Saturday, February 8, 2014

Takut Kepada Allah Ta'ala


Semakin seorang berilmu, maka akan semakin besar rasa takutnya kepada Allah. Rasa takut inilah yang bisa menyelamatkan seseorang dari azab Allah yang pedih. Berikut salah satu bab dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Al Imam An-Nawawi tentang tentang rasa takut kepada Allah Ta'ala

Allah Ta'ala berfirman: "Dan kepadaKu, maka takutlah engkau semua!" (al-Baqarah: 40)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Sesungguhnya tindakan siksaan Tuhannya itu adalah sangat dahsyatnya." (al-Buruj: 12)

Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan demikianlah tindakan Tuhanmu jikalau menindak kepada penduduk negeri, yang mereka itu melakukan kezaliman, sesungguhnya tindakan penghukuman Allah itu adalah amat pedih dan keras. Sesungguhnya hal yang sedemikian itu niscaya merupakan keterangan untuk orang yang takut akan siksa hari akhir. Itulah hari yang seluruh manusia dikumpulkan dan itulah pula hari yang disaksikan. Tidaklah Kami akan mengundurkan hari itu, melainkan sampai waktu yang ditentukan. Yaitu pada hari yang tidak seorang pun akan berbicara, melainkan dengan izinNya dan diantara para manusia itu ada yang celaka dan ada pula yang berbahagia. Adapun orang-orang yang celaka, maka tempatnya adalah dalam neraka. Mereka di situ menarik nafas panjang dan mengerang." (Hud: 102- 106)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan Allah memperingatkan engkau semua akan kewajibanmu terhadap Allah sendiri -supaya tidak terkena siksanya-." (Ali-Imran: 28)

Juga Allah Ta'ala berfirman: "Pada hari seorang manusia lari meninggalkan saudaranya, ibu dan ayahnya, juga istri dan anak-anaknya. Setiap seorang pada hari itu mempunyai urusan yang membuat diri sendiri sibuk -dari urusan orang lain-." (Abasa: 34-37)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu, sesungguhnya pergoncangan hari kiamat itu adalah suatu peristiwa yang dahsyat. Pada hari itu engkau lihat perempuan yang menyusukan melupakan anak yang disusukannya, juga setiap perempuan yang mengandung melahirkan kandungan-kandungannya; engkau lihat pula seluruh manusia itu dalam keadaan mabuk, tetapi mereka itu sebenarnya tidaklah mabuk, meiainkan siksa Allah jualah yang sangat hebatnya." (al- Haj: 1-2)

Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan orang yang takut di waktu berdiri di hadapan Tuhannya, ia akan memperoleh dua buah taman syurga." (ar-Rahman: 46)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan para ahli syurga setengahnya berhadap-hadapan dengan setengahnya sambil saling tanya menanyakan. Mereka berkata: "Sesungguhnya kita pada masa dahulu -ketika di dunia- merasa takut terhadap keluarga kita. Tetapi Allah mengkaruniakan kepada kita dan melindungi kita dari siksa angin yang amat panas. Sesungguhnya kita bermohon kepadaNya sejak saat sebelum ini, sesungguhnya Allah adalah Maha Pemberi karunia lagi Penyayang." (at-Thur: 25-28) 

Ayat-ayat dalam bab ini amat banyak sekali dan dapat dimaklumi, sedang tujuannya ialah untuk menunjukkan kepada bagian yang lainnya -sebagai penjelasan- dan begitulah hasilnya.


Dari Hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam

Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu'anhu, katanya: "Kami diberitahu oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dan ia adalah seorang yang benar lagi dapat dipercaya, sabdanya: "Sesungguhnya seorang diantara engkau semua itu dikumpulkan kejadiannya dalam perut ibunya selama empat puluh hari sebagai mani, kemudian merupakan segumpal darah dalam waktu empat puluh hari itu pula, selanjutnya menjadi sekerat daging dalam waktu empat puluh hari lagi. Selanjutnya diutuslah seorang malaikat, lalu meniupkan ruh dalam tubuhnya dan diperintah untuk menulis empat kalimat, yaitu mengenai catatan rezekinya, ajal serta amalnya dan apakah ia termasuk orang celaka ataupun bahagia. Maka demi Zat yang tiada Tuhan selain daripadaNya, sesungguhnya seorang diantara engkau semua, sesungguhnya melakukan dengan amalan ahli syurga, sehingga tiada -batas- diantara dirinya dengan syurga itu melainkan hanya jarak sezira' -sehasta, tetapi telah didahului oleh catatan kitabnya, lalu ia melakukan dengan amalan ahli neraka, kemudian akhirnya masuklah ia dalam neraka itu. Dan sesungguhnya ada pula seorang diantara engkau semua itu, niscaya mengamalkan dengan amalannya ahli neraka, sehingga tidak ada -batas- antara orang itu dengan neraka, melainkan hanya jarak sezira' saja, tetapi telah didahului oleh catatan kitabnya, lalu ia mengamalkan dengan amalan ahli syurga dan akhirnya masuklah ia dalam syurga itu." (Muttafaq 'alaih)

Keterangan:
  • Dalam hadits ini ada beberapa hal yang perlu kita maklumi, yaitu: 
  • Malak -malaikat- yang dikirimkan ini, memang diserahi oleh Allah untuk melihat rahim ibu anak itu sejak ia berupa mani. Di waktu ini malak itu berkata: "Wahai Tuhan, apa dijadikan terus apa tidak? Kalau tidak terus ditakdirkan oleh Allah menjadi manusia, lalu dijadikan darah kotor yang terlempar sia-sia. Tetapi apabila memang dikehendaki jadi manusia, malak itu lalu berkata: "Wahai Tuhan, laki-lakikah atau perempuankah ini, bagaimana rezekinya, kapankah ajalnya (waktu meninggalnya), bagaimana kelakuannya dan di bumi mana ia nanti meninggal (di kubur)." Allah lalu berfirman: "Pergilah ke Lauh Mahfuzh, akan engkau temui semuanya." Malak itu lalu naik ke atas Lauh Mahfuzh dan mencatat semuanya. Jadi semua apa yang terjadi atas diri kita ini benar-benar telah digariskan oleh Allah menurut takdir yang dikehendaki. Tetapi kita tetap harus berusaha menjadi hamba Allah yang baik segala-galanya, sebab kita semua tentu tidak tahu takdir apa yang akan kita alami. Jadi marilah kita berusaha dan berikhtiar, sebab hanya di tangan Allahlah semua takdir itu. Kembali ke atas, yaitu sesudah anak itu ditulis semua ketentuan-ketentuannya, lalu 40 hari jadi nuthfah, 40 hari 'alaqah dan 40 hari lagi berupa mudhghah, kemudian ditiupkan ruhnya. Selanjutnya ialah sebagaimana firman Allah dalam al-Quran: "Lalu kami ubahlah mudhghah itu menjadi tulang-belulang, kemudian tulang-belulang itu kami beri daging, selanjutnya Kami lupakanlah -jadikanlah- suatu makhluk lain (yakni jadi manusia benar-benar). Maha Sucilah Allah itu, sebaik-baiknya Zat yang membuat." 
  • Yang meniupkan jiwa dalam tubuh manusia itu malak, tetapi ini tidak bererti bahwa malak yang memberi ruh kita, tetapi Allah jualah yang memberikan, hanya saja dengan tiupan malak itulah yang merupakan sebab musababnya manusia diberi ruh oleh Allah. Jadi tiupan ini hanyalah sebagai perantaraan belaka. Adapun ruh itu adalah benda halus yang hanya Allah saja yang Mengetahui akan keadaannya. Dalam al-Quran disebutkan: "Dan orang-orang itu sama bertanya padamu (Muhammad) tentang halnya ruh. Katakanlah: "Ruh itu adalah dari urusan Tuhanku. Engkau semua ini tidak diberi pengetahuan oleh Allah melainkan hanya sedikit sekali." 
  • Empat kalimat artinya empat ketentuan dari Allah. 
  • Maksudnya sehasta ialah karena sangat dekat jaraknya. Adapun Hadits-hadits yang menguraikan bab ini, maka amat banyak sekali pula. Maka dari itu kita akan menyebutkan sebagian dari Hadits-hadits itu, dan dengan Allah jualah datangnya pertolongan.
  • Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhuma pula, katanya: Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari kiamat itu -yakni disaat seluruh hamba Allah sedang berdiri untuk dihisab atau diperhitungkan amalannya, didatangkanlah di Jahannam sebanyak tujuh puluh ribu kendali dan beserta setiap kendali ada tujuh puluh ribu malaikat yang sama menariknya." (Riwayat Muslim)

