Pages

Thursday, June 27, 2013

Mengupas Masalah Syiah

Ritual Sesat Keagamaan Syiah Saat Peringatan Hari Asyura- melukai diri
SEJARAH SYIAH

Di bawah ini adalah ringkasan sejarah kelompok Rafidhah (sebutan yang diberikan para ulama terhadap aliran Syi’ah), kanker yang menggerogoti umat islam dan penyakit yang menular, kami akan menyebutkan - dengan izin Allah - peristiwa-peristiwa nyata dan penting yang pernah dilalui dalam sejarah mereka. Semoga ringkasan singkat ini mampu membuka pandangan mayoritas Ahlus Sunnah yang telah termakan isu dan slogan-slogan pendekatan antara Islam dan Rafidhah.

14 H. Pada tahun inilah pokok dan asas dari kebencian kaum Rafidhah terhadap Islam dan kaum muslimin, karena pada tahun ini meletus perang Qadisiyyah yang berakibat takluknya kerajaan Persia Majusi, nenek moyang kaum Rafidhah. Pada saat itu kaum muslimin dibawah kepemimpinan Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu.

16 H. Kaum muslimin berhasil menaklukkan ibu kota kekaisaran Persia, Mada’in. Dengan ini hancurlah kerajaan Persia. Kejadiaan ini masih disesali oleh kaum Rafidhah hingga saat ini.

23 H. Abu Lu’lu’ah Al-Majusi yang dijuluki Baba ’Alauddin oleh kaum Rafidhah membunuh khalifah Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu. Dan ini merupakan salah satu simbol mereka dalam memusuhi Islam.

34 H. Munculnya Abdullah bin saba’, si yahudi dari yaman yang dijuluki Ibnu Sauda’ berpura-pura masuk Islam, tapi menyembunyikan kekafiran dalam hatinya. Dia menggalang kekuatan dan melancarkan provokasi melawan khalifah ketiga Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu hingga khalifah tersebut dibunuh oleh para pemberontak karena fitnah yang dilancarkan oleh Ibnu Sauda’ (Abdullah bin Saba’) pada tahun 35 H. Keyakinan yang diserukan oleh Abdullah bin Saba’ ini berasal dari pokok-pokok ajaran Yahudi, Nasrani dan Majusi yaitu menuhankan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, wasiat, raj’ah, wilayah, keimamahan, bada’ dan lain-lain.

36 H. Malam sebelum terjadinya perang Jamal, kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Mereka bermalam dengan sebaik-baik malam sementara Abdullah bin Saba’ beserta pengikutnya bermalam dengan penuh kedongkolan. Lalu dia membuat provokasi kepada kedua belah pihak hingga terjadilah fitnah seperti yang diinginkan oleh Ibnu Saba’. Pada masa kekhilafahan Ali bin Abi Thalib, kelompok Abdullah bin Saba’ datang kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu seraya berkata, “Kamulah, kamulah!!” Ali bin Abi Thalib menjawab: “Siapakah saya?”, mereka berkata: “Kamulah sang pencipta!”, lalu Ali bin Abi Thalib menyuruh mereka untuk bertaubat tapi mereka menolak. Kemudian Ali bin Abi Thalib menyalakan api dan membakar mereka.

41 H. Tahun ini adalah tahun yang paling dibenci oleh kaum Rafidhah karena tahun ini dinamakan tahun jama’ah (tahun persatuan) kaum muslimin dibawah pimpinan sang penulis wahyu, khalifah Mu’awiyah bin Abi Sufyan Radhiyallahu ‘anhu, dimana Hasan bin Ali bin Abi Thalib menyerahkan kekhilafahan kepada Mu’awiyah. Maka dengan ini surutlah tipu daya kaum Rafidhah.

61 H. Pada tahun ini Husein bin Ali Radhiyallahu ‘anhu terbunuh di karbala yaitu pada hari ke-10 bulan muharram setelah ditinggalkan oleh para penolongnya dan diserahkan kepada pembunuhnya.

260 H. Hasan Al-Askari meninggal dunia, namun kaum Rafidhah menyangka bahwa imam ke-12 yang ditunggu-tunggu (Muhammad bin Al-Hasan Al-Askari) telah bersembunyi di sebuah sirdab (ruang bawah tanah) di samurra’ dan akan kembali lagi ke dunia.

277 H. Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah kufah dibawah kendali Hamdan bin Asy’ats yang dikenal dengan julukan Qirmith.

278 H. Munculnya gerakan Al-Qaramithah beraliran Rafidhah di daerah Bahrain dan Ahsa’ yang dipelopori oleh Abu Sa’id Al-Janabi.

280 H. Munculnya kerajaan Zaidiyah beraliran Rafidhah di Sha’dah dan Shan’a daerah Yaman, dibawah kepemimpinan Al-Husein bin Al-Qasim Ar-Rasiy.

297 H. Munculnya kerajaan Ubaidiyin di Mesir dan Maghrib (Maroko) yang didirikan oleh Ubaidillah bin Muhammad Al-Mahdi.

317 H. Abu Thahir Ar-Rafidhi Al-Qurmuthi sampai dan memasuki kota Mekah pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu membunuh para jamaah haji di masjidil Haram serta mencongkel hajar Aswad dan membawanya ke tempat ibadah mereka di Ahsa’. Dan hajar Aswad itu berada disana sampai tahun 355 H. Kerajaan mereka tetap eksis di Ahsa’ hingga tahun 466 H. Pada tahun ini berdirilah kerajaan Hamdaniyah di Mousul dan Halab kemudian tumbang pada tahun 394 H.

329 H. Pada tahun ini Allah telah menghinakan kaum Rafidhah karena pada tahun ini dimulailah Ghaibah Al-Kubra atau menghilang selamanya. Menurut mereka, imam Rafidhah yang ke-12 telah menulis surat dan sampai kepada mereka yang bunyinya: “Telah dimulailah masa menghilangku dan aku tidak akan kembali sampai masa yang diizinkan oleh Allah, maka barangsiapa yang mengatakan bahwa dia telah berjumpa denganku maka dia adalah pendusta dan telah tertipu.” Semua ini mereka lakukan dengan tujuan menghindari akan banyaknya pertanyaan orang-orang awam kepada ulama mereka tentang keterlambatan Imam Mahdi keluar dari persembunyiannya.

320-334 H. Munculnya kerajaan Buwaihiyah beraliran Rafidhah di daerah Dailam yang didirikan oleh Buwaih bin Syuja’. Mereka membuat kerusakan-kerusakan di kota Baghdad, Iraq, sehingga orang-orang bodoh pada masa itu mulai berani memaki-maki para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

339 H. Hajar Aswad dikembalikan ke Mekkah atas rekomendasi dari pemerintahan Ubaidiyah di mesir.

352 H. Pemerintahan Buwaihiyun mengeluarkan peraturan untuk menutup pasar-pasar pada tanggal 10 muharram dan meliburkan semua kegiatan jual beli. Lalu para wanita keluar rumah tanpa mengenakan jilbab dengan memukul-mukul diri mereka di pasar-pasar. Pada saat itulah pertama kali dalam sejarah diadakan perayaan kesedihan atas meninggalnya Husein bin Ali bin Abi Thalib.

358 H. Kaum Ubaidiyun beraliran Rafidhah menguasai Mesir. Salah satu pemimpinya yang terkenal adalah Al-Hakim Biamrillah yang mengklaim dirinya sebagai Tuhan dan menyeru kepada ajaran reinkarnasi. Dengan runtuhnya kerajaan ini pada tahun 568 H muncullah gerakan Druz yang berfaham kebatinan.

402 H. Keluarnya pernyataan kebatilan nasab Fatimah yang digembar-gemborkan oleh penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir dan menjelaskan ajaran mereka yang sesat dan mereka adalah zindiq dan telah dihukumi kafir oleh seluru ulama’ kaum muslimin.

408 H. Penguasa kerajaan Ubaidiyah di Mesir yang bernama Al-Hakim Biamrillah mengklaim bahwa dirinya adalah Tuhan. Salah satu dari kehinaannya adalah dia berniat untuk memindahkan kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dari kota madinah ke mesir sebanyak 2 kali. Yang pertama adalah ketika dia disuruh oleh beberapa orang zindik untuk memindahkan jasad Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam ke Mesir. Lalu dia membangun bangunan yang megah dan menyuruh Abul Fatuh untuk membongkar kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu masyarakat tidak rela dan memberontak sehingga membuat dia mengurungkan niatnya. Yang kedua ketika mengutus beberapa orang untuk membongkar kuburan Nabi. Utusan ini tinggal didekat mesjid dan membuat lobang menuju kubur Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Lalu makar itupun ketahuan dan utusan tersebut dibunuh.

483 H. Munculnya gerakan Al-Hasyasyin yang menyeru kepada kerajaan Ubaidiyah berfaham Rafidhah di Mesir didirikan oleh Al-Hasan As-Shabah yang berketurunan darah persia. Dia memulai dakwahnya di wilayah persia tahun 473 H.

500 H. Penguasa Ubaidiyun membangun sebuah bangunan yang megah di Mesir dan diberi nama mahkota Al-Husein. Mereka menyangka bahwa kepala Husein bin Ali bin Abi Thalib dikuburkan di sana. Hingga saat ini banyak kaum Rafidhah yan pergi berhaji ke tempat tersebut. Kita bersyukur kepada Allah atas nikmat akal yang diberikan kepada kita.

656 H. Penghianatan besar yang dilakukan oleh Rafidhah pimpinan Nasiruddin At-Thusi dan Ibnul Alqomi yang bersekongkol dengan kaum Tartar Mongolia sehingga kaum Tartar masuk ke Baghdad dan membunuh lebih dari 2 juta muslim dan membunuh sejumlah besar dari Bani Hasyim yang seolah-olah dicintai oleh kaum Rafidhah. Pada tahun yang sama muncullah kelompok Nushairiyah yang didirikan oleh Muhammad bin Nusair berfaham Rafidhah Imamiyah.

907 H. Berdirinya kerajaan Shafawiyah di Iran yang didirikan oleh Syah Ismail bin Haidar Al-Shafawi yang juga seorang Rafidhah. Dia telah membunuh hampir 2 juta muslim yang menolak memeluk madzhab Rafidhah. Pada saat masuk ke Baghdad dia memaki-maki Khulafa’ Rasyidin di depan umum dan membunuh siapa saja yang tidak mau memeluk madzhab Rafidhah. Tak ketinggalan pula dia membongkar banyak kuburan orang-orang Sunni (Ahlus Sunnah) seperti kuburan Imam Abu Hanifah.

Termasuk peristiwa penting yang terjadi pada masa kerajaan Shafawiyah adalah ketika Shah Abbas berhaji ke Masyhad untuk menandingi dan memalingkan orang-orang yang melakukan haji ke Mekah. Pada tahun yang sama Shadruddin Al-Syirazi memulai dakwahnya kepada madzhab Baha’iyah. Mirza Ali Muhammad Al-Syirazi mengatakan bahwa Allah telah masuk ke dalam dirinya, setelah mati dia digantikan oleh muridnya Baha’ullah. Sementara itu di India muncul kelompok Qadiyaniyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad yang mengatakan bahwa dirinya ialah Nabi dan keyakinan-keyakinan lainnya yang batil. Kerajaan Safawiyah berakhir pada tahun 1149 H.

1218 H. Seorang Rafidhah dari Irak datang ke daerah Dar’iyah di Najd dan menampakkan kesalehan serta kezuhudannya. Pada suatu hari, dia shalat di belakang Imam Muhammad bin Su’ud lalu diapun membunuhnya ketika sedang sujud dalam shalat Ashar dengan menggunakan belati yang disembunyikan dan telah dipersiapkannya. Semoga Allah memerangi kaum Rafidhah para pengkhianat.

