Monday, April 23, 2012

Ber-Hijab/Jilbab-lah Sesuai Syariat

Hijab Itu Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.


Hijab Itu ‘Iffah (Kemuliaan)


Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.


Hijab Itu Kesucian

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)


Hijab Itu Pelindung

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”

Sabda beliau yang lain (yang artinya): “Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”

Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.


Hijab Itu Iman

Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31).

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)

Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”


Hijab Itu Haya’ (Rasa Malu)

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”

Sabda beliau yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”

Sabda Rasul yang lain (yang artinya): “Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”

Hijab Itu Ungkapan Cinta

Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang dilahirkan dari rasa cinta yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna, yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya.

Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu
berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”





Beberapa Syarat Hijab Yang Harus Terpenuhi:

1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.


Jangan Berhias Terlalu Berlebihan (Tabarruj)

Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.

Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.



Kami Dengar Dan Kami Taat

Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan.

Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya:“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)


Firman Allah yang lain (yang artinya): “Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”

Jagalah diri anda dan keluarga anda dari api neraka yang mana lebih baik mati dimakan binatang buas daripada satu kaki anda melangkah ke dalamnya.
Wallahu a'lam

Dikutip dari Kitab "Al Hijab" Departemen Agama Arab Saudi
Penebit: Darul Qosim P.O. Box 6373 Riyadh 11442
(www.darussalaf.or.id)

Sunday, April 22, 2012

Membedah Kontroversi Haramnya Musik

Kontroversi tentang musik seakan tak pernah berakhir. Baik yang pro maupun kontra masing-masing menggunakan dalil. Namun bagaimana para sahabat, tabi’in, dan ulama salaf memandang serta mendudukkan perkara ini? Sudah saatnya kita mengakhiri kontroversi ini dengan merujuk kepada mereka.


Musik dan nyanyian, merupakan suatu media yang dijadikan sebagai alat penghibur oleh hampir setiap kalangan di zaman kita sekarang ini. Hampir tidak kita dapati satu ruang pun yang kosong dari musik dan nyanyian. Baik di rumah, di kantor, di warung dan toko-toko, di bus, angkutan kota ataupun mobil pribadi, di tempat-tempat umum, serta rumah sakit. Bahkan di sebagian tempat yang dikenal sebagai sebaik-baik tempat di muka bumi, yaitu masjid, juga tak luput dari pengaruh musik.


Merebaknya musik dan lagu ini disebabkan banyak dari kaum muslimin tidak mengerti dan tidak mengetahui hukumnya dalam pandangan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang mubah, halal, bahkan menjadi konsumsi setiap kali mereka membutuhkannya. Jika ada yang menasihati mereka dan mengatakan bahwa musik itu hukumnya haram, serta merta diapun dituduh dengan berbagai macam tuduhan: sesat, agama baru, ekstrem, dan segudang tuduhan lainnya.Namun bukan berarti, tatkala seseorang mendapat kecaman dari berbagai pihak karena menyuarakan kebenaran, lantas menjadikan dia bungkam.

Kebenaran harus disuarakan, kebatilan harus ditampakkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَمْنَعَنَّ أَحَدَكُمْ هَيْبَةُ النَّاسِ أَنْ يَقُولَ في حَقٍّ إِذَا رَآهُ أَوْ شَهِدَهُ أَوْ سَمِعَهُ


“Janganlah rasa segan salah seorang kalian kepada manusia, menghalanginya untuk mengucapkan kebenaran jika melihatnya, menyaksikannya, atau mendengarnya.” (HR. Ahmad, 3/50, At-Tirmidzi, no. 2191, Ibnu Majah no. 4007. Dishahihkan oleh Al-Albani rahimahullahu dalam Silsilah Ash-Shahihah, 1/322)



Terlebih lagi, jika permasalahan yang sebenarnya dalam timbangan Al-Qur`an dan As-Sunnah adalah perkara yang telah jelas. Hanya saja semakin terkaburkan karena ada orang yang dianggap sebagai tokoh Islam berpendapat bahwa hal itu boleh-boleh saja, serta menganggapnya halal untuk dikonsumsi kaum muslimin. Di antara mereka, adalah Yusuf Al-Qaradhawi dalam kitabnya Al-Halal wal Haram, Muhammad Abu Zahrah, Muhammad Al-Ghazali Al-Mishri, dan yang lainnya dari kalangan rasionalis. Mereka menjadikan kesalahan Ibnu Hazm rahimahullahu sebagai tameng untuk membenarkan penyimpangan tersebut. Oleh karenanya, berikut ini kami akan menjelaskan tentang hukum musik, lagu dan nasyid, berdasarkan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, serta perkataan para ulama salaf.