Dari an-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya seringan-ringan siksa ahli neraka pada hari kiamat itu adalah seorang yang di bagian bawah kedua kakinya diletakkan dua buah bara api yang dengannya itu dapat mendidihlah otaknya. Orang itu tidak meyakinkan bahwa ada orang lain yang lebih sangat siksanya daripada dirinya sendiri -jadi ia mengira bahwa dirinya itulah yang mendapat siksa yang terberat-, padahal orang itulah yang teringan sekali siksanya." (Muttafaq 'alaih)

Dari Samurah bin Jundub radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabiyullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Di antara para ahli neraka itu ada orang yang dijilat oleh api neraka sampai pada kedua tumitnya, diantara mereka ada yang dijilat oleh api sampai kedua lututnya, ada juga yang sampai ke empat ikat pinggangnya dan ada pula yang sampai di tulang lehernya." (Riwayat Muslim) [Alhujzah ialah tempat mengikat sarung yang ada di bawah pusat. Dan Attarquwah dengan fathah ta' dan dhammahnya qaf ialah tulang yang ada di tengah leher dan setiap manusia itu mempunyai dua buah tulang tarquwah ini yang terletak di tepi lehernya.]

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seluruh manusia akan berdiri di hadapan Tuhan Seru sekalian alam -yakni berdiri bangun dari masing-masing kuburnya untuk diadili dan dihisab atau diperhitungkan amalannya sewaktu di dunia- sehingga diantara engkau semua itu ada orang yang tenggelam karena keringatnya sendiri sampai di pertengahan telinganya karena dahsyatnya keadaan, berdesak-desak serta amat teriknya matahari di saat itu. (Muttafaq 'alaih)

Dari Anas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan sebuah khutbah yang saya tidak pernah mendengar suatu khutbah pun seperti itu -karena amat menakutkan-. Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Andaikata engkau semua dapat mengetahui apa yang dapat saya mengetahuinya, sesungguhnya engkau semua akan tertawa sedikit saja dan akan menangis banyak-banyak." Para sahabat Rasulullah s.a.w. lalu menutupi masing-masing wajahnya sambil terdengar suara isaknya. (Muttafaq 'alaih) Dalam riwayat lain disebutkan: Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menerima berita bahwa ada sesuatu tentang sahabat-sahabatnya, lalu beliau berkhutbah, kemudian bersabda: "Ditunjukkanlah syurga dan neraka padaku maka belum pernah saya melihat sesuatu yang melebihi penglihatanku pada hari itu tentang bagusnya syurga dan buruknya neraka. Dan andaikata engkau semua dapat melihat apa yang dapat saya lihat, maka sesungguhnya engkau semua akan ketawa sedikit dan menangis banyak-banyak." Maka tidak pernah datang pada para sahabat Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam yaitu hari yang lebih dahsyat lagi dari hari itu -tentang ngerinya khutbah yang diberikan oleh beliau shalallahu 'alaihi wa sallam. Para sahabat sama menutupi masing-masing kepalanya sambil terdengar suara esaknya. [Alkhanin dengan menggunakan kha' mu'jamah ialah tangis dengan dengungan serta timbulnya suara esakan dari hidung.]

Dari al-Miqdad radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Didekatkanlah matahari pada hari kiamat itu dari para makhluk hingga jarak matahari tadi adalah bagaikan sekadar semil saja." Sulaim bin 'Amir yang meriwayatkan hadits ini dari al-Miqdad berkata: "Demi Allah, saya sendiri tidak mengerti apa yang dimaksudkan dengan kata mil itu, apakah artinya itu jarak semil bumi ataukah mil yang artinya alat untuk mengambil celak -dari tempatnya- guna celak mata." Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam. bersabda seterusnya: "Maka keadaan manusia-manusia pada hari itu adalah menurut kadar masing-masing amalannya dalam banyak sedikitnya keringat -yang keluar dari badannya-. Di antara mereka ada yang berkeringat sampai di kedua tumitnya dan diantaranya ada yang sampai di kedua lututnya dan diantaranya ada pula yang sampai di tempat pengikat sarungnya yang ada di kedua lambungnya, bahkan diantaranya ada yang dikendalikan oleh keringat itu dengan sebenar-benarnya dikendalikan -yakni seperti kendali kuda yaitu keringat tadi sampai masuk ke mulut dan kedua telinganya-." Ketika menyabdakan ini Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam menunjuk dengan tangannya ke arah mulutnya." (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Para manusia sama berkeringat pada hari kiamat, sehingga keringatnya itu turun dalam bumi sedalam tujuh puluh hasta dan keringat itu mengendalikan mereka hingga mencapai ke telinga-telinga mereka -mengendalikan maksudnya sampai ke mulut dan telinga seperti kendali." (Muttafaq 'alaih) [maknanya Yadzhabu fil-ardhi ialah turun dan menyelam.]

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma pula, katanya: "Kita semua bersama Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, tiba-tiba terdengarlah suara benda yang jatuh keras, lalu beliau bersabda: "Adakah engkau semua mengetahui suara apakah ini?" Kita semua berkata: "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui." Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Ini adalah batu yang di lemparkan ke dalam neraka sejak tujuh puluh tahun yang lalu dan kini sudah sampai di dasar neraka itu. Maka dari itu engkau semua dapat mendengarkan suara jatuhnya." (Riwayat Muslim)

Dari 'Adi bin Hatim radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiada seorangpun dari engkau semua, melainkan akan diajak bicara oleh Tuhannya, tidak ada antara ia dengan Tuhannya seorang penerjemahpun -perantara sebagai juru bahasanya-. Orang itu lalu melihat ke arah kanannya, tetapi tidak ada yang dilihat olehnya, melainkan amalan yang telah ia lakukan dahulu saja -sebelum itu-, dan ia melihat ke arah kirinya, maka tidak ada yang dilihat olehnya melainkan amalan yang ia lakukan dahulu saja, seterusnya ia melihat ke arah mukanya, maka tidak ada yang dilihat olehnya melainkan neraka yang ada di hadapan mukanya itu. Maka dari itu, takutlah engkau semua pada siksa api neraka, sekalipun dengan jalan sedekah dengan belahan kurma." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Zar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya saya itu dapat melihat apa yang engkau semua tidak dapat melihatnya. Langit bersuara dan memang sepatutnyalah jikalau ia bersuara, sebab tiada tempat terluang selebar empat jari di langit itu, melainkan tentu ada malaikatnya yang meletakkan dahinya sambil bersujud kepada Allah Ta'ala. Demi Allah, andaikata engkau semua dapat melihat apa yang dapat saya lihat, nescayalah engkau semua akan ketawa sedikit dan pasti akan menangis banyak-banyak, juga engkau semua tidak akan merasakan berlezat-lezat dengan para wanita di atas hamparan, bahkan niscayalah engkau semua akan ke luar ke jalan-jalan untuk memohonkan pertolongan kepada Allah Ta'ala." [Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.]  Aththat dengan fathahnya hamzah dan syadahnya tha' dan taiththu dengan fathahnya ta' dan sesudahnya itu hamzah yang dikasrahkan, juga al-athithu, ialah suara sekedup atau tempat duduk di atas unta ataupun lain-lainnya. Maknanya ialah bahwasanya karena banyak malaikat yang ada di langit yang sama beribadah itu telah menyebabkan langit itu merasa berat, sehingga bersuara tadi, sedang ashshu'udat dengan dhammahnya shad dan 'ain artinya ialah jalan dan artinya taj-aruna ialah memohonkan pertolongan.]