1289 H. Pada tahun ini buku Fashlul Khitab fi Itsbati Tahrifi Kitabi Rabbil Arbab (kalimat penjelas bahwa kitab Allah telah diselewengkan dan diubah) karangan Mirza Husain bin Muhammad An-Nuri At-Thibrisi. Kitab ini memuat pendapat dan klaim-klaim Rafidhah bahwasanya Al-Qur’an yang ada saat ini telah diselewengkan, dikurangi dan ditambah.

1366 H. Sebuah majalah Rafidhah dengan nama Birajmil Islam terbit dengan memuat syair-syair yang mengutamakan tanah karbala atas Mekkah Al-Mukarramah.

Ia karbala tanah membentang, thawaflah tujuh kali pada tempat kediamannya,
Tanah mekkah tak memiliki keistimewaan dibanding keistimewaannya,
Sebongkah tanah, meski hamparan gersang adanya,
Mendekat dan mengangguk-angguk bagian atasnya kepada bagian yang dibawahnya.

1389 H. Khomeini menulis buku Wilayatul faqih dan Al-Hukumah Al-Islamiyah. Sebagian kekafiran yang ada pada buku tersebut (Al-Hukumah Al-Islamiyah, hal. 35) : Khomeini berkata bahwa termasuk keyakinan pokok dalam madzhab kami adalah bahwa para imam kami memiliki posisi yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat dan para Nabi sekalipun.

1399 H. Berdirinya pemerintahan Rafidhah di Iran yang didirikan oleh penghianat besar Khomeini setelah berhasil menumbangkan pemerintahan Syah di Iran. Ciri khas negara Syi’ah Iran ini adalah mengadakan demonstrasi dan tindakan anarkis atas nama revolusi Islam di tanah suci Mekah pada hari mulia yaitu musim haji pada setiap tahun.

1400 H. Khomeini menyampaikan pidatonya pada peringatan lahirnya Imam Mahdi fiktif mereka pada tanggal 15 sya’ban. Sebagian pidatonya berbunyi demikian : “Para Nabi diutus Allah untuk menanamkan prinsip keadilan di muka bumi tapi mereka tidak berhasil, bahkan Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam yang diutus untuk memperbaiki kemanusiaan dan menanamkan prinsip keadilan tidak berhasil.. yang akan berhasil dalam misi itu dan menegakkan keadilan di muka bumi serta dapat meluruskan segala penyimpangan adalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu….” Begitulah menurut Khomeini para Nabi telah gagal, termasuk Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sementara revolusi kafirnya dianggapnya sebagai suatu keberhasilan dan keadilan.

1407 H. Jamaah haji iran mengadakan demonstari besar-besaran di kota Mekah pada hari jum’at di musim haji tahun 1407 H. Mereka melakukan tindakan perusakan di kota Mekah seperti yang telah dilakukan oleh nenek moyang mereka kaum Al-Qaramithah, mereka membunuh beberapa orang aparat keamanan dan jamaah haji, merusak dan membakar toko, menghancurkan dan membakar mobil-mobil beserta mereka yang ada di dalamnya. Jumah korban saat itu mencapai 402 orang tewas, 85 dari mereka adalah aparat keamanan dan penduduk Saudi.

1408 H. Mu’tamar Islam yang diadakan oleh Liga Dunia Islam di Mekah mengumumkan fatwa bahwa Khomeini telah kafir.

1409 H. Pada musim haji tahun ini kaum Rafidhah meledakkan beberapa tempat di sekitar Masjidil Haram di kota Mekah. Mereka meledakkan bom itu tepat pada tanggal 7 Dzulhijjah dan mengakibatkan tewasnya seorang jamaah haji dari Pakistan dan melukai 16 orang lainnya serta mengakibatkan kerusakan materi yang begitu besar. 16 pelaku insiden itu berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1410 H.

1410 H. Khomeini meninggal dunia, semoga Allah memberinya balasan yang setimpal. Kaum Rafidhah membangun sebuah bangunan diatas kuburannya yang menyerupai ka’bah di Mekah, semoga Allah memerangi mereka.

Dan akan senantiasa terus berulang sejarah tentang peristiwa dan pengkhianatan mereka dengan tujuan menghancurkan islam dan melemahkan kita kaum muslimin, ketahuilah wahai kaum muslimin, setiap kali ada pengkhianatan hampir pasti dibelakangnya ada campur tangan kaum Rafidhah.


SEJARAH SYIAH DI INDONESIA

Quraish Shihab (pentolan Syiah), menyambut baik peluncuran ‘Buku Putih Mazhab Syiah’
Perlu diketahui, LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) di Jakarta, sebelum tahun 2000 telah menerbitkan buku tentang ratusan ulama yang dibantai di Iran zaman kekuasaan Khumeini, dan masjid-masjid Ahlus Sunnah yang dihancurkan di Iran. Daftar nama para Ulama Sunni yang dibantai dan masjid-masjid Sunni yang dihancurkan itupun dicantumkan dengan jelas disertai riwayat singkatnya.

Sebegitu ganasnya kebengisan Syi’ah di Iran terhadap para Ulama Sunni, Masjid-masjid Sunni; bahkan maraji’ (buku-buku rujukan/referensi) Sunni pun dibersihkan alias dimusnahkan. Namun anehnya di Indonesia, perguruan tinggi Islam (negeri) dan Muhammadiyah justru menerima dengan welcome terhadap referensi dari Iran, bahkan Iran telah memiliki 12 Iranian Corner di perguruan-perguruan tinggi Islam (negeri) dan Muhammadiyah di Indonesia. Perpustakaan-perpustakan Iran di perguruan tinggi Islam di Indonesia yang berjumlah 12 temnpat itu alhamdulillah telah dimusnahkan oleh Allah Ta’ala yang satu Iranian Corner yaitu di UMJ (Universitas Muhammadiyah Jakarta) ketika terkena musibah jebolnya tanggul Situ Gintung di Cierendeu Tangerang Banten, Jum’at shubuh, 1 Rabi’ul Akhir 1430H/ 27 Maret 2009.

Rektor UMJ tampak meratapi karena kerugiannya mencapai 9-10 miliar rupiah, di antaranya Iranian Corner itu. Kalau memang dia sayang-sayang terhadap Islam Sunni, maka barangkali mau mengingat Allah, mengakui bahwa jelas di antara upayanya itu adalah menyuntikkan kesesatan dan penyesatan. Sehingga kalau mau sadar, maka rector UMJ maupun Muhammadiyah justru perlu memikir ulang, menimbang-nimbang lagi, apakah tidak besar madharatnya dengan menerima Iranian Corner di berbagai Universitas Muhammadiyah itu. Namun kalau cara berfikirnya model mantan rector UMS Malang, Malik Fajar, apalagi hanya buku-buku dari Iran, sedang buku-buku dari Israel pun dia terima sejak kira-kira tahun 1995-an. Hal itu dikemukakan oleh seorang petugas ketika Menteri Agama yang lalu, dr Tarmidzi Taher, datang ke kampus Universias Muhammadiyah Malang.

Di antara perguruan Tinggi Islam yang memiliki Iranian Corner, menurut Majalah Hidayatullah April 2009 adalah: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta (alhamdulillah Iranian Corner di UMJ ini telah musnah terkena banjir Situ Gintung, red) Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Bisa dibayangkan, Yogyakarta, satu kota saja ada 3 Iranian Corner; yang satu UIN, yang dua Muhammadiyah (?). Tampaknya Muhammadiyah ini tidak kapok-kapoknya. Dulu yang menyambut baik kedatangan aliran sangat sesat, Ahmadiyah, itu juga Muhammadiyah, walau belakangan mengakui kesalahannya atas keterlanjuran selama itu berangkulan dengan Ahmadiyah. Namun pengakuan kesalahan itu tampaknya tidak diujudkan oleh generasi belakangan, bahkan terkesan ogah-ogahan dalam menghadapi Ahmadiyah bersama Muslimin yang bersemangat untuk meminta agar Ahmadiyah dibubarkan. Bahkan sebagian orang Muhammadiyah tampak bersuara membela. Ini aneh sekali.

Sebaliknya, kadang Muhammadiyah dalam kiprahnya, justrunyerempet-nyerempet hal yang tidak berguna, dan mengandung masalah. Seperti untuk mengadakan hajat Muktamar Muhammadiyah di Jogjakarta mendatang, akan dibesar-besarkan dengan kesenian kolosal dengan mempercayakan sebagai supervisinya kepada sutradara yang sedang bermasalah dengan Ummat Islam yakni Hanung Bramantyo. Acara itu sebagai berikut:

Menandai kesiapan Kota Jogja menyambut kegiatan akbar itu, 18 Juli mendatang, panitia akan menggelar pagelaran kolosal Langen Carita dengan tema ”Sumunaring Surya Cahyaning Nagari”.

Rencananya, gelaran itu akan disajikan di Stadion Mandala Krida dengan melibatkan 3.000 pemain dari beberapa kelompok masyarakat. “Selain siswa-siswa SD, SMP,dan SMA, juga diikuti ortom Muhammadiyah diantaranya , IRM, IPM, Tapak Suci, Hisbul Wathan, Aisyiyah, NA, AMM, Pemuda Muhammadiyah,” terang Ketua Pelaksana Kegiatan Herman “Doddy” Isdarmadi.

Masyarakat, lanjut dia, juga akan diundang dalam acara ini. Setidaknya akan ada 60 ribu audience yang diundang. Kepada peserta diwajibkan berpakaian santri zaman dulu. Dalam pergelaran itu, akan digambarkan perjalanan Muhammadiyah. Pagelaran ini disutradarai Harsoyo dengan supervisi Hanung Bramantyo. (Radar Yogya [ Rabu, 08 April 2009 ]).

Sementara itu sebenarnya seperti apa Hanung itu. Berikut ini mari kita ulang sejenak:

Menurut Hanung, banyak protes yang ditujukan kepada dirinya di balik kesuksesan film Ayat-ayat Cinta. Sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang menganggap Hanung pro poligami dan Ayat-ayat Cinta mencerminkan budaya patriarki yang merugikan kaum perempuan. Oleh karena itu, Hanung pun bergegas membuat film Perempuan Berkalung Sorban.

Nah, melalui film Perempuan Berkalung Sorban inilah Hanung membayar hutangnya, dengan membuat film yang turut memperjuangkan tema-tema feminisme yang content-nya sejalan dengan materi perjuangan para liberalis dan pegiat kesetaraan gender. Dalam bahasa sederhana, Hanung didukung oleh kalangan pro kesesatan. Jadi, Hanung –kalu berdaya nalar yang panjang– mestinya faham bila ada ulama yang menyesatkan karyanya.

Film Perempuan Berkalung Sorban dibuat berdasarkan novel karya Abidah El Khalieqy yang pernah diterbitkan oleh Yayasan Kesejahteraan Fatayat dan the Ford Foundation. Menurut Indra Yogi, The Ford Foundation terlanjur mempunyai citra yang tidak bagus. Di Indonesia, Ford Foundation pernah ikut menerbitkan sebuah buku berjudul Gagasan Islam Liberal di Indonesia: Pemikiran Neomodernisme Nurcholis Madjid, Djohan Effendi, Ahmad Wahib, dan Abdurrahman Wahid yang diterbitkan secara bersama antara Paramadina, Yayasan Adikarya Ikapi, di tahun 1999. Buku tersebut aslinya merupakan disertasi Greg Barton (1995) tentang kemunculan pemikiran liberal di kalangan pemikir Indonesia.