Dari Abu Barzah -dengan menggunakan radhiallahu 'anhuma. kemudian zai- yaitu Nadhlah bin 'Ubaid al-Aslami radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak henti-hentinya kedua kaki seorang hamba -di hadapan Allah- pada hari kiamat -untuk ditentukan-, apakah masuk syurga atau neraka, sehingga ia ditanya perihal umurnya, untuk apa dihabiskannya, perihal ilmunya, untuk apa ia melakukannya, perihal hartanya, dari mana ia memperolehnya dan untuk apa dinafkahkannya, juga perihal tubuhnya, untuk kepentingan apa dirusakkannya -yakni sampai matinya itu digunakan apa-." [Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.]

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam membaca -yang artinya-: "Pada hari itu -yakni hari kiamat- bumi akan memberitahukan kabar-kabarnya," kemudian beliau shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Adakah engkau semua mengetahui, apakah kabar-kabarnya itu?" Para sahabat berkata: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam lalu bersabda: "Sesungguhnya kabar-kabar yang akan diberitahukan itu ialah bahwa bumi itu akan menyaksikan pada setiap hamba, lelaki atau perempuan, perihal apa yang dilakukan di atas bumi itu. Bumi akan mengucapkan: "Orang ini akan melakukan begini dan begitu pada hari ini dan itu. Inilah kabar-kabarnya." [Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Sanad hadits ini dha 'if. Karena ada perawi yang bernama Yahya bin Abi Sulaiman Al Madani, orang yang lemah dalam periwayatan haditsnya. Lihat Adh-Dha'ifah hadits no. 4834 dan Takhrij Riyadhush-Shalihin Syu'aib Al Arnauth, hadits no. 408]

Dari Abu Said al-Khudri radhiallahu 'anhuma katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagaimanakah saya akan dapat bersenang-senang sedang malaikat yang bertugas meniup terompet sudah meletakkan mulutnya pada ujung -mulut- terompet -sebagai tanda sudah dekatnya hari kiamat- sambil mendengarkan perintah, kapan saja ia diperintah untuk meniupnya itu, maka seketika itu pula ia akan meniupkannya." Berita yang sedemikian dirasakan amat berat sekali oleh para sahabat Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam, lalu beliau shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada mereka: "Ucapkan sajalah: Hasbunallah wa ni'mal wakil -yakni cukuplah kita semua menyerahkan diri kepada Allah dan Dia adalah sebaik-baiknya Zat yang diserahi." [Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan]. Alqarn ialah terompet yang difirmankan oleh Allah Ta'ala -yang artinya: Dan ditiuplah dalam terompet. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang takut bermalam, tentu ia terus berjalan di waktu malam -untuk pulang- dan barangsiapa yang berjalan malam-malam, tentu sampai di rumah. Ingatlah bahwasanya harta benda Allah itu adalah mahal sekali. Ingatlah bahwasanya harta benda Allah yang dimaksudkan itu ialah syurga." [Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini dalah hadits hasan.] Adlaja dengan sukunnya dal, artinya ialah berjalan di waktu permulaan malam. Adapun maksudnya ialah supaya kita semua giat-giat untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Wallahu a'lam.

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: Saya mendengar Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Dikumpulkanlah sekalian manusia di padang mahsyar pada hari kiamat dengan telanjang kaki, telanjang tubuh dan tidak berkhitan kemaluannya." Saya bertanya: "Ya Rasulullah, kalau begitu kaum wanita dan kaum pria semuanya dapat melihat antara yang sebagian dengan sebagian yang lainnya." Beliau shalallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Hai Aisyah, peristiwa pada hari itu lebih sangat untuk menjadi perhatian mereka daripada memperhatikan orang lain." Dalam riwayat lain disebutkan: "Peristiwa pada hari itu lebih penting untuk diperhatikan oleh setiap orang -daripada yang sebagian melihat kepada sebagian yang lain-." (Muttafaq 'alaih) Ghurlan dengan dhammahnya ghain artinya tidak berkhitan.


Sumber:
Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1 & 2 - Pustaka Amani, Jakarta 

Wednesday, January 29, 2014

Tahlilan Kematian - Pelaziman Perilaku Jahiliah

Kematian, sebuah fase yang harus dilewati oleh setiap manusia hidup. Kematian membawa kesedihan pada keluarga yang ditinggalkan, dan terkadang membawa dampak kesusahan manakala yang meninggal adalah pencari nafkah dalam keluarga. Sudah ma’ruf di masyarakat, apabila ada anggota keluarga yang meninggal maka, sang keluarga akan mengadakan acara peringatan kematian yang umumnya disebut Tahlilan Kematian. Bagaimanakah Pandangan Syariat Islam dalam hal ini?



Berikut adalah isi acara secara umum dalam Tahlilan Kematian:
  1. Berkumpul di rumah keluarga mayit (sesudah penguburan), 
  2. Datang dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga mayit (Takziyah), 
  3. Membaca Al Quran (terutama surat Yasin) untuk dihadiahkan kepada mayit dan mendoakan kebaikan untuk sang mayit di kehidupan selanjutnya, 
  4. Menyantap hidangan yang disiapkan oleh keluarga mayit 
  5. Mengulangi perbuatan pada poin 1-4 di hari-hari selanjutnya (hari ke 3, 7, 40, dst.)

Mari kita urai satu persatu berdasar pandangan syariat dari 5 poin umum di atas:



1. Berkumpul di rumah keluarga mayit



عَنْ جَرِيْربْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْبَجَلِيِّ قَالَ : كُنَّا نَرَى (وفِى رِوَايَةٍ : كُنَا نَعُدُّ) اْلاِجْتِمَاع اِلَى أَهلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ (بَعْدَ دَفْنِهِ) مِنَ الْنِّيَاحَةِ 

Dari Jarir bin Abdullah Al Bajaliy, ia berkata : "Kami (yakni para shahabat semuanya) memandang/menganggap (yakni menurut madzhab kami para shahabat) bahwa berkumpul-kumpul di tempat ahli mayit dan membuatkan makanan sesudah ditanamnya mayit termasuk dari bagian niyahah (meratap)"

Rasulullah Sholallohu’alaihi wasallam bersabda: “Ada empat hal dari umatku yang termasuk perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya, yaitu berbangga-bangga dengan kebanggaan keluarga, mencela nasab, minta hujan kepada bintang-bintang dan niyahah (meratap).” Dan beliau menyatakan: “Wanita yang melakukan niyahah apabila tidak bertaubat sebelum meninggalnya, maka kelak di hari kiamat dia akan diberdirikan dengan memakai pakaian panjang dari tembaga dan pakaian dari kudis.” [HR. Muslim no. 934]


- Al Imam Asy-Syafi’iy berkata: “Aku benci al ma'tam yaitu berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit meskipun tidak ada tangisan, karena sesungguhnya yang demikian itu akan memperbaharui kesedihan" [Al 'Um” (I/318)]

- Al Imam Ibnu Qudamah: “Adapun ahli mayit membuatkan makanan untuk orang banyak maka itu satu hal yang dibenci ( haram ). Karena akan menambah kesusahan diatas musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai perbuatan orang-orang jahiliyyah. Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,.Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, " Itulah ratapan !" [Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki )]

- Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna: "Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah HARAM karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Sahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram. Dan diantara faedah hadits Jarir ialah tidak diperbolehkannya berkumpul-kumpul dirumah ahli mayit dengan alasan ta'ziyah /melayat sebagaimana dikerjakan orang sekarang ini.