Selain itu, menurut Indra Yogi, Ford Foundation merupakan donatur penting bagi International Center for Islam and Pluralism (ICIP). Antara lain donasi yang pernah disalurkan Ford Foundation kepada ICIP adalah berupa dana segar sebesar satu juta dolar Amerika (US$ 1,000,000), yang ditujukan untuk Web-based distance learning courses to enable adolescent and adult Muslims in poor communities to continue their secular education. (Kursus jarak jauh melalui situs internet yang memungkinkan orang Islam dewasa yang berasal dari komunitas miskin untuk melanjutkan pendidikan sekularnya).

Menurut catatan Adian Husaini, ICIP merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sangat aktif menyebarkan paham Pluralisme Agama di pondok-pondok pesantren, juga aktif menyebarkan paham kesetaraan gender. Salah satu tokoh beken dari ICIP adalah Syai’i Anwar.

Jadi, pendukung utama Hanung di dalam membuat filmPerempuan Berkalung Sorban ini adalah mereka yang selama ini aktif membela-bela kesesatan, antara lain Musdah Mulia. Sebagai aktivis kesetaraan gender, Musdah tidak setuju dengan seruan boikot yang dikumandangkan Ali Mustafa Yakub. Karena, menurut Musdah, film Perempuan Berkalung Sorban justru mengungkapkan realitas penindasan terhadap perempuan dengan mengatas-namakan agama. (nahimunkar.com,February 10, 2009 8:46 pm admin Artikel,Fenomena Sinetron dan Film Indonesia Bertendensi Merusak Citra Islam).

Aktif di Lembaga Iran
==============
Kembali tentang Syi’ah di Indonesia, lebih dari itu, Iran memiliki lembaga pusat kebudayaan Republik Iran, ICC (Islamic Cultural Center), berdiri sejak 2003 di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan. Dari ICC itulah didirikannya Iranian Corner di 12 tempat tersebut, bahkan ada orang-orang yang aktif mengajar di ICC itu. Menurut Majalah Hidayatullah yang mewawancarai pihak ICC, di antara orang-orang yang mengajar di ICC itu adalah kakak beradik: Umar Shihab ( salah seorang Ketua MUI –Majelis Ulama Indonesia Pusat–?) dan Prof Quraish Shihab (mantan rector IAIN Jakarta dan Menteri Agama zaman Soeharto selama 70 hari, pengarang tafsir Misbah), Dr Jalaluddin Rakhmat, Haidar Bagir, dan O. Hashem penulis produktif yang meninggal akhir Januari 2009. Begitu juga sejumlah keturunan alawiyin atau habaib, seperti Agus Abu Bakar al-Habsyi dan Hasan Daliel al-Idrus.

Di samping itu banyak tokoh Islam Indonesia yang diundang untuk berkunjung ke Iran, kemudian ngomongnya sudah pelo, ada yang menganggap perbedaan Syi’ah dengan Sunni bukan perbedaan principal dan sebagainya. Tanpa malu-malu mereka telah menjilat Iran, padahal negeri itu adalah pembantai Ulama-ulama Sunni, bahkan penghancur masjid-masjid dan kitab-kitab rujukan Sunni.

Syi’ah di Iran yang memusnahkan Ahlis Sunnah itu di Indonesia berpenampilan seakan lemah lembut. Hingga banyak kaum ibu yang tertarik ikut ke pengajian-pengajian mereka. Bahkan Syi’ah merekrut para pemuda untuk diberi bea siswa untuk dibelajarkan ke Iran. Kini ada 300-an mahasiswa Indonesia yang dibelajarkan di Iran, disamping sudah ada 200-an yang pulang ke Indonesia dengan mengadakan pengajian ataupun mendirikan yayasan dan sebagainya. Di antaranya seperti ditulis MajalahHidayatullah:

Sekembalinya ke tanah air, para lulusan Iran ini aktif menyebarkan faham Syi’ah dengan membuka majelis taklim, yayasan, sekolah, hingga pesantren. Di antaranya Ahmad Baraqbah yang mendirikan Pesantren al-Hadi di Pekalongan (sudah hangus dibakar massa), ada juga Husein al-Kaff yang mendirikan Yayasan Al-Jawwad di Bandung, dan masih puluhan yayasan Syi’ah lainnya yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurut pusat data lembaga penelitian Syi’ah di Yogyakarta, Rausyan Fikr, seperti disampaikan dalam makalah yang ditulis oleh Pengurus wilayah Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Yogyakarta, AM Safwan, pada tahun 2001, terdapat 36 yayasan Syi’ah di Indonesia dengan 43 kelompok pengajian. Sebanyak 21 yayasan/ kelompok pengajian di tingkat provinsi, dan 33 yayasan/ kelompok pengajian di tingkat kabupaten. Kota.

Tidak hanya melalui pengajian, upaya penyebaran paham Syi’ah juga gencar dilakukan melalui penerbitan buku. Menurut hasil hitungan Rausyan Fikr, hingga Februari 2001 saja, tidak kurang 373 judul buku mengenai Syi’ah telah diterbitkan oleh 59 penerbit yang ada di Indonesia. (Majalah Hidayatullah, Rabi’ul Tsani 1430H/ April 2009, halaman 29).

Itu belum kerjasamanya dengan para pengusung bid’ah dan bahkan pihak gereja. (lihat nahimunkar.com, Kelompok Sesat Syiah “Mengaji’ ke Gereja, January 15, 2009 3:51 am admin Artikel). Pada 10 Muharram 1430 H, al-hamdulillah pihak MUI bersama pengurus dan pegiat Masjid At-Taqwa di Cirebon Jawa Barat bekerjasama dengan Polisi berhasil membatalkan akan diselenggarakannya haul Imam Husein di Masjid At-Taqwa. Acara haul itu menghadirkan seorang petinggi NU (Nahdlatul Ulama), Said Agil Siraj. Namun acara itu tetap diselenggarakan dengan dialihkan ke Keraton Kasepuhan, dan dikhabarkan, Said Agil Siraj marah-marah dengan adanya pembatalan di Masjid At-Taqwa ini.

Lhah, kenapa marah-marah? Padahal, pendiri NU sendiri, KH Hasyim Asy’ari adalah orang yang tidak mau adanya Haul (peringatan tahunan orang meninggal). Al-Marhum Pak ‘Ud (Yusuf Hasyim) putera Hasyim Asy’ari sendiri mengakui bahwa bapaknya (Hasyim Asy’ari) memang tidak mau adanya haul. Kok sekarang, generasi belakangan, justru bukan hanya mengadakan haul, tetapi haul dengan berbau-bau Syi’ah lagi. Ini mestinya dari kalangan NU perlu meluruskannya kembali, agar tidak semakin kebablasan. Yakni bid’ah plus aliran sesat, itu saja Syi’ah ini adalah induk dari aneka kesesatan.

Dari kenyataan itu, Syi’ah di Iran sebegitu ganasnya dalam membunuhi Ulama Sunni, menghancurkan masjid-masjid Sunni, dan membersihkan kitab-kitab rujukan Sunni. Tetapi di Indonesia justru lembaga-lembaga perguruan tinggi Islam negeri dan Muhammadiyah mendirikan Iranian Corner di 12 tempat, masih pula sebagian tokoh Ormas Islam besar lainnya yang justru mengklaim bahwa merekalah yang Ahlus Sunnah ternyata tampak mengais-ngais proyek atau kegiatan dari Syi’ah. Sambil sesekali berkilah bahwa ada tradisi-tradisi NU yang dari Syi’ah.

Apa sebenarnya yang mereka bela?

Semoga Allah menunjuki hamba-hamba-Nya yang ingin menegakkan agama-Nya yang bersifat memberantas kesesatan, apalagi induk kesesatan yang membenci kebenaran. Dan semoga Allah menghindarkan Muslimin yang teguh dari aneka bujukan dan rayuan para penyesat yang kini di Indonesia merasa mendapatkan angin longgar hingga ada yang duduk di MUI, perguruan tinggi Islam, ormas-ormas Islam dan lembaga lainnya.



KEKEJAMAN SYIAH

-- Ketika Ummat Islam di Suriah dibantai rezim syi’ah, dan ketika Ummat Islam di Iran dibantai dan mengalami perlakuan diskriminatif oleh para penguasa syi’ah, saat itu pula di Indonesia misionaris syi’ah leluasa menjajakan paham sesatnya di radio, suratkabar, televisi, hingga ke perguruan tinggi Islam seperti UIN dan IAIN.

-- Kalangan syi’ah itu tidak perlu menunggu jadi mayoritas lebih dulu untuk menjadi penguasa di suatu kawasan, karena dalam posisi sebagai minoritas pun mereka bisa merebut kekuasaan dari tangan kaum Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Salah satu sebabnya, mereka ditopang kekuatan negara-negara kafir yang memusuhi Islam.

-- Itulah sebabnya, meski di Indonesia penduduk berpaham syi’ah merupakan minoritas, namun mereka terlihat berani, tidak lagi malu-malu dan tidak lagi bertaqiyah. Kasus Sampang yang terjadi pada 29 Desember 2011 lalu, menunjukkan hal itu. Secara akal, bila tidak ada kasus Sampang, boleh jadi kewaspadaan Ummat Islam terhadap gerakan syi’ah yang sudah sedemikian berani dan nekat, tidak bangkit ke permukaan.

ADA FENOMENA yang paradoks, ketika Umat Islam di Suriah dibantai rezim Bashar Assad (kelahiran Damaskus, 11 September 1965) yang berpaham syi’ah Nushairiyah; dibantai di Iran yang merupakan pusatnya paham sesat syi’ah, bahkan di Teheran ibukota Iran tidak ada satu pun masjid Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah); di Indonesia yang konon berpaham Ahlussunnah wal jama’ah ini, para misionaris syi’ah justru leluasa mempropagandakan bahwa syi’ah itu bagian dari Islam, atau merupakan salah satu madzhab dalam Islam.

Para misionaris syi’ah itu seolah tidak terusik oleh fakta kekejaman kalangan syi’ah di Suriah dan di Iran yang membunuhi Ummat Islam. Para misionaris itu tetap saja menjajakan kebohongan bahwa syi’ah dan ahlussunnah wal jama’ah itu sama-sama Islam yang layak hidup berdampingan, jangan membesar-besarkan perbedaan, syi’ah itu Islam juga, tuhannya Allah, nabinya Muhammad SAW dan sebagainya. Padahal iblis juga mengakui Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa. Namun iblis mengingkari perintah Allah dan wahyu-Nya yang disampaikan kepada Muhammad Rasulullah.

Artinya, dari segi tahuid, iblis justru terlihat lebih baik dari kalangan Ahmadiyah yang menjadikan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Muhammad Rasulullah; juga lebih baik dari salah sekte syi’ah bathiniyah yang mempertuhankan Ali bin Abi Thalib ra. Salah satu materi bid’ah yang diprakarsai syi’ah bathiniyah adalah peringatan maulid Nabi. Di Indonesia, peringatan maulid Nabi menjadi program “wajib” di kalangan yang menyebut dirinya ahlussunnah wal jama’ah. Bahkan, mereka tidak hanya ‘mewajibkan’ peringatan maulid, tetapi mencibir Ummat Islam yang menolak peringatan maulid dengan sebutan wahabi.