Kemudian di akhir syarahnya atas hadits Jarir tersebut, beliau menegaskan : “Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kupmul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya. Semuanya itu adalah HARAM menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para shahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorangpun juga dari Imam-imam Agama (kita)."

[Fathurrabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96)]



- Al Imam Asy Syairoziy, dikitabnya yang kemudian disyarahkan oleh Imam Nawawi dengan nama Al Majmu' Syarah Muhadzdzab : "Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta'ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah " Bid'ah ". [Lihat Kitab: Muhadzdzab, Asy Syairoziy]



- Al Imam An Nawawi : "Adapun duduk-duduk (dirumah ahli mayit ) dengan alasan untuk ta'ziyah telah dijelaskan oleh Imam Syafi'i dan pengarang kitab Al Muhadzdzab dan kawan-kawan semadzhab atas dibencinya (perbuatan tersebut)........ "
Kemudian Nawawi menjelaskan lagi, " Telah berkata pengarang kitab Al Muhadzdzab : “Dibenci duduk-duduk (ditempat ahli mayit ) dengan alasan untuk ta'ziyah. Karena sesungguhnya yang demikian itu adalah muhdats (hal yang baru yang tidak ada keterangan dari Agama), sedang muhdats adalah " Bid'ah."
[Majmu' Syarah Muhadzdzab (5/305-320)]. Dan hal inipun beliau tegaskan dengan membawakan perkataan penulis kitab Asy -Syaamil dan lain-lain Ulama di kitab beliau: [Raudlotuth Tholibin (2/145)]

- Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah " Bid'ah Yang Jelek". [Fathul Qadir (2/142)]

- Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (dirumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta'ziyah dan membacakan Qur'an untuk mayit adalah " Bid'ah " yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [Zaadul Ma'aad (I/527-528)]
- Al Imam Asy Syaukani, dikitabnya menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah. [Nailul Authar (4/148)]

2. Datang dan mengucapkan belasungkawa kepada keluarga mayit (Takziyah)

- As- Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata: “Ta'ziyah itu bisa dilakukan sebelum menshalatkan dan bisa juga setelahnya. Jika mengunjunginya, maka disyariatkan untuk menjabat tangannya (tangan keluarga si mayat) dan mendo'akannya dengan do'a yang sesuai, misalnya : (Semoga Allah memberimu pahala yang besar dan membaikkan kedukaanmu serta menguatkanmu pada musibahmu). Jika yang meninggal itu seorang muslim, maka hendaknya memohonkan ampunan dan rahmat baginya. Begitu pula para wanita, bisa saling mengucapkan bela sungkawa. Boleh juga laki-laki kepada wanita dan wanita kepada laki-laki, tapi tidak dengan khulwah (bersepi-sepian) dan tidak menjabat tangan jika wanita itu bukan mahramnya.”  [Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, Juz 5 hal.345, Syaikh Ibnu Baz]





3. Membaca Al Quran (terutama surat Yasin) untuk dihadiahkan kepada mayit dan mendoakan kebaikan untuk sang mayit di kehidupan selanjutnya

Firman Allah Jalla wa ‘Alaa.
“Artinya : Bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwasanya manusia tidak akan memperoleh (kebaikan) kecuali apa yang telah ia usahakan” [An-Najm : 38-39]

- Al-Hafidz Ibnu Katsir di dalam menafsirkan ayat di atas.
“Yaitu, sebagaimana seseorang tidak akan memikul dosa orang lain demikian juga seorang tidak akan memperoleh ganjaran (pahala) kecuali apa-apa yang telah ia usahakan untuk dirinya sendiri.”

- Al-Imam Asy-Syafi’iy bersama para ulama yang mengikutinya telah mengeluarkan hukum bahwa bacaan Qur’an tidak akan sampai hadiah pahalanya kepada orang yang telah mati. Karena bacaan tersebut bukan dari amal dan usaha mereka. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mensyariatkan umatnya (untuk menghadiahkan bacaan Qur’an kepada orang yang telah mati) dan tidak juga pernah menggemarkannya atau memberikan petunjuk kepada mereka baik dengan nash (dalil yang tegas dan terang) dan tidak juga dengan isyarat (sampai-sampai dalil isyarat pun tidak ada). Dan tidak pernah dinukil dari seorangpun shahabat (bahwa mereka pernah mengirim bacaan Qur’an kepada orang yang telah mati). Kalau sekiranya perbuatan itu baik tentu para shahabat telah mendahului kita mengamalkannya 

- As- Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berkata: “Perbuatan tersebut dan yang sejenisnya tidak memiliki dasar sama sekali, dan tidak pernah diriwayatkan secara sah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dari para sahabat beliau bahwa mereka membacakan Al-Qur’an untuk orang yang sudah meninggal dunia. 

Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.“Barangsiapa yang melakukan suatu amal ibadah tanpa perintah dari kami, maka amalannya tersebut tertolak”. [Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya, namun dengan pernyataan tegas (jazm).] 

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. “Barangsiapa membuat-buat suatu amalan dalam agama kami ini yang bukan termasuk bagian dari agama tersebut, maka amalannya itu tertolak”. [Muttafaq ‘Alaihi]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan dalam khutbah jum’at.: “Amma ba’du. Sesungguhnya ucapan terbaik adalah Kitabullah dan petunjuk terbaik adalah petunjuk Muhammad. Hal terburuk adalah yang dibuat-buat (bid’ah), dan setiap bid’ah adalah sesat” [Shahih Muslim, An-Nasa-i menambahkan dengan sanad shahih : “Dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka.]

Adapun sedekah untuk orang mati dan mendo’akan mereka, niscaya dapat bermanfaat dan pahalanya dapat sampai kepada mereka berdasarkan ijma kaum muslimin. Hanya Allah yang dapat memberikan taufiq dan menjadi sandaran bagi kita.

[Al-Fatawa Juz Awwal, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Eidisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penerjemah Abu Umar Abdillah, Penerbit At-Tibyan – Solo]



4. Menyantap hidangan yang disiapkan oleh keluarga mayit



- Berkata penulis kitab ‘Al-Fiqhul Islamiy” (2/549) : “Adapun ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak maka hal tersebut dibenci dan Bid’ah yang tidak ada asalnya. Karena akan menambah musibah mereka dan menyibukkan mereka diatas kesibukan mereka dan menyerupai (tasyabbuh) perbuatan orang-orang jahiliyyah”.


- Al Imam Ahmad bin Hambal, ketika ditanya tentang masalah ini beliau menjawab : " "Dibuatkan makanan untuk mereka (ahli mayit ) dan tidaklah mereka (ahli mayit ) membuatkan makanan untuk para penta'ziyah." [Masaa-il Imam Ahmad bin Hambal oleh Imam Abu Dawud hal. 139]

Hal ini juga Bertentangan dengan akal, karena orang yang sedang didera kesusahan dengan sebab kematian anggota keluarganya sepantasnya dihibur. Bukan ditambahi beban dengan menghidangkan jamuan buat para tamu, baik tetangga maupun kerabat atau dengan membayar orang yang membacakan al-Quran, tahlil atau doa.

Walaupun sang keluarga dengan sukarela melakukannya bahkan dengan senang hati, tetaplah perbuatan ini adalah terlarang.

Dan telah diriwayatkan bahwasannya Jarir pernah bertamu kepada Umar. Lalu Umar bertanya,."Apakah mayit kamu diratapi ?" Jawab Jarir, " Tidak !" Umar bertanya lagi, " Apakah mereka berkumpul di rumah ahli mayit dan mereka membuat makanan ? Jawab Jarir, " Ya !" Berkata Umar, " Itulah ratapan !" [Al Mughni (Juz 3 halaman 496-497 cetakan baru ditahqiq oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Muhsin At Turki )]


5. Mengulangi perbuatan pada poin 1-4 di hari-hari selanjutnya (hari ke 3, 7, 40, dst.)

Telah nyata dan dijelaskan berbagai kemungkaran yang terjadi pada acara Tahlilan Kematian. Terlebih lagi apabila hal tersebut diulang kembali di hari-hari selanjutnya. 


Bagaimana Cara Yang Benar Dalam Mendo'akan Mayit ?

1. Mendoakan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau mengetahui kematian seorang muslim. 
2. Mendoakan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
3. Mendoakan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur
4. Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan kesempatan, dengan tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang tidak diajarkan oleh Allâh dan RasulNya.




Wabillahi taufiq, salam dan solawat kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat beliau.


Sumber: Almanhaj, Abdul Hakim, dll.
Abi Zam, 28 Rabbiul 'Awwal 1435 H

Thursday, January 16, 2014

Kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Mungkar


Allah Ta'ala memberi contoh perkataan mulia Luqman saat memerintahkan anaknya: 
"... dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)". [QS. Lukman : 17]

Berdasarkan firman Allah di atas telah jelas tentang diwajibkannya ber-amar ma'ruf nahi mungkar. Fenomena yang terjadi sekarang ini di tengah-tengah kita adalah keengganan seseorang dalam melaksanakan kewajiban ini.

Dari firman Allah tersebut, ada beberapa poin utama yang terkandung di dalamnya, yaitu:
  1. Perintah untuk ber-amar ma'ruf (menyuruh manusia lain mengerjakan kebaikan), 
  2. Perintah untuk ber-nahi mungkar (mencegah dari perbuatan yang mungkar), 
  3. Perintah untuk bersabar terhadap apa yang menimpa, 
  4. Penegasan kembali dari Allah Ta'ala tentang diwajibkannya ketiga hal tersebut. 

Inilah hakikat akhlaq yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Allah Ta'ala berfirman: "Adalah engkau sekalian itu sebaik-baik umat yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, karena engkau semua memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." [QS. Ali-Imran: 110]

Berlepasnya seseorang dari ketiga poin tersebut (amar ma'ruf, nahi mungkar, dan kesabaran) akan menyebabkan kerusakan yang meluas, dan yang terutama adalah merugikan bagi orang yang meninggalkannya.

Allah Ta'ala berfirman: "Demi masa, sesungguhnya manusia itu dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." [QS. Al-'Ashr: 1-3]


Keutamaan Orang Yang Ber-Amar Ma'ruf, Nahi Mungkar, dan Sabar

Sejatinya suatu hal yang diwajibkan oleh Allah kepada manusia mempunyai keutamaan yang besar bagi seseorang yang menunaikannya.

1. Diselamatkan dari keburukan/bencana/musibah yang akan menimpa

Allah Ta'ala berfirman: "Kami menyelamatkan orang-orang yang melarang dari keburukan dan Kami menerapkan hukuman kepada orang-orang yang menganiaya dengan siksaan yang pedih dengan sebab mereka berbuat kefasikan." [QS. Al-A'raf: 165]
 
2.Allah memasukan kebahagian ke dalam hati

Allah Ta'ala berfirman: "Hendaklah ada diantara engkau semua itu suatu umat -golongan- yang mengajak kepada kebaikan, memerintah dengan kebaikan serta melarang dari kemungkaran. Mereka itulah orang-orang yang berbahagia." [QS. Ali-Imran: 104]

Tapi dibalik itu maka meninggalkan Amar Ma'ruf, Nahi Mungkar, dan Sabar, juga mempunyai konsekuensi yang seimbang dengan keutamaan di atas.


Tuntunan Ber-Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

Dalam ber-amar ma'ruf nahi mungkar dibutuhkan 3 bagian penting yang satu sama lainnya saling membutuhkan dalam penegakkan amar ma'ruf nahi mungkar. 
  • Niat Ikhlas
  • Ilmu Syariat
  • Kelembutan dan Kesabaran

1. Niat Ikhlas


Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah berkata: "Maka pertama sekali, hendaklah seseorang menjadikan urusannya karena Allah dan tujuannya adalah menta’ati Allah pada apa yang diperintahkan Allah kepadanya. Dan mencintai kemaslahatan manusia atau menegakkan hujjah terhadap mereka. Apabila ia mengerjakan perbuatan yang disebutkan di atas karena ingin mencari kedudukan untuk dirinya dan golongannya serta merendahkan orang lain, maka perbuatan itu menjadi hamiyah (fanatik golongan atau hizbiyyah) yang tidak diterima Allah. 


Begitu juga kalau dia mengerjakanya karena mencari sum’ah (reputasi / ingin didengar orang) dan riya’ (disimulasi / ingin dilihat orang), maka perbuatan itu akan menjadi sia-sia. Kemudian apabila perbuatannya itu dibantah atau dirinya disakiti atau dikatakan terhadap dirinya, bahwa dia itu adalah orang yang salah dan tujuannya salah, maka dia mencari pertolongan (pendukung) untuk memenangkan dirinya sendiri, sehingga syaitan pun mendatanginya.
[Minhaajus Sunnah 3/64, tarjim Abu Abdillah Muhammad Elvi Syam]


2. Ilmu Syariat

Ilmu syariat sangatlah diperlukan dalam ber-amar ma'ruf nahi mungkar. Darimana seseorang tahu apa-apa kebaikan yang harus ia perintahkan dan mana saja keburukan yang harus ia cegah darinya bilamana ia sendiri tidak mengetahui yang mana yang ma'ruf dan yang mana yang mungkar. Perlu diketahui bahwa "Apa-apa yang menurut kita baik, belum tentu itu baik dan apa-apa yang menurut kita tidak baik, belum tentu itu keburukan, semua kebaikan dan semua keburukan telah disebutkan tanpa ada celah tertinggal di dalam syariat Islam yang sempurna ini"

Orang-orang yang hanya berpegang atau mengedepankan akalnya saja dalam menghukumi suatu perbuatan itu baik atau tidak baik, jelas akan lebih banyak salah dan sesat dari jalan kebenaran itu sendiri. Wahyu berupa Al Quran dan As Sunnah harus menjadi imam dari akal, bukan sebaliknya.