Fakta kekejaman penguasa syi’ah di Suriah dapat diperoleh dari Wahid Shaqr. Menurut juru bicara Gerakan Perubahan Nasional Suriah ini, selama satu tahun revolusi Suriah berlangsung, lebih dari 15 ribu warga sipil muslim Suriah gugur oleh serangan militer rezim Bashar Assad. Sebelumnya, menurut ustadz Ghiyath Abdul Baqi Asyuraiqi asal Suriah ketika berkunjung ke Indonesia Februari lalu, sejak revolusi yang terjadi pada 15 Maret 2011, rezim syi’ah Nushairiyah Bashar Assad menghancurkan wilayah pemukiman penduduk Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) dengan tank, roket, dan serangan bom.

Bahkan serangan militer yang brutal itu juga ditujukan kepada sejumlah masjid yang di dalamnya masih berlangsung pelaksanaan ibadah shalat. Akibat serangan itu, selama satu tahun revolusi, terdapat belasan ribu Ummat Islam tewas di tangan rezim syi’ah ini, sedangkan sekitar 5.000 jiwa lebih lainnya menderita luka-luka serius hingga ringan.

Masih menurut ustadz Ghiyath Abdul Baqi Asyuraiqi, Ummat Islam yang lolos dari lubang maut serangan brutal tersebut, dimasukkan ke dalam penjara. Jumlahnya mencapai 100.000 lebih. Sebagian lainnya mengungsi ke Lebanon, Turki, Jordan, Arab Saudi dan negara-negara lainnya, yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 ribu jiwa.

Di Suriah, komunitas syi’ah adalah minoritas. Ketika mereka menguasai kekuatan politik dan militer, maka warga Islam Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yang jumlahnya mencapai 80 persen dari total penduduk Suriah yang mencapai 20 juta jiwa ini pun menjadi sasaran pembantaian. Menurut catatan, sekitar 10 persen penduduk Suriah adalah penganut syi’ah Nushairiyah (yang sedang berkuasa), lima persen syi’ah bathiniyah, dan lima persen lainnya penganut nasrani.

Jadi, kalangan syi’ah itu tidak perlu menunggu jadi mayoritas lebih dulu untuk menjadi penguasa di suatu kawasan, karena dalam posisi sebagai minoritas pun mereka bisa merebut kekuasaan dari tangan kaum Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah). Salah satu sebabnya, mereka ditopang kekuatan negara-negara kafir yang memusuhi Islam.

Itulah sebabnya, meski di Indonesia penduduk berpaham syi’ah merupakan minoritas, namun mereka terlihat berani, tidak lagi malu-malu dan tidak lagi bertaqiyah. Kasus Sampang yang terjadi pada 29 Desember 2011 lalu, menunjukkan hal itu. Kalau tidak ada kasus Sampang, boleh jadi kewaspadaan Ummat Islam terhadap gerakan syi’ah yang sudah sedemikian berani dan nekat, tidak bangkit ke permukaan.


CIRI - CIRI PENGANUT SYIAH

jamaah Syiah Indonesia saat Peringatan Hari Asyura
Assalamu’alaikum, bagaimana kita bisa mengenal orang-orang Syiah dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari?

Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Selamat datang di Qiblati. Cirri-ciri pengikut Syiah sangat mudah dikenali, kita dapat memperhatikan sejumlah cirri-ciri berikut:

1) Mengenakan songkok hitam dengan bentuk tertentu. Tidak seperti songkok yang dikenal umumnya masyarakat Indonesia, songkok mereka seperti songkok orang arab hanya saja warnanya hitam.

2) Tidak shalat jum’at. Meskipun shalat jumat bersama jamaah, tetapi dia langsung berdiri setelah imam mengucapkan salam. Orang-orang akan mengira dia mengerjakan shalat sunnah, padahal dia menyempurnakan shalat Zhuhur empar raka’at, karena pengikut Syiah tidak meyakini keabsahan shalat Jum’at kecuali bersama Imam yang ma’shum atau wakilnya.

3) Pengikut Syiah juga tidak akan mengakhiri shalatnya dengan mengucapkan salam yang dikenal kaum Muslimin, tetapi dengan memukul kedua pahanya beberapa kali.

4) Pengikut Syiah jarang shalat jama’ah karena mereka tidak mengakui shalat lima waktu, tapi yang mereka yakini hanya tiga waktu saja.

5) Mayoritas pengikut Syiah selalu membawa At-Turbah Al-Husainiyah yaitu batu/ tanah yang digunakan menempatkan kening ketika sujud bila mereka shalat tidak di dekat orang lain.

6) Jika anda perhatikan carany berwudhu maka anda akan dapati bahwa wudhunya sangat aneh, tidak seperti yang dikenal kaum Muslimin.

7) Anda tidak akan mendapatkan penganut Syiah hadir dalam kajian dan ceramah Ahlussunnah.

8) Anda juga akan melihat penganut Syiah banyak-banyak mengingat Ahlul Bait; Ali, Fathimah, Hasan dan Husein radhiyallahu anhum.


9) Mereka juga tidak akan menunjukkan penghormatan kepada Abu Bakar, Umar, Utsman, mayoritas sahabat dan Ummahatul Mukminin radhiyallahu anhum.

10) Pada bulan ramadhan penganut Syiah tidak langsung berbuka puasa setelah adzan maghrib; dalam hal ini Syiah berkeyakinan seperti Yahudi yaitu berbuka puasa jika bintang-bintang sudah nampak di langit, dengan kata lain mereka berbuka bila benar-benar sudah masuk waktu malam. (mereka juga tidak shalat tarwih bersama kaum Muslimin, karena menganggapnya sebagai bid’ah)

11) Mereka berusaha sekuat tenaga untuk menanam dan menimbulkan fitnah antara jamaah salaf dengan jamaah lain, sementara itu mereka mengklaim tidak ada perselisihan antara mereka dengan jamaah lain selain salaf.

12) Anda tidak akan mendapati seorang penganut Syiah memegang dan membaca Al-Qur’an kecuali jarang sekali, itu pun sebagai bentuk taqiyyah (kamuflase), karena Al-Qur’an yang benar menurut mereka yaitu al-Qur’an yang berada di tangan al-Mahdi yang ditunggu kedatangannya.

13) Orang Syiah tidak berpuasa pada hari Asyura, dia hanya menampilkan kesedihan di hari tersebut.

14) Mereka juga berusaha keras mempengaruhi kaum wanita khususnya para mahasiswi di perguruan tinggi atau di perkampungan sebagai langkah awal untuk memenuhi keinginannya melakukan mut’ah dengan para wanita tersebut bila nantinya mereka menerima agama Syiah. Oleh sebab itu anda akan dapati;

15) Orang-orang Syiah getol mendakwahi orang-orang tua yang memiliki anak putrid, dengan harapan anak putrinya juga ikut menganut Syiah sehingga dengan leluasa dia bisa melakukan zina mut’ah dengan wanita tersebut baik dengan sepengetahuan ayahnya ataupun tidak. Pada hakikatnya ketika ada seorang yang ayah yang menerima agama Syiah, maka para pengikut Syiah yang lain otomatis telah mendapatkan anak gadisnya untuk dimut’ah. Tentunya setelah mereka berhasil meyakinkan bolehnya mut’ah. Semua kemudahan, kelebihan, dan kesenangan terhadap syahwat ini ada dalam diri para pemuda, sehingga dengan mudah para pengikut Syiah menjerat mereka bergabung dengan agama Syiah.

Kesimpulannya, ciri-ciri mereka sangat banyak. Selain yang kami sebutkan di atas masih banyak cirri-ciri lainnya, sehingga tidak mungkin bagi kita untuk menjelaskan semuanya di sini. Namun cara yang paling praktis ialah dengan memperhatikan raut wajah. Wajah mereka merah padam jika anda mencela Khomeini dan Sistani, tapi bila anda menghujat Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan Hafshah, atau sahabat-sahabat lainnya radhiyallahu anhum tidak ada sedikitpun tanda-tanda kegundahan di wajahnya.

Akhirnya, dengan hati yang terang Ahlussunnah dapat mengenali pengikut Syiah dari wajah hitam mereka karena tidak memiliki keberkahan, jika anda perhatikan wajah mereka maka anda akan membuktikan kebenaran penilaian ini, dan inilah hukuman bagi siapa saja yang mencela dan menyepelekan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam dan para ibunda kaum Muslimin radhiyallahu anhunn yang dijanjikan surga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kita memohon hidayah kepada Allah untuk kita dan mereka semua. Wallahu a’lam

Dijawab Oleh Syekh Mamduh Farhan Al-Buhairi di Majalah Islam Internasional Qiblati, Edisi Dzulhijjah 1433 H, hal 52-53.

Nasihat Untuk Penganut Syiah dan Taubatnya Salah Satu Imam Besar Syiah

Ritual Tahunan Syiah - melukai diri - saat haul Husein Radhiallahu'anhu
Para pembaca sekalian berikut ini adalah ringkasan nasihat yang disampaikan Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafidzohulloh Ta’ala dalam kitab beliau yang berjudul Hadzihi Nashiihati Ilaa Kulli Syi’i. Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

HADIAH

Untuk setiap orang Syi’ah yang hati dan pikirannya merdeka, mencintai kebenaran dan kebaikan, menginginkan ilmu dan pengetahuan. Saya persembahkan kalimat singkat ini, dengan harapan mau membacanya, dengan meyakini bahwa saya sedang menyampaikan sebuah nasihat kepadanya, sebagaimana saya meyakini demikian.

PENDAHULUAN

Dengan menyebut nama Alloh, segala puji hanya bagiNya, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rosululloh, Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabat-sahabat beliau.

Wa ba’du; Sebelumnya, terus terang saja, yang saya tahu tentang Syi’ah ahlu bait hanyalah sekelompok umat Islam yang berlebih-lebihan dalam mencintai ahlu bait dan mendukung ahlu bait, menyelisihi Ahlus Sunnah dalam sebagian cabang-cabang syari’ah berdasarkan takwil yang dekat atau jauh. Karena itu saya sangat marah bahkan merasakan sakit hati, ketika ada sebagian saudara menyebut orang-orang Syi’ah sebagai orang fasik, bahkan terkadang menuduh mereka keluar dari Islam. Namun perasaan saya ini tidak bertahan lama setelah seorang saudara menyarankan kepada saya untuk mengkaji buku-buku Syi’ah untuk bisa mendapatkan keterangan yang jelas mengenai mereka. Akhirnya kupilih kitab al-Kafi, pedoman mereka dalam beragama. Dan sayapun menelaahnya, akhirnya saya mendapati kenyataan-kenyataan yang membuat saya harus memaafkan orang yang menyalahkan saya karena sikap santun saya terhadap orang-orang Syi’ah, dan melarang saya untuk berkompromi dengan mereka karena saya berharap akan bisa menghilangkan pertentangan yang memang selama ini ada di antara Ahlus Sunnah dengan kelompok yang mengaku beragama Islam ini.

Di bawah ini saya sebutkan beberapa kenyataan ilmiah yang disarikan dari buku pegangan terpenting orang-orang Syi’ah dalam menetapkan aliran mereka. Saya berharap setiap orang Syi’ah sudi memperhatikan ini dengan penuh keikhlasan dan obyektivitas, baru setelah itu menarik kesimpulan tentang madzhabnya dan keyakinannya terhadap madzhab tersebut. Jika kesimpulan berujung pada benarnya madzhab dan sahnya memeluk madzhab tersebut (Syi’ah), maka setiap orang Syi’ah silakan tetap memeluk madzhabnya. Namun bila kesimpulan berakhir pada sesat, rusak serta buruknya menganut madzhab tersebut, maka wajib atas setiap orang Syi’ah –sebagai nasihat dan deni menyelamatkan dirinya- untuk (kembali) meninggalkan dan berlepas diri darinya, untuk memegang teguh al-Qur’an dan sunnah Rosululloh shollallohu ‘alahi wa sallam yang dianut oleh jutaan umat Islam lainnya.

Saya berlindung kepada Alloh Ta’ala dari seorang muslim yang telah jelas kepadanya kebenaran, namun ia tetap terus menerus mempertahankan kebatilan yang dianutnya, karena sikap jumud dan taklid buta, fanatisme golongan, atau mempertahankan keuntungan duniawi, sehingga ia tetap hidup dengan menipu dirinya sendiri, menempuh jalan kemunafikan dan kepalsuan, sehingga menyesatkan anak-anaknya, saudara-saudaranya, dan generasi yang datang sesudahnya, menyelewengkan mereka dari kebenaran dengan kebatilan yang tetap dianutnya, menjauhkan mereka dari sunnah dengan bid’ah yang dilakukannya, dan menjauhkan dari Islam yang benar dengan madzhab yang keji.

Saya berdoa semoga Alloh Ta’ala menunjukkan kebenaran kepada Anda, membantumu untuk menganutnya dan member kekuatan kepada Anda untuk melaksanakannya.

Sesungguhnya tiada Ilah yang berhak untuk disembah selain Alloh Ta’ala, dan tiada Yang Maha Berkuasa selain dariNya.

HAKIKAT PERTAMA

Dengan menyebut nama Alloh, segala puji bagiNya, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rosululloh, Nabi Muhammad, keluarga, dan sahabat-sahabat beliau.

Sesungguhnya yang menetapkan kenyataan ini menegaskan dan mewajibkannya untuk Anda, wahai orang Syi’ah, adalah ucapan penulis buku al-Kaafi yang menyebutkan dalam Bab I: Sesungguhnya para imam ‘alaihimus salam mempunyai seluruh kitab-kitab suci yang diturunkan dari Alloh Ta’ala. Mereka mengerti semua kitab itu sekalipun bahasanya berbeda-beda. Penulis menyebutkan dalilnya yaitu dua hadits yang bersambung sampai Abu Abdillah bahwasanya ia membaca Injil, Taurat, dan Zabur dengan bahasa Siryani.

Maksud pengarang al-Kaafi dari ucapannya ini sudah jelas, bahwa ahlul bait dan Syi’ah mereka adalah pengikut para imam ‘alaihimus salam, tidak perlu lagi kepada al-Qur’an, karena mereka mempunyai pengetahuan tentang kitab-kitab suci umat-umat terdahulu. Ini merupakan langkah besar dalam memisahkan Syi’ah dari Islam dan kaum muslimin, karena tidak diragukan lagi bahwa siapa saja yang meyakini tidak membutuhkan al-Qur’an dari segi manapun berarti telah keluar dari agama Islam dan lepas dari jama’ah kaum muslimin.

Bukankah mempelajari kitab-kitab yang telah diselewengkan dan dimansukh , menaruh perhatian besar terhadapnya, dan mengamalkan isinya, merupakan bukti kebencian kepada al-Qur’an yang menyatukan umat Islam dengan akidah, hukum-hukum, dan adab-adabnya sehingga menjadi satu umat?

Bukankah benci terhadap al-Qur’an merupakan salah satu bentuk murtad dari agama Islam?

Bagaimana boleh membaca kitab-kitab suci yang telah diselewengkan dan dimansukh,sementara ketika sahabat Umar memegang sebuah lembaran Taurat saja Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam mengingatkan dengan keras seraya mengatakan, “Bukankah aku datang kepada kalian dengan al-Qur’an yang suci!” Jika Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak senang ketika mengetahui sahabat Umar melihat selembar isi Taurat, apakah masuk akal bila salah seorang dari kalangan ahlul bait mengumpulkan kitab-kitab suci terdahulu, menerima, dan mempelajarinya dengan bahasanya yang bermacam-macam, kenapa? Karena membutuhkan ataukah karena ada tujuan tertentu? Demi Alloh, jelas bukan untuk ini dan itu, melainkan hal ini pasti kebohongan para pengikut batil atas diri keluarga Rosululloh, untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin.

Terakhir kali, yang perlu diketahui oleh setiap orang Syi’ah bahwa meyakini tidak membutuhkan al-Qur’an, kitab Alloh Ta’ala yang dijagaNya dengan dihapal dalam hati kaum muslimin, tidak berkurang dan tidak bertambah meski satu katapun, dan hal itu tidak akan terjadi selamanya. Karena Alloh Ta’ala telah berjanji akan menjaganya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr: 9)

Hendaknya setiap orang Syi’ah mengetahui bahwa keyakinan tidak membutuhkan kepada al-Qur’an, atau kepada sebagian dari al-Qur’an dalam keadaan apapun, berarti telah murtad dari Islam, pelakunya tidak boleh lagi mengaku sebagai orang Islam dan bagian dari kaum muslimin.

HAKIKAT KEDUA
Keyakinan bahwa al-Qur’an tidak dikumpulkan dan dihapal oleh seorang sahabatpun, hanya Ali dan para imam ahlul bait semata yang menghapalnya. Keyakinan ini dinyatakan dengan tegas oleh pengarang al-Kaafi berdalil dengan perkataannya dari Jabir ia berkata, “Saya mendengar Abu Ja’far ‘alaihis salam berkata, ‘Tidak ada seorang manusiapun yang mengaku ia telah menghapal seluruh al-Qur’an kecuali ia adalah seorang pendusta. Tiada seorangpun yang mengumpulkan dan menghapalnya sebagaimana saat turun, kecuali Ali bin Abi Tholib dan para imam sesudahnya’.”

Sekarang, ketahuilah wahai orang Syi’ah –semoga Alloh Ta’ala menunjukkan Anda dan saya kepada agama yang benar dan jalan yang lurus- , bahwa keyakinan seperti ini yaitu meyakini tidak ada kaum muslimin yang mengumpulkan dan menghapal al-Qur’an selain para imam ahlul bait, keyakinan ini adalah keyakinan yang batil. Tujuan dari pembuat keyakinan ini adalah mengkafirkan kaum muslimin selain ahlul bait dan pendukung mereka. Cukuplah hal ini sebagai sebuah kerusakan, kebatilan dan kejahatan. Na’udzu billah Ta’ala. 
Perhatikanlah penjelasan berikut.
Ini berarti tuduhan dusta bagi setiap orang yang mengaku menghapal al-Qur’an atau mengumpulkannya dalam sebuah mushaf, seperti Utsman bin Affan, Ubai bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Mas’ud ‘ dan ratusan sahabat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam lainnya. Menuduh para sahabat sebagai para pendusta berarti telah menuduh mereka fasik dan menganggap ‘adaalah (keadilan) mereka telah gugur. Ini jelas tidak akan dikatakan oleh ahlul bait. Yang mengatakan hal seperti ini hanyalah musuh-musuh Islam dan kaum muslimin, demi membuat fitnah dan perpecahan.
Keyakinan ini berarti menganggap kaum muslimin sesat, kecuali Syi’ah ahlul bait. Karena orang hanya beramal dengan sebagian al-Qur’an, tidak diragukan lagi telah kafir dan tersesat, karena ia tidak beribadah kepada Alloh Ta’ala sesuai yang disyariatkan oleh Alloh Ta’ala, karena boleh jadi sebagian al-Qur’an yang belum dikumpulkan oleh kaum muslimin itu memuat masalah akidah, ibadah, adab, dan hukum-hukum.
Konsekuensi dari keyakinan ini adalah menganggap dusta firman Alloh Ta’ala , mendustakan Alloh Ta’ala jelas sebuah kekufuran.
Mungkinkah al-Qur’an hanya diketahui oleh ahlul bait dan pengikut mereka saja?! Bukankah ini berarti memonopoli dan merampas rahmat Alloh Ta’ala, dan seharusnya ahlul bait Nabi mustahil seperti itu? Ya Alloh, sesungguhnya kami benar-benar mengetahui bahwa Ahlul Bait RosulMu berlepas diri dari kedustaan ini. Maka, laknatlah orang yang berdusta dan berbohong atas nama mereka !
Konsekuensi dan keyakinan ini, hanya kelompok Syi’ah semata yang berada di atas kebenaran dan menegakkan kebenaran. Karena hanya merekalah yang mempunyai al-Qur’an secara lengkap, sehingga mereka bisa beribadah sesuai dengan cara yang disyariatkan oleh Alloh Ta’ala. Adapun kaum muslimin selain mereka adalah sesat, karena tidak mendapatkan bagian dari al-Qur’an dan petunjuk al-Qur’an.

Wahai orang Syi’ah, kedustaan seperti ini tidak akan dilakukan oleh orang yang berakal sehat, apalagi oleh orang yang mengaku beragama Islam dan bagian dari kaum muslimin. Peran ahlul bait dalam mengumpulkan dan menghapal al-Qur’an tak jauh berbeda dengan peran kaum muslimin lainnya, maka bagaimana bisa dikatakan tidak ada yang menghimpun dan menghapal al-Qur’an selain ahlul bait, dan bagaimana mungkin dikatakan, barangsiapa yang mengaku menghimpun atau menghapal al-Qur’an berarti ia seorang pendusta!

HAKIKAT KETIGA

Ahlul bait dan Syi’ah menguasai mukjizat para Nabi. Hal ini ditegaskan oleh pengarang al-Kaafi dengan perkataannya: dari Abu Basir dari Abu Ja’far ‘alaihis salam, ia berkata: Amirul Mukminin ‘alaihis salam keluar pada suatu malam yang gelap gulita lantas berkata, “Urusan penting, urusan penting, sedang malam gelap gulita. Imam keluar keluar kepada kalian dengan baju Nabi Adam, di tangannya ada cincin Nabi Sulaiman, dan tongkat Nabi Musa.” Pengarang al-Kaafi juga menyebutkan dari Abu Hamzah dari Abu Abdillah ‘alaihis salamberkata: Saya mendengarnya mengatakan, “Kami mempunyai lembaran-lembaran wahyu Nabi Musa, kami mempunyai tongkat Nabi Musa dan kamilah pewaris para Nabi.”  
Wahai Syi’ah, keyakinan ini menuntut Anda (orang-orang Syi’ah) beberapa konsekuensi yang sangat rusak dan keji. Anda dan setiap orang yang masih waras tidak mempunyai pilihan selain untuk berlepas diri dan tidak mengakuinya.

HAKIKAT KEEMPAT

Keyakinan bahwa ahlul bait dan Syi’ah mempunyai ilmu-ilmu kenabian dan ketuhanan. Keyakinan ini bersumber dari apa yang disebutkan oleh pengarang kitab al-Kaafi dengan perkataannya: 
dari Abu Bashir berkata: Saya masuk kepada Abu Abdillah ‘alaihis salam.Saya mengatakan, “Sesungguhnya Syi’ah Anda menceritakan bahwa Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam mengajarkan seribu bab ilmu dan darinya Ali bias membuka seribu bab ilmu.” Abu Abdillah mengatakan, “Wahai Abu Muhammad, sesungguhnya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan seribu bab, dengan masing-masing bab ia membuka seribu bab.” Saya katakana: Abu Abdillah melanjutkan, “Wahai Abu Abdillah, kami mempunyai al-Jami’ah. Tahukah mereka, apakah al-Jami’ah itu?” Saya balik bertanya, “Memangnya apa al-Jami’ah itu?” Ia menjawab, “Sebuah lembaran yang panjangnya tujuh puluh hasta dengan ukuran hasta Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam. Rosululloh mendiktekannya kepada Ali, sementara Ali menulisnya dengan tangan kanannya seluruh hal yang halal dan haram, juga setiap yang dibutuhkan oleh manusia sampai urusan kutu dan lalat.” Saya katakan, “Demi Alloh, ini sebuah ilmu.” Ia menjawab, “Ya, inilah ilmu.” Ia terdiam sesaat lalu berkata, “Kami juga mempunyai al-Jafr. Tahukah mereka, apakah al-Jafritu? Sebuah wadah dari kulit, di dalamnya ada ilmu para Nabi, washiy (wasiat) dan ulama terdahulu dari kalangan Bani Israil.” Saya katakan, “Ini sebuah ilmu.” Ia menjawab, “Ya, inilah ilmu.” Ia terdiam sesaat lalu kembali mengatakan, “Kami mempunyai mushaf Fathimah, tahukah mereka apakah mushaf Fathimah itu?” Saya bertanya, “Ya, apakah mushaf Fathimah itu?” Ia menjawab, “Sebuah mushaf, di dalamnya ada tiga kali lipat seperti al-Qur’an. Demi Alloh, dalam mushaf Fathimah tidak ada satu hurufpun dari isi al-Qur’an!” Saya katakan, “Demi Alloh, ini sebuah ilmu.” Ia menjawab, “Ya, memang ini sebuah ilmu.” Ia terdiam sesaat, lalu berkata, “Kami mempunyai ilmu tentang apa yang telah terjadi dan apa yang akan terjadi hingga hari kiamat.”