"Mengedepankan akal dalam agama ibarat seseorang yang berjalan di tengah hutan belantara yang luas dengan berbekal lilin. Ia akan berputar-putar, tersandung, bahkan bisa jadi lilin yang menjadi penerangnya tersebut mati tertiup angin atau dikarenakan lain hal. Sedangkan apabila wahyu yang menjadi imam dari akal, maka wahyu tersebut ibarat bintang yang terang benderang di kegelapan malam yang menembus dedaunan, seseorang di dalam hutan dengan berbekal lilin tidak akan tersesat bila mengambilnya sebagai penunjuk arah. Lilin ia gunakan untuk melihat sekitarnya agar terhindar dari lubang atau akar yang melintang, dan bintang ia jadikan sebagai penunjuk jalan kemana ia harus melangkah."


3. Kelembutan dan Kesabaran

Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyah berkata: "Berlemah-lembut di waktu menyuruh, serta bijaksana setelah menyuruh. Kalau seandainya ia bukan seorang yang ‘alim, maka ia tidak boleh mengikuti apa yang tidak ia ketahui. Kalau seandainya ia seorang yang ‘alim (berilmu), tetapi tidak berlemah-lembut, maka bagaikan seorang dokter yang tidak mempunyai sikap lemah-lembut, lantas bersikap kasar terhadap pesien, akibatnya pasien pun tidak menerimanya. Dan seperti seorang pendidik yang kasar, maka anak pun tidak bisa menerimanya". [Minhaajus Sunnah 3/64, tarjim Abu Abdillah Muhammad Elvi Syam]

Keberhasilan suatu dakwah memerlukan kesabaran dalam melakukannya. Allah Ta'ala berfirman: "Dan sesungguhnya orang yang berhati sabar dan suka memaafkan, sesungguhnya bagi yang sedemikian itu adalah termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan dengan keteguhan hati." [QS. As-Syura: 43]

Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sikap lemah-lembut itu tidak menetap dalam sesuatu perkara, melainkan ia makin memperindah hiasan baginya dan tidak dicabut dari sesuatu perkara, melainkan membuat cela padanya." (Riwayat Muslim)

Dari Jarir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma., katanya: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak dikaruniai sifat lemah lembut, maka ia tidak dikaruniai segala macam kebaikan." (Riwayat Muslim)


Berikut Dampak-dampak buruk dari ditinggalkannya Amar Ma'ruf, Nahi Mungkar, dan Sabar:

1. Turunnya Azab Allah

Manakala di dalam suatu tempat atau negeri sudah terlampau banyak keburukan, kemungkaran, kefasikan dan kecurangan, maka kebinasaan dan kerusakan akan merata di daerah itu dan tidak hanya mengenai orang jahat-jahat saja, tetapi orang-orang shalih tidak akan dapat menghindarkan diri dari azab Allah itu, sekalipun jumlah mereka itu cukup banyak. 

Dari Annu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Perumpamaan orang yang berdiri tegak -untuk menentang orang-orang yang melanggar- pada had-had Allah -yakni apa-apa yang dilarang olehNya- dan orang yang menjerumuskan diri di dalam had-had Allah -yakni senantiasa melanggar larangan-laranganNya- adalah sebagai perumpamaan sesuatu kaum yang berserikat -yakni bersama-sama- ada dalam sebuah kapal, maka yang sebagian dari mereka itu ada di bagian atas kapal, sedang sebagian lainnya ada di bagian bawah kapal. Orang-orang yang berada di bagian bawah kapal itu apabila hendak mengambil air, tentu saja melalui orang-orang yang ada di atasnya -maksudnya naik keatas dan oleh sebab hal itu dianggap sukar-, maka mereka berkata: "Bagaimanakah andaikata kita membuat lobang saja di bagian bawah kita ini, suatu lobang itu tentunya tidak mengganggu orang yang ada di atas kita." Maka jika sekiranya orang yang bagian atas itu membiarkan saja orang yang bagian bawah menurut kehendaknya, tentulah seluruh isi kapal akan binasa. Tetapi jikalau orang bagian atas itu mengambil tangan orang yang bagian bawah -melarang mereka dengan kekerasan- tentulah mereka selamat dan selamat pulalah seluruh penumpang kapal itu." [HR. Bukhari]

Dalam sabda lainnya Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda: 
"Sesungguhnya manusia itu bila melihat kemungkaran tapi tidak mengingkarinya, maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan siksa-Nya yang juga menimpa mereka." [HR. Abu Dawud dalam Al-Malahim (4338), At-Tirmidzi dalam At-Tafsir (3057)]



2. Tidak dikabukannya Doa, Tidak Diberi Bila Meminta, dan Tidak Ditolong

Dalam sebuah Hadits Qudsi, dari Aisyah Radhiallahu'anha, Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda: Allah berfirman: "Perintahkanlah kepada yang ma`ruf (kebaikan), dan laranglah dari hal yang munkar (keburukan), sebelum kalian berdoa lalu Aku tidak mengabulkan doa kalian, sebelum kalian meminta kepada-Ku lalu Aku tidak memberi kepada kalian, sebelum kalian meminta pertolongan kepada-Ku lalu aku tidak memberi pertolongan kepada kalian." [HR Ahmad (VI/159) dan al-Bazzâr (no. 3304)]

Kemungkaran itu jangan didiamkan saja merajalela. Bila kuasa harus diperingatkan dengan perbuatan agar terhenti kemungkaran tadi seketika itu juga. Bila tidak sanggup, maka dengan lisan (dengan nasihat peringatan atau perkataan yang sopan santun), sekalipun ini agak lambat berubahnya. Tetapi kalau masih juga tidak sanggup, maka cukuplah bahwa hati kita tidak ikut-ikut menyetujui adanya kemungkaran itu. Hanya saja yang terakhir ini adalah suatu tanda bahwa iman kita sangat lemah sekali. Karena dengan hati itu hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, sedang dengan perbuatan atau nasihat itu dapat bermanfaat untuk kita dan masyarakat umum, hingga kemungkaran itu tidak terus menjadi-jadi.

Dari Abu Said al-Khudri radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa diantara engkau semua melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya itu dengan tangannya, jikalau tidak dapat, maka dengan lisannya dengan jalan menasihati orang yang melakukan kemungkaran tadi -dan jikalau tidak dapat juga- dengan lisannya, maka dengan hatinya -maksudnya hatinya mengingkari serta tidak menyetujui perbuatan itu. Yang sedemikian itu -yakni dengan hati saja- adalah selemah-lemahnya keimanan." (Riwayat Muslim)


3. Ridho Terhadap Kemungkaran berakibat Hilangnya Keimanan dalam Hati

Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. bersabda: "Tiada seorang nabipun yang diutus oleh Allah sebelumku, melainkan ia mempunyai beberapa orang hawari (penolong atau pengikut setia) dari kalangan umatnya, juga beberapa sahabat, yang mengambil teladan dengan sunnahnya serta mentaati perintahnya. Selanjutnya sesudah mereka ini akan menggantilah beberapa orang pengganti yang suka mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, bahkan juga melakukan apa yang mereka tidak diperintahkan (pelaku bid'ah). Maka barangsiapa yang berjuang melawan mereka itu (yakni para penyeleweng dari ajaran-ajaran nabi yang sebenarnya ini) dengan tangan (atau kekuasaannya), maka ia adalah seorang mu'min, barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan lisannya, iapun seorang mu'min dan barangsiapa yang berjuang melawan mereka dengan hatinya, juga seorang mu'min, tetapi jikalau semua itu tidak -dengan tangan, lisan dan hati, maka tiada keimanan sama sekali sekalipun hanya sebiji sawi." (Riwayat Muslim)


Semoga kita mampu untuk melaksanakan kewajiban amar ma'ruf nahi mungkar ini, semoga Allah memberikan ilmu yang bermanfaat dan menganugerahkan kesabaran kepada kita semua. Aamiin.

Wabillahi taufiq, salam dan solawat kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat beliau.

Abi Zam, 15 Rabi'ul awwal 1435 H

Monday, January 13, 2014

Maulid Nabi - Sebuah Penyimpangan Syariat


Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, di bulan Rabi’ul Awwal ini, banyak kaum muslimin yang merayakan maulid Nabi. Telah banyak pula tulisan yang menjelaskan bahwa perayaan maulid tidak ada tuntunannya di dalam Islam. Dengan memohon pertolongan Allah, sedikit bahasan ini akan memaparkan alasan mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah sehingga tidak seyogyanya seorang muslim merayakannya. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua.


Pengertian ringkas bid’ah


Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan bid’ah adalah setiap perbuatan yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada dalil yang menunjukkan disyari’atkannya perbuatan tersebut” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2/127)

Berdasarkan pengertian di atas, maka ada dua poin penting yang dapat diambil :
  • Bid’ah hanya berkaitan dengan masalah agama
  • Bid’ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam agama.

Mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah?


Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, tentu bagi saudara kita yang merayakannya, maulid adalah ibadah dan perayaan yang sangat agung yang dapat mendatangkan keridhoan Allah Ta’ala dan syafa’at Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maulid Nabi adalah perayaan yang rutin digelar setiap tahunnya sehingga maulid Nabi termasuk hari ‘ied dimana banyak dari kaum muslimin berkumpul di hari tersebut.
Definisi ‘ied

Abul ‘Abbas Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “’Ied adalah istilah yang diambil karena berulangnya sesuatu untuk sebuah perkumpulan besar. Bisa jadi yang berulang adalah tahun, pekan, bulan, atau semisalnya” (Fathul Majid, hal. 267)

Dengan demikian, maulid dapat dikategorikan sebagai hari ‘ied berdasarkan pengertian di atas karena kesesuaian sifat-sifatnya, sama-sama rutin dan sama-sama merupakan perkumpulan besar kaum muslimin.
Penentuan ibadah atau hari ‘ied kaum muslimin membutuhkan dalil

Akan tetapi, untuk menentukan suatu hari itu adalah ‘ied atau bukan maka membutuhkan dalil dari Al Qur’an atau As Sunnah.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidaklah disyari’atkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan (suatu hari sebagai) ‘ied kecuali yang ditetapkan oleh syari’at sebagai hari ‘ied. Hari ‘ied (yang ditetapkan syari’at) tersebut adalah ‘iedul fithri, ‘iedul adha, hari-hari tasyrik dimana ketiga ‘ied tersebut adalah ‘ied tahunan, serta hari jum’at dimana hari jum’at adalah ‘ied pekanan. Selain dari hari-hari ‘ied tersebut, maka menetapkan suatu hari sebagai hari ‘ied yang lain adalah kebid’ahan yang tidak ada asalnya dalam syari’at” (Latho-if Al Ma’arif, hal. 228) 



Adakah dalil dianjurkannya maulid? 

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, sayangnya tidaklah kita temukan satu dalil pun yang menunjukkan disyari’atkannya maulid Nabi setelah sempurnanya Islam. Tidak ada hadits Nabi, riwayat sahabat, serta ucapan 4 imam mazhab yang menunjukkan dianjurkannya merayakan maulid Nabi.

Selisih Pendapat Seputar Waktu Kelahiran Nabi

Tanggal Kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diperselisihkan secara tajam. Ada yang mengatakan bahwa beliau lahir tanggal 2 Rabiul Awal, 8 Rabiul Awal, 10 Rabiul Awal, 12 Rabiul Awal, 17 Rabiul Awal (Lihat al-Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir: 2/260 dan Latho’iful Ma’arif karya Ibnu Rojab hlm. 184-185). Semua pendapat ini tidak berdasarkan hadits yang shahih. Adapun hadits Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma yang menerangkan bahwa tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tanggal 12 Rabiul Awal tidak shahih. Kalaulah shahih, tentu akan menjadi hakim (pemutus perkara) dalam masalah ini. Akan tetapi, Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang hadits tersebut, “Sanadnya terputus.” (al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Rajab hlm. 184-185)


Berhubung penentuan hari kelahiran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada yang shahih, tidak mengapa kalau kita menukil pendapat ahli falak. Banyak ahli falak berpendapat bahwa hari kelahiran beliau adalah pada tanggal 9 Rabiul Awal, seperti al-Ustadz Mahmud Basya al-Falaki, al-Ustadz Muhammad Sulaiman al-Manshur Fauri (Sebagaimana dinukil oleh Shofiyurrohman al-Mubarokfuri dalam ar-Rahiqul Makhtum hlm. 62) 

Al-Ustadz Abdullah bin Ibrahim bin muhammad as-Sulaim, beliau mengatakan, “Dalam kitab-kitab sejarah dan siroh dikatakan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam lahir pada hari Senin tanggal 10, atau 8, atau 12 dan ini yang dipilih oleh mayoritas ulama. Telah tetap tanpa keraguan bahwa kelahiran beliau adalah pada 20 April 571 M (tahun Gajah), sebagaimana telah tetap juga bahwa beliau wafat pada 13 Rabiul Awal 11 H yang bertepatan dengan 6 Juni 632 M. Selagi tanggal-tanggal ini telah diketahui, maka dengan mudah dapat diketahui hari kelahiran dan hari wafatnya dengan jitu, demikian juga usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengubah tahun-tahun ini pada hitungan hari akan ketemu 22.330 hari dan bila diubah ke tahun qamariyyah akan ketemulah bahwa umur beliau 63 tahun lebih tiga hari. Dengan demikian, hari kelahiran beliau adalah hari Senin 9 Rabiul Awal tahun 53 sebelum hijriah, bertepatan dengan 20 April 571 M. (Taqwimul Azman hlm. 143, cet pertama 1404 H)

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabiul Awal, bukan 12 Rabiul Awal.” (al-Qaulul Mufid ‘ala Kitab Tauhid: 1/491. Dinukil dari Ma Sya’a wa Lam Yatsbut fis Sirah Nabawiyyah hlm. 7-8 oleh Muhammad bin Abdullah al-Ausyan)
 


Terdapat kemiripan dengan perayaan orang kafir

Selain tidak memiliki landasan agama, perayaan maulid Nabi juga menyerupai perayaan yang diadakan oleh orang nasrani yang merayakan hari kelahiran Nabi ‘Isa ‘alaihis salam sehingga dikategorikan sebagai bid’ah.

Imam As Suyuthi rahimahullah berkata, “Termasuk ke dalam perbuatan bid’ah yang mungkar adalah : menyerupai orang kafir dan menyamai mereka dalam hari raya mereka dan perayaan mereka yang terlaknat sebagaimana yang dilakukan banyak orang awam dari kaum muslimin yang turut serta dalam perayaan orang nasrani pada Khamis al Baydh dan lainnya” (Al Amru bil Ittiba’, hal. 141, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 80)

Mungkin saja Nabi dan para sahabat melakukannya jika mau

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, akan semakin menambah keyakinan kita untuk mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah jika melihat perkataan Ibnu Taimiyyah berikut ini.