Jelas, dari keyakinan rusak seperti ini, kesimpulannya tak lain adalah sebagai berikut.
Merasa tidak butuh dengan al-Qur’an, ini merupakan kekafiran yang nyata.
Meyakini bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan ahlu bait dengan ilmu-ilmu dan pengetahuan yang tidak beliau ajarkan kepada kaum muslimin lainnya. Ini adalah menuduh Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam berkhianat, dan menuduh beliau berkhianat adalah kekafiran yang nyata yang tidak bias dibantah lagi.
Menganggap Ali berdusta, di mana dalam riwayat yang shohih, ia mengatakan, “Rosululloh tidak mengkhususkan kami ahlul bait, dengan sesuatupun.” Menuduh sahabat Ali berdusta, hukumnya seperti menuduh orang lain berdusta, yaitu sebuah perbuatan haram.
Berdusta atas nama Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam. Ini termasuk dosa yang paling besar dan paling keji di sisi Alloh Ta’ala. Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya berdusta atas namaku tidak sama dengan berdusta atas nama orang lain. Barangsiapa sengaja berdusta atas namaku, maka hendaklah ia mengambil tempatnya di neraka.”
Berdusta atas nama Fathimah, dengan menyatakan bahwa Fathimah mempunyai mushaf khusus yang isinya tiga kali lipat dari isi al-Qur’an, dan tidak satu hurufpun yang ada dalam mushaf Fathimah berasal dari al-Qur’an.
Orang yang meyakini keyakinan ini, bukanlah seorang muslim dan tidak bisa dianggap bagian dari umat Islam, karena Syi’ah hidup dengan ilmu, pengetahuan, dan pedoman hidup yang berbeda sekali dengan umat Islam.
Terakhir, pantaskah kedustaan dan kekejian seperti ini dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, agama Alloh Ta’ala yang tidak akan menerima agama selainnya?

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. Ali ‘Imron:85)

Karena itu, wahai orang Syi’ah, mari berdoa bersamaku agar kita semua selamat dari kesesatan ini, Ya Alloh, kami berlepas diri kepadaMu dari apa yang dilakukan oleh para pembohong yang berbohong atas namaMu, atas nama RosulMu dan Ahlul Bait RosulMu yang bersih. Kami berlepas diri kepadaMu dari para pembohong yang ingin menyesatkan hamba-hambaMu, merusak agamaMu dan memecah belah persatuan umat Nabi dan RosulMu Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam.

HAKIKAT KELIMA

Meyakini bahwa Musa al-Kadzim telah menebus dosa orang-orang Syi’ah dengan dirinya. Pengarang al-Kaafi menyebutkan ini dengan mengatakan: Sesungguhnya Abu Hasan Musa al-Kadzim –yaitu imam ketujuh dari dua belas imam kaum Syi’ah- berkata: Alloh Azza wa Jalla murka kepada kaum Syi’ah, maka Alloh memberiku pilihan apakah diriku atau mereka. Maka aku menjaga mereka dengan diriku.

Sekarang, wahai orang Syi’ah, apa konsekuensi dari cerita yang mereka wajibkan kepadamu untuk meyakininya, setelah mereka mewajibkanmu untuk mengimani dan membenarkan isi lafadz-lafadznya? Bukankah Musa al-Kadzim rahimahullah Ta’ala rela dirinya dibunuh demi menebus dosa-dosa pengikutnya, agar Alloh mengampuni dosa mereka dan memasukkan mereka ke surge tanpa hisab?

Perhatikanlah wahai orang Syi’ah, semoga Alloh Ta’ala menunjukkanku dan Anda kepada keyakinan yang benar, ucapan dan perbuatan yang dicintai dan diridhaiNya. Perhatikanlah kedustaan ini, ucapan ini tidak lain adalah kedustaan karena sangat menyelisihi kebenaran, sangat jauh dari kenyataan dan kejujuran. Yang di antaranya:
Berdusta atas nama Alloh dengan menyatakan bahwa Alloh Ta’ala mewahyukan kepada Musa al-Kadzim bahwa Alloh Ta’ala memurkai kaum Syi’ah, bahwa Alloh member pilihan kepadanya untuk memilih dirinya atau pengikutnya, maka ia menebus dosa-dosa pengikutnya dengan nyawanya. Ini jelas sebuah kedustaan atas nama AllohTa’ala. Alloh Ta’ala berfirman:

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى اللَّهِ كَذِبًا

Dan siapakah yang lebih zholim daripada orang yang mengadakan kedustaan terhadap Alloh. (QS. al-An’am: 93)
Berdusta dengan mengatas namakan Musa al-Kandzim, padahal demi Alloh, Musa al-Kadzim berlepas diri dari kedustaan tersebut. Meyakini kenabian Musa al-Kadzim. Demi Alloh, Musa al-Kadzim rohimahulloh bukan Nabi dan bukan Rosul. Padahal sudah diketahui bahwa kaum muslimin telah sepakat, siapapun yang meyakini kenabian seseorang setelah wafatnya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, berarti telah kafir, karena jelas-jelas mendustakan firman AllohTa’ala:

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَٰكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rosululloh dan penutup nabi. (QS. al-Ahzab: 40)
Keyakinan Syi’ah sama dengan keyakinan Nasrani dalam urusan salib dan penebusan dosa. Orang-orang Nasrani meyakini bahwa Isa menebus dosa umat manusia dengan dirinya. Mereka meyakini bahwa Isa rela disalib demi menghapus dosa-dosa mereka dan sebagai penebus dari kemurkaan dan adzab Alloh Ta’ala. Orang Syi’ah juga meyakini hal serupa. Mereka meyakini bahwa Musa al-Kadzim diberi pilihan oleh AllohTa’ala antara pengikutnya dihancurkan atau dirinya dibunuh. Musa al-Kadzim rela dibunuh demi menebus kaum Syi’ah dari kemurkaan dan adzab Alloh Ta’ala. Jadi, akidah orang-orang Syi’ah dan Nasrani sama. Orang-orang Nasrani jelas mereka adalah orang-orang kafir berdasarkan nash al-Qur’an. Apakah orang Syi’ah rela bila diri mereka kafir setelah sebelumnya beriman?

HAKIKAT KEENAM

Meyakini bahwa para imam Syi’ah mempunyai kedudukan yang sama dengan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam dalam hal kema’suman, wahyu, ketaatan dan lain-lain, kecuali dalam masalah istri. Apa yang halal untuk Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, tidak halal untuk mereka.

Keyakinan yang menempatkan para imam Syi’ah sederajat dengan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam ini, disebutkan oleh pengarang al-Kaafi dari dua riwayat. Riwayat ini menegaskan bahwa Alloh Ta’ala telah mewajibkan manusia untuk mentaati para imam Syi’ah secara mutlak (ketaatan penuh tanpa batas), sebagaimana Alloh Ta’ala memerintahkan ketaatan kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam. Riwayat ini juga menegaskan bahwa para imam Syi’ah menerima wahyu dan menerima berita dari langit pagi dan sore. Dengan demikian, mereka adalah para Nabi dan Rosul seperti Nabi dan Rosul lainnya, tidak ada bedanya sama sekali. Di mana meyakini ada seorang Nabi yang mendapat wahyu setelah wafatnya Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam adalah sebuah perbuatan murtad dan kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.

SubhanAlloh, bagaimana orang Syi’ah yang tertipu ini bisa rela dengan akidah yang dibuat-buat seperti ini? Akidah yang wajib diyakininya sehingga mereka (Syi’ah) hidup sebagai orang kafir yang jauh dari agama Islam, dengan cara ia meyakini kebatilan ini karena menginginkan iman dan Islam serta meraih kemenangan dengan keduanya.

Ya Alloh, potonglah tangan-tangan para durjana pertama yang memotong mereka dariMu dan menyesatkan mereka dari jalanMu.

HAKIKAT KETUJUH

Keyakinan akan murtad dan kafirnya para sahabat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam setelah wafatnya beliau, kecuali ahlul bait dan sedikit sekali dari kalangan sahabat, seperti Salman, ‘Amar, dan Bilal.

Keyakinan ini hamper-hampir disepakati oleh pembesar-pembesar Syi’ah, baik dari kalanganfuqoha (ahli fikih) maupun ulama mereka. Dan hal ini jelas-jelas disebutkan dalam kitab-kitab mereka, adapun apa yang tidak disebutkan secara jelas itu merupakan taqiyah (berpura-pura) yang wajib, menurut mereka.

Dalam kitab Roudhotul Kafi halaman 202: Dari Hanan dari ayahnya dari Abi Ja’far berkata, “Manusia murtad (keluar dari Islam) sepeninggal Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam kecuali tiga orang: mereka adalah al-Miqdad, Salman, dan Abu Dzar,” sebagaimana tercantum dalam tafsir ash-Shofi –kitab yang termasyhur dan termulia, dan paling mu’tabar (terkenal) di kalangan Syi’ah- terdapat riwayat-riwayat yang menguatkan keyakinan ini, bahwa para sahabat Rosululloh telah murtad setelah wafatnya beliau, kecuali ahlul bait dan sedikit sekali dari kalangan sahabat (yang tidak dikafirkan) seperti Salman, ‘Amar, dan Bilal rodhiyallohu ‘anhum.

Wahai Syi’ah, Apakah masuk akal, menghukumi kafir dan murtadnya para sahabat Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam? Padahal mereka adalah pendukung dan penolong agamanya, dan pembawa syariatnya, rodhiyallohu ‘anhum. Di mana Alloh menjaga agama ini dengan sebab keberadaan mereka.

Katakan wahai Syi’ah, bahwa dibalik semua itu ada maksud dan tujuan yang tersembunyi (?). Yaitu ingin menghapuskan Islam dan menghilangkannya dari muka bumi ini.

Dan terakhir, nasihat ini betul-betul tulus demi ukhuwah Islamiyah dan kewajiban untuk menasihati untuk Alloh, kitabNya, dan RosulNya serta para pemimpin kaum muslimin dan orang awamnya. Inilah yang mendorongku untuk memberikan nasihat ini dengan harapan kepada Alloh Ta’ala agar melapangkan dadamu, dan memberikan hidayah menuju kebahagiaan dunia dan akhiratmu.

Kesejahteraan mudah-mudahan dilimpahkan kepada para Rosul, dan segala puji hanya bagi Alloh semesta alam.

Diringkas dari kitab Hadzihi Nashiihati Ilaa Kulli Syi’I, karya Syaikh Abu Bakar al-Jazairi hafidzohulloh Ta’ala oleh Abu Ahmad Fuad Hamzah Baraba’, Lc. 

Majalah Adz Dzakhiirah Vol. 8 No. 12 Edisi 66 1432 / 2010
http://ibnumubarakallaitsi.wordpress.com/2012/06/13/inilah-nasihatku-untuk-orang-syiah/
Republished by: www.kisahrasulnabisahabat.blogspot.com 


PERTOBATAN IMAM BESAR SYIAH (Ayatullah Al ‘Uzma As Sayyid Abu Al-Fadh)
 
Syi’ah tertusuk pada jantungnyua, tatkala seorang Ayatullah Al ‘Uzma As Sayyid Abu Al-Fadhl mengumumkan taubat dan keluarnya dari agama Syi`ah yang kotor itu, akal mereka tidak siap menerima kenyataan pahit seperti ini. Belum sembuh borok akibat Ahmad Al Kisrawi Rahimahullah yang bertaubat mendapat hidayah kepangkuan Islam dan memproklamirkan kebatilan agama Syi`ah Imamiyah Ja`fariyah, disusul dengan bala` susulan dengan taubatnya Ayatullah Al `Uzma As Sayyid Abu Al Fadhl Al Burqu`i yang diberi hidayah oleh Allah dan dilapangkan dadanya menerima Islam, menyambut panggilan kebenaran meninggalkan kebathilan dan orang-orangnya. Keluarnya Ayatullah Al `Uzma Al Burqu`i benar-benar mengguncang Syi`ah, karena ia (Al Burqu`i) memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan berpengaruh.

Sekapur Sirih tentang Al Burqu’i

Dia adalah Sayyid Abu Fadhl bin Muhammad At Taqiy bin Ali bin Musa Ar Ridha Al Burqu`i. Nasabnya kembali kepada jalur Ahlul Bait. Dia adalah selevel dengan Khumaini dalam hal ilmu, hanya saja Khumaini lebih tinggi peringkatnya dalam referensi agama Syi`ah. Dia merupakan salah satu mercusuar agama Syi`ah kala itu. Dia mengumandangkan taubatnya setelah menjadi jelas baginya kesesatan agama Imamiyah Ja`fariyah. Peristiwa itu terjadi sebelum revolusi Iran, hal ini merupakan pukulan berat bagi Syi`ah secara umum dan bagi negara Iran secara khusus. Telah ditegakkan upaya-upaya penculikannya dan pembunuhannya. Satu diantara upaya itu hampir menghabisi hidupnya ketika salah seorang Iran menembakkan peluru ke arahnya yang sedang berdiri shalat, maka tidak ayal, peluru pun menembus pipi kirinya dan tembus keluar dari pipi kanannya. Dengan pertolongan Allah, dia bisa selamat dari tragedi ini. Dia bergabung dengan jama`ah ahlus sunnah dan salaf diIran, shalat Jum`at serta jama`ah di Teheran, kawasan luar `Ghadzar Wazir Daftar`. Pemerintah menekan dan mempersempit ruang geraknya, dengan menguasai masjidnya secara paksa. Sementara gereja-gereja Nashrani dan sinagog-sinagog Yahudi menghirup udara segar dan bernafas dengan aman hingga ia menyebutkan dalam kitab-kitabnya, Sesungguhnya di negeri kami ini, orang-orang Kristen, Yahudi dan Sekuler yang anti agama bisa hidup dengan nyaman. Sementara ahlus sunnah tidak pernah merasa tenang di negeri kami ini dan tidak bisa hidup ditengah-tengah orang-orang musyrik itu.

Dia menulis banyak kitab, antara lain: 
 
Kasr Ash Shanam (Menghancurkan Berhala), yaitu bantahan terhadap Ushul Al Kafi, tertuang dalam 411 halaman dan dari sela-selanya dia mengurangi akidah Syi`ah dan menunjukkan kebatilannya.

Tadhad Mafatih Al Jinan (Kontradiksi Kitab Kunci-Kunci Surga), kitab bantahan terhadap kitab Mafatih Al Jinan yang memuat doa-doa ziarah kubur dan tempat-tempat sakral lainnya serta doa haji ke makam. Kitab Mafatih Al Jinan ini tergolong kitab terpenting bagi Syi`ah yang selalu mereka bawa kemana mereka pergi. Didalamnya banyak ungkapan-ungkapan syirik, kufur dan ingkar Allah. Kitab bantahannya tertuang dalam 209 halaman.

Dirasah fi Ahadits Al Mahdi (Studi tentang Hadits-hadits Mahdi), dia membongkar bangunan khurafat Al Mahdi versi Syi`ah dengan hujah (normatif rasional) dan burhan (demonstratif).

Al Jami` Al Manqul fii Sunan Ar Rasul (Penghimpun yang Ternukul tentang Sunnah-sunna Rasul). Dia menghimpun hadits-hadits shahih ahlus sunnah yang dicocokkan dengan hadits-hadits yang ada pada Syi`ah. Ushlub (metode) atau teknik ini membuktikan bahwa Syi`ah tidak mengambil kebenaran melainkan taqlid buta dan fanatik dengan hawa nafsu dan kesesatan. Kitab ini tertuang dalam 1406 halaman.

Dirasah Nushush Al Imamah (Studi tentang Nash-nash Imamiyah). Disini dia menetapkan dengan dalil-dalil dan bukti-bukti yang pasti bahwa khilafah adalah haqq dan imamah yang mereka yakini adalah tidak berasal dan tidak berdasar, ia hanyalah kebohongan yang nyata. Kitab ini tertuang dalam 170 halaman.

Disamping itu masih banyak karya-karyanya yang lain seperti: Naqd `Ala Al Muraja`at dan Tadhad Madzhab Al Ja`fari Ma`a Quran wa al Islam. Dia juga menterjemahkan mukhtashar Minhaj As Sunnah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ke dalam bahasa Persia.

Yang sangat mengherankan adalah bahwa Sayyid Al Burqu`i ini dulunya termasuk pemimpin gerakan melawan Ahmad Al Kisrawi Al Irani yang lebih dulu mengumumkan kebathilan Syi`ah. Dia sangat produktif dan dinamis dalam membantah pemikiran-pemikiran Ahmad Al Kisrawi, dan membela agama Syi`ah secara mati-matian. Tetapi Allah ingin menghinakan Syi`ah mulai dari ubun-ubun hingga di bawah telapak kaki, Dia menunjukkan ke jalan Islam. Sayyid Al Fadhl bukanlah Syi`ah awam, melainkan simbol dan mercusuar bagi Syi`ah yang ditunjuk dengan unung jari, dia mengemban gelar Ayatullah al `Uzma.

Perlu pembaca ketahui, Syaikh Al Burqu`i setelah mendapat hidayah dia mengumumkan dan mengajak bahwa siapa saja yang pernah membayar khumus kepada dirinya, dia siap mengembalikannya, karena dia telah mengakui haramnya harta tadi yang dicuri dan dirampas dari tangan manusia. Dia telah memfatwakan haram mengambil khumus dari selain rampasan parang seperti keyakinan yang ada pada kaum muslimin.

Akhirnya syi`ah telah memiliki pilihan lain untuk terbebas dari pengaruh selain memvonis penjara selama tiga puluh tahun tanpa memperhatikan usianya yang lanjut. Dan Syaikh Al Burqu`i meninggal dunia setelah matinya Khumaini.

Renungkanlah bersama-sama, Syi`ah mengaku setia dan cinta kepada Ahlul Bait, bagaimana mereka memperlakukan Syaikh Al Burqu`i Rahimahullah? Padahal ia termasuk cucu dan keturunan Ahlul Bait.

Lihatlah bagaimana upaya mereka dalam menculik dan memmenjarakan orang yang nasabnya kembali kepada Ahlul Bait? Lihatlah akhirnya, bagaimana mereka mengurung dalam penjara dengan vonis 30 tahun tanpa ada belas kasih?!

Apakah mereka termasuk orang yang patut dicontoh? Kemanakah perginya cinta mereka yang didengung-dengungkan itu? Di manakah bersembunyi?

Telah banyak kaum Syi`ah yang terpengaruh dengan gerakan Syaikh Al Burqu`i Rahimahullah. Maka sebagian peneliti dan pencari kebenaran serta para mullah mulai mengkaji kembali dan berfikir ulang tentang ritus-ritus paganisme yang ada pada mereka.

Hasilnya sebagian mereka kembali kepada kebenaran dan yang lain menyembunyikan taubatnya karena takut disakiti. Belum lewat tahun-tahun yang panjang, Allah sudah menimpakan musibah yang lain lagi kepada Syi`ah. Pada saat-saat ini seorang guru besar mereka Ustadz (Prof.) Ahmad Al Khatib Al Irani mengumumkan batilnya wilayah (imamah), rusaknya ishmah imam, khurafat Mahdi Muntazhar, dan bahwa Ahlul Bait (Ali Radhiyallahu `anhu dan anak-anaknya) adalah penganjur dan penyeru musyawarah, tidak memiliki ambisi menjadi sultan. Dia juga menyebutkan bahwa tasyayyu` rentan dengan penyelewengan dari pangkalan yang sebenarnya. Maka dia menulis dalam kitabnya, Min Asy Syura ila Wilayah al Faqih

Didalam permulaan sejarah, terdapat banyak sahabat dan tabi`in pilihan menanggulangi penyimpangan politik dan sikap egois, mereka menyerukan reformasi dan perbaikan dengan kembali ke sistem syura. Dan yang paling depan di antara mereka adalah ahlul bait, keluarga Rasulullah Shallallahu `alaihi wasallam. Mereka adalah sosok-sosok manusia yang paling zuhud terhadap dunia. Tidak memiliki ambisi terhadap kekuasaan dan tidak pula rela mengikut para pemimpin yang menyimpang dalam menegakkan pemerintah dengan sistem warisan. Mereka justru menyeru pengembalian kekuasaan ke tangan umat Islam, melalui ahlul haili wal `aqdi dan menghormati suara dan keinginannya. Begitulah Syi`ah pada generasi-generasi awal, para revolusioner yang mengibarkan bendera syra, melawan anarkhisme dan egoisme. Akan tetapi prinsip-prinsip tasyayyu` (dukung mendukung) telah mengalami pencorengan dan penyimpangan dengan adanya arus asing yang baru yang menenggelamkan risalah ahlul bait dan menghilangkannya dari ingatan masyarakat. Hal yang mengakibatkan perjalanan Syi`ah dalam berabad-abad penuh dengan kebingungan, kemandegan, keterasingan dan keluar dari layar sejarah.

Perlu kita ingatkan, bahwa mulai terungkap di tengah-tengah pemuda dan pemudi Iran, khurafat Mahdi Muntazhar. Mereka menjadikan sosok Mahdi Syi`i sebagai bahan lelucon, dan permainan yang menjadi bahan tertawaan dan lawak-lawak di panggung-panggung teater mereka. Maka bergulirlah perbincangan tentang kelucuan Mahdi buatan di kalangan masyarakat Syi`ah. Karena itu para mullah bergerak menyebarkan agama Syi`ah di luar wilayah Iran dan di luar masyarakat Syi`i yang sudah memahami alur ceritanya. Mereka memanfaatkan harta untuk menyebarkan agama kotor ini, mereka tidak lain adalah tumbal-tumbal yang disuguhkan kepada bangsa-bangsa Iran Parsi agar bertambah imannya kepada khurafat Mahdi, sehingga menjadi lekat dongeng itu dalam pikiran.