Beliau rahimahullah berkata, “Sesungguhnya para salaf tidak merayakannya (maulid Nabi) padahal ada faktor pendorong untuk merayakannya dan juga tidak ada halangan untuk merayakannya. Seandainya perbuatan itu isinya murni kebaikan, atau mayoritas isinya adalah kebaikan, niscaya para salaf radhiyallahu ‘anhum lebih berhak untuk merayakannya. Karena mereka adalah orang yang lebih besar kecintaannya dan pengagungannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan kita. Mereka -para salaf- lebih semangat untuk berbuat kebaikan” (lihat Iqtidho Shirothil Mustaqim, 2/612-616, dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 198)

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah, seandainya Rasulullah, para sahabat, tabi’in, maupun 4 imam mazhab mau merayakan maulid Nabi, tentu mudah bagi mereka untuk merayakannya. Faktor pendorong merayakan maulid sudah ada, yakni kecintaan mereka kepada Nabi yang teramat besar, ditambah lagi tidak ada faktor yang menghalangi mereka untuk merayakannya. Namun, mengapa mereka tidak merayakannya? Apa sih susahnya maulidan? Hal ini semata karena keyakinan mereka bahwa maulid bukanlah ajaran Rasul yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Suatu ketika, Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullah melihat seseorang yang shalat lebih dari 2 raka’at setelah terbitnya fajar. Orang tersebut memperbanyak ruku’ dan sujud. Kemudian beliau melarang orang tersebut meneruskan sholatnya. Orang tersebut pun berkata, “Hai Abu Muhammad (panggilan Sa’id Ibnul Musayyib)! Apakah Allah akan menyiksa aku karena sholatku?” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi Allah akan menyiksamu karena kamu menyelisihi sunnah!”

Syaikh Al Albani
berkomentar, “Ini adalah jawaban yang sangat indah dari Sa’id Ibnul Musayyib rahimahullahu Ta’ala. Jawaban ini adalah senjata ampuh bagi orang yang gemar berbuat bid’ah yang menganggap baik banyak bid’ah dengan alasan isinya adalah zikir dan sholat! Merekapun mengingkari ahlus sunnah dengan memanfaatkan alasan tersebut. Mereka menuduh bahwa ahlus sunnah mengingkari zikir dan sholat! Padahal sejatinya, yang mereka ingkari adalah penyelisihan mereka terhadap sunnah dalam berzikir, sholat, dan sejenisnya” (Irwa-ul Ghalil, 2/236, dinukil dari ‘Ilmu Ushul Al Bida’, hal. 71-72)

Itulah kaum muslimin yang dimuliakan Allah, yang ahlus sunnah ingkari bukanlah zikir dan sholat itu sendiri, akan tetapi penyelisihan terhadap sunnah itulah yang menjadi poin penting pembahasan ini. Bagaimana tidak? Menyelisihi sunnah berarti menyelisihi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah Ta’ala memerintahkan kita semua untuk selalu meneladani beliau. Semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada kita semua dan membimbing kita untuk senantiasa berpegang kepada Al Qur’an dan As Sunnah.


Orang-orang yang diusir Rasulullah di Padang Mahsyar 

Sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan: Pada suatu hari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendatangi kuburan, lalu beliau mengucapkan salam: “Semoga keselamatan senantiasa menyertai kalian wahai penghuni kuburan dari kaum mukminin dan kami insya Allah pasti akan menyusul kalian.” Selanjutnya beliau bersabda: “Aku sangat berharap untuk dapat melihat saudara-saudaraku.” Mendengar ucapan ini, para sahabat keheranan, sehingga mereka bertanya, “Bukankah kami adalah saudara-saudaramu, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Kalian adalah sahabat-sahabatku, sedangkan saudara-saudaraku adalah ummatku yang akan datang kelak.” Kembali para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana engkau dapat mengenali ummatmu yang sampai saat ini belum terlahir?” Beliau menjawab, “Menurut pendapat kalian, andai ada orang yang memiliki kuda yang di dahi dan ujung-ujung kakinya berwarna putih dan kuda itu berada di tengah-tengah kuda-kuda lainnya yang berwarna hitam legam, tidakkah orang itu dapat mengenali kudanya?” Para sahabat menjawab, “Tentu saja orang itu dengan mudah mengenali kudanya.” Maka, Rasulullah menimpali jawaban mereka dengan bersabda, “Sejatinya ummatku pada Hari Kiamat akan datang dalam kondisi wajah dan ujung-ujung tangan dan kakinya bersinar pertanda mereka berwudlu semasa hidupnya di dunia. Aku akan menanti ummatku di pinggir telagaku di alam mahsyar. Dan ketahuilah, bahwa akan ada dari ummatku yang diusir oleh malaikat, sebagaimana seekor onta yang tersesat dari pemiliknya dan mendatangi tempat minum milik orang lain, sehingga iapun diusir.” Melihat sebagian orang yang memiliki tanda-tanda pernah berwudlu, maka aku memanggil mereka, “Kemarilah!” Namun, para malaikat yang mengusir mereka berkata, “Sejatinya mereka sepeninggalmu telah mengubah-ubah ajaranmu.” Mendapat penjelasan semacam ini, maka aku berkata, “Menjauhlah, menjauhlah, wahai orang-orang yang sepeninggalku merubah-rubah ajaranku!” [Mutafaq 'Alaihi]


Fatwa Seputar Maulid Nabi

1. Pertanyaan:

Apa hukum merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Rabi’ul Awwal dalam rangka mengagungkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam?

Jawaban:
Mengagungkan dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dengan mengimani wahyu yang Allah wahyukan pada beliau dan mengikuti syari’at yang beliau bawa baik dalam hal aqidah, ucapan, amalan dan akhlak. Memuliakan beliau bukanlah dengan melakukan bid’ah dalam agama. Yang termasuk bid’ah dalam agama adalah merayakan maulid nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

(Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3257)

2. Pertanyaan:
Bolehkah seseorang menghadiri perayaan yang bid’ah seperti perayaan maulid nabi, isro’ mi’roj, malam nishfu sya’ban, namun ia tidak meyakini bahwa perayaan-perayaan tadi disyari’atkan, ia cuma bertujuan menjelaskan kebenaran?

Jawaban:
Pertama, perayaan yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah perayaan yang tidak boleh dirayakan bahkan perayaan yang bid’ah yang mungkar.
Kedua, jika memang kita bermaksud untuk menghadiri perayaan-perayaan tersebut dalam rangka menasehati dan mengingatkan bahwa perayaan tersebut termasuk bid’ah (perkara yang diada-adakan dalam agama), maka itu adalah suatu hal yang disyari’atkan, lebih-lebih lagi jika yakin memiliki argumen yang kuat dan yakin selamat dari fitnah. Namun jika menghadirinya tidak dalam rangka demikian, hanya bersenang-senang saja, maka seperti itu tidak dibolehkan karena termasuk dalam berserikat dengan mereka dalam hal yang mungkar dan malah menambah tersebar serta semakin meriahnya bid’ah mereka.
Wa billahit taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam

(Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ no. 6524, 3/38)

Fatwa ini ditandatangani oleh: 
Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz 
Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi 
Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud


Kesimpulan hukum maulid

Oleh karena itulah, dengan melihat definisi bid’ah di atas serta melihat penjelasan tentang ‘ied sebelumnya, maka yang dapat kita simpulkan adalah : Maulid adalah sebuah perayaan rutin (‘ied) yang tidak memiliki landasan sama sekali dalam agama sehingga tergolong perbuatan baru yang diada-adakan (baca : bid’ah).

Inilah alasan pokok mengapa maulid dikategorikan sebagai bid’ah. Maulid adalah perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya sama sekali, sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

و إياكم و محدثات الأمور فإن كل بدعة صلالة

“Waspadalah kalian dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, beliau berkata : “hadits ini hasan shahih”) 

Allah berfirman:
"Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu siksa dari langit, karena mereka berbuat fasik." (QS.Al Baqarah 2: 59) 


Sumber: Muslim.or.id, Syaamilquran.com, dll.