Begitulah pukulan demi pukulan menerpa dada Syi`ah, belum hilang panasnya tamparan sudah melayang tamparan lain. Berkas cahaya pasti merobek hijab kegelapan, lalu akalpun menjadi tenang dan cerah satu demi satu, sehingga sekalipun lapisan-lapisan kegelapan dari para pemimpin kesesatan berusaha menutupi kenyataan dan berusaha mengusir dan menghalau sorot-sorot cahaya.

Sesungguhnya kebenaran pasti tampil, aqidah shahihah adalah batu besar yang padat yang tidak lapuk dan rontok karena tiupan badai khurafat, tiupan bid’ah dan ombak dhalalah.

Maraji` : Gen Syi`ah Sebuah Tinjauan Sejarah, Penyimpangan Aqidah dan Konspirasi Yahudi, Mamduh Farhan Al Buhairi, Penerbit Darul Falah, hal 243-247.

Sunday, June 23, 2013

Hukum Asal Ibadah Adalah "DIAM/HARAM DIKERJAKAN" sampai Ada Dalil Yang Kuat



Sebagian kalangan mengemukakan alasan ketika suatu ibadah yang tidak ada dalilnya disanggah dengan celotehan, “Kan asalnya boleh kita beribadah, kenapa dilarang?” Sebenarnya orang yang mengemukakan semacam ini tidak paham akan kaedah yang digariskan oleh para ulama bahwa hukum asal suatu amalan ibadah adalah haram sampai adanya dalil. Berbeda dengan perkara duniawi (seperti HP, FB, internet), maka hukum asalnya itu boleh sampai ada dalil yang mengharamkan. Jadi, kedua kaedah ini tidak boleh dicampuradukkan. Sehingga bagi yang membuat suatu amalan tanpa tuntunan, bisa kita tanyakan, “Mana dalil yang memerintahkan?”

Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama,

الأصل في العبادات التحريم

“Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).”

Guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri -semoga Allah menjaga dan memberkahi umur beliau- berkata, “(Dengan kaedah di atas) tidak boleh seseorang beribadah kepada Allah dengan suatu ibadah kecuali jika ada dalil dari syari’at yang menunjukkan ibadah tersebut diperintahkan. Sehingga tidak boleh bagi kita membuat-buat suatu ibadah baru dengan maksud beribadah pada Allah dengannya. Bisa jadi ibadah yang direka-reka itu murni baru atau sudah ada tetapi dibuatlah tata cara yang baru yang tidak dituntunkan dalam Islam, atau bisa jadi ibadah tersebut dikhususkan pada waktu dan tempat tertentu. Ini semua tidak dituntunkan dan diharamkan.” (Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 90).

Dalil Kaedah

Dalil yang menerangkan kaedah di atas adalah dalil-dalil yang menerangkan tercelanya perbuatan bid’ah. Bid’ah adalah amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam, yang tidak ada pendukung dalil. Dan bid’ah yang tercela adalah dalam perkara agama, bukan dalam urusan dunia.

Di antara dalil kaedah adalah firman Allah Ta’ala,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Al Ahzab: 21).

Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)
Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Begitu pula dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa kita baru bisa melaksanakan suatu ibadah jika ada dalilnya, serta tidak boleh kita merekayasa suatu ibadah tanpa ada perintah dari Allah dan Rasul-Nya.

Perkataan Ulama

Ulama Syafi’i berkata mengenai kaedah yang kita kaji saat ini,

اَلْأَصْلَ فِي اَلْعِبَادَةِ اَلتَّوَقُّف

“Hukum asal ibadah adalah tawaqquf (diam sampai datang dalil).” Perkataan di atas disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5: 43). Ibnu Hajar adalah di antara ulama besar Syafi’i yang jadi rujukan. Perkataan Ibnu Hajar tersebut menunjukkan bahwa jika tidak ada dalil, maka suatu amalan tidak boleh dilakukan. Itu artinya asal ibadah adalah haram sampai ada dalil yang memerintahkan. Di tempat lain, Ibnu Hajar rahimahullah juga berkata,

أَنَّ التَّقْرِير فِي الْعِبَادَة إِنَّمَا يُؤْخَذ عَنْ تَوْقِيف

“Penetapan ibadah diambil dari tawqif (adanya dalil)” (Fathul Bari, 2: 80).

Ibnu Daqiq Al ‘Ied, salah seorang ulama besar Syafi’i juga berkata,

لِأَنَّ الْغَالِبَ عَلَى الْعِبَادَاتِ التَّعَبُّدُ ، وَمَأْخَذُهَا التَّوْقِيفُ

“Umumnya ibadah adalah ta’abbud (beribadah pada Allah). Dan patokannya adalah dengan melihat dalil”. Kaedah ini disebutkan oleh beliau dalam kitab Ihkamul Ahkam Syarh ‘Umdatil Ahkam.

Dalam buku ulama Syafi’iyah lainnya, yaitu kitab Ghoyatul Bayan Syarh Zubd Ibnu Ruslan disebutkan,

الأصل في العبادات التوقيف

“Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu sampai adanya dalil).”

Ibnu Muflih berkata dalam Al Adabu Asy Syar’iyah,

أَنَّ الْأَعْمَالَ الدِّينِيَّةَ لَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّخَذَ شَيْءٌ سَبَبًا إلَّا أَنْ تَكُونَ مَشْرُوعَةً فَإِنَّ الْعِبَادَاتِ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ

“Sesungguhnya amal diniyah (amal ibadah) tidak boleh dijadikan sebagai sebab kecuali jika telah disyari’atkan karena standar ibadah boleh dilakukan sampai ada dalil.”

Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata,

إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ

“Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17)

Ibnu Taimiyah lebih memperjelas kaedah untuk membedakan ibadah dan non-ibadah. Beliau rahimahullah berkata,

إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ فَلَا يُشْرَعُ مِنْهَا إلَّا مَا شَرَعَهُ اللَّهُ تَعَالَى . وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ } . وَالْعَادَاتُ الْأَصْلُ فِيهَا الْعَفْوُ فَلَا يَحْظُرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَرَّمَهُ وَإِلَّا دَخَلْنَا فِي مَعْنَى قَوْلِهِ : { قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا } وَلِهَذَا ذَمَّ اللَّهُ الْمُشْرِكِينَ الَّذِينَ شَرَعُوا مِنْ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَحَرَّمُوا مَا لَمْ يُحَرِّمْهُ

“Hukum asal ibadah adalah tawqifiyah (dilaksanakan jika ada dalil). Ibadah tidaklah diperintahkan sampai ada perintah dari Allah. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21). Sedangkan perkara adat (non-ibadah), hukum asalnya adalah dimaafkan, maka tidaklah ada larangan untuk dilakukan sampai datang dalil larangan. Jika tidak, maka termasuk dalam firman Allah (yang artinya), “Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal" (QS. Yunus: 59). Oleh karena itu, Allah mencela orang-orang musyrik yang membuat syari’at yang tidak diizinkan oleh Allah dan mengharamkan yang tidak diharamkan. (Majmu’ Al Fatawa, 29: 17).

Contoh Penerapan Kaedah

- Beribadah dengan tepuk tangan dan musik dalam rangka taqorrub pada Allah seperti yang dilakukan kalangan sufi.
- Perayaan tahun baru Islam dan Maulid Nabi.
- Shalat tasbih karena didukung oleh hadits dho’if[1].
Demikian contoh-contoh yang disampaikan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah dalam Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah, hal. 91.

Tambahan Bid’ah dalam Ibadah

Kadang amalan tanpa tuntunan (alias: bid’ah) adalah hanya sekedar tambahan dari ibadah yang asli. Apakah tambahan ini membatalkan amalan yang asli?

Di sini ada dua rincian:

1- Jika tambahan tersebut bersambung (muttashilah) dengan ibadah yang asli, ketika ini, ibadah asli ikut rusak. Contoh: Jika seseorang melakukan shalat Zhuhur lima raka’at (dengan sengaja), maka keseluruhan shalatnya batal. Dalam kondisi ini, tambahan raka’at tadi bersambung dengan raka’at yang asli (yaitu empat raka’at).

2- Jika tambahan tersembut terpisah (munfashilah). Maka ketika itu, ibadah asli tidak rusak (batal). Contoh: Jika seseorang berwudhu’ dan mengusap anggota wudhunya (dengan sengaja) sebanyak empat kali-empat kali. Kali keempat di situ dihukumi bid’ah namun tidak merusak usapan tiga kali sebelumnya. Alasannya, karena usapan pertama sampai ketiga dituntunkan sedangkan keempat itu tambahan (tidak ada asalnya), sehingga dianggap terpisah.

Lihat keterangan akan hal ini dalam Syarh Al Manzhumah As Sa’diyah fil Qowa’idil Fiqhiyyah, hal. 92 oleh guru kami, Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri hafizhohullah.

Tidak Tepat!

Tidak tepat dan terasa aneh jika dalam masalah ibadah, ada yang berujar, “Kan tidak ada dalil yang melarang? Gitu saja kok repot …”. Maka cukup kami sanggah bahwa hadits ‘Aisyah sudah sebagai dalil yang melarang untuk membuat ibadah tanpa tuntunan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Hadits ini sudah jelas menunjukkan bahwa kita harus berhenti sampai ada dalil, baru kita boleh melaksanakan suatu ibadah. Jika ada yang membuat suatu ibadah tanpa dalil, maka kita bisa larang dengan hadits ini dan itu sudah cukup tanpa mesti menunggu dalil khusus. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu jaami’ul kalim, maksudnya adalah singkat namun syarat makna. Jadi dengan kalimat pendek saja sudah bisa menolak berbagai amalan tanpa tuntunan, tanpa mesti dirinci satu per satu.

Murid Imam Nawawi, Ibnu ‘Atthor rahimahullah menjelaskan mengenai hadits di atas, “Para ulama menganggap perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan dalam Islam yang direkayasa oleh orang yang tidak berilmu, di mana amalan tersebut adalah sesuatu yang tidak ada landasan (alias: tidak berdalil), maka sudah sepantasnya hal ini diingkari. Pelaku bid’ah cukup disanggah dengan hadits yang shahih dan tegas ini karena perbuatan bid’ah itu mencacati ibadah.” (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah atau dikenal pula dengan ‘Mukhtashor An Nawawi’, hal. 72)

Sehingga bagi yang melakukan amalan tanpa tuntunan, malah kita tanya, “Mana dalil yang memerintahkan untuk melakukan ibadah tersebut?” Jangan dibalik tanya, “Mana dalil yang mengharamkan?” Jika ia bertanya seperti pertanyaan kedua, ini jelas tidak paham kaedah yang digariskan oleh Al Qur’an dan As Sunnah, juga tidak paham perkataan ulama.

Kaedah yang kita kaji saat ini menunjukkan bagaimana Islam betul-betul menjaga syari’at, tidak dirusak oleh kejahilan dan kebid’ahan.

Hanya Allah yang memberikan petunjuk ke jalan penuh hidayah.

---

Suatu ketika, Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah melihat seseorang yang shalat lebih dari 2 raka’at setelah terbitnya fajar. Orang tersebut memperbanyak ruku’ dan sujud. Kemudian beliau melarang orang tersebut meneruskan sholatnya. Orang tersebut pun berkata, “Hai Abu Muhammad (panggilan Sa’id Ibnul Musayyib-pen)! Apakah Allah akan menyiksa aku karena sholatku?” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah!”
---

@ Mabna 27, KSU, Riyadh-KSA, 15 Rabi’ul Awwal 1434 H (selepas shalat Fajar)
Published by: www.Rumaysho.com