Definisi Musik

Musik dalam bahasa Arab disebut ma’azif, yang berasal dari kata ‘azafa yang berarti berpaling. Kalau dikatakan: Si fulan berazaf dari sesuatu, maknanya adalah berpaling dari sesuatu. Jika dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari yang melalaikan, artinya yang berpaling darinya. Bila dikatakan laki-laki yang ‘azuf dari para wanita artinya adalah yang tidak senang kepada mereka. Ma’azif adalah jamak dari mi’zaf (مِعْزَفٌ), dan disebut juga ‘azfun (عَزْفٌ). Mi’zaf adalah sejenis alat musik yang dipakai oleh penduduk Yaman dan selainnya, terbuat dari kayu dan dijadikan sebagai alat musik. Al-‘Azif adalah orang yang bermain dengannya.

Al-Laits rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik yang dipukul.” Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah alat-alat musik.” Al-Qurthubi rahimahullahu meriwayatkan dari Al-Jauhari bahwa al-ma’azif adalah nyanyian. Yang terdapat dalam Shihah-nya bahwa yang dimaksud adalah alat-alat musik. Ada pula yang mengatakan maknanya adalah suara-suara yang melalaikan. Ad-Dimyathi berkata: “Al-ma’azif adalah genderang dan yang lainnya berupa sesuatu yang dipukul.” (lihat Tahdzib Al-Lughah, 2/86, Mukhtarush Shihah, hal. 181, Fathul Bari, 10/57)
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata: “Al-ma’azif adalah nama bagi setiap alat musik yang dimainkan, seperti seruling, gitar, dan klarinet (sejenis seruling), serta simba.” (Siyar A’lam An-Nubala`, 21/158)Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata bahwa al-ma’azif adalah seluruh jenis alat musik, dan tidak ada perselisihan ahli bahasa dalam hal ini. (Ighatsatul Lahafan, 1/260-261)

Mengenal Macam-Macam Alat Musik

Alat-alat musik banyak macamnya. Namun dapat kita klasifikasi alat-alat tersebut ke dalam empat kelompok:
  • Pertama: Alat-alat musik yang diketuk atau dipukul. Yaitu jenis alat musik yang mengeluarkan suara saat digoncangkan, atau dipukul dengan alat tabuh tertentu, (misal: semacam palu pada gamelan, ed.), tongkat (stik), tangan kosong, atau dengan menggesekkan sebagiannya kepada sebagian lainnya, serta yang lainnya. Alat musik jenis ini memiliki beragam bentuk, di antaranya seperti: gendang, kubah (gendang yang mirip seperti jam pasir), drum, mariba, dan yang lainnya.


  • Kedua: Alat musik yang ditiup. Yaitu alat yang dapat mengeluarkan suara dengan cara ditiup padanya atau pada sebagiannya, baik peniupan tersebut pada lubang, selembar bulu, atau yang lainnya. Termasuk jenis ini adalah alat yang mengeluarkan bunyi yang berirama dengan memainkan jari-jemari pada bagian lubangnya. Jenis ini juga beraneka ragam, di antaranya seperti qanun dan qitsar (sejenis seruling).


  • Ketiga: Alat musik yang dipetik. Yaitu alat musik yang menimbulkan suara dengan adanya gerakan berulang atau bergetar (resonansi), atau yang semisalnya. Lalu mengeluarkan bunyi saat dawai/senar dipetik dengan kekuatan tertentu menggunakan jari-jemari. Terjadi juga perbedaan irama yang muncul tergantung kerasnya petikan, dan cepat atau lambatnya gerakan/getaran yang terjadi. Di antaranya seperti gitar, kecapi, dan yang lainnya.



  • Keempat: Alat musik otomatis. Yaitu alat musik yang mengeluarkan bunyi musik dan irama dari jenis alat elektronik tertentu, baik dengan cara langsung mengeluarkan irama, atau dengan cara merekam dan menyimpannya dalam program yang telah tersedia, dalam bentuk kaset, CD, atau yang semisalnya.
(Lihat risalah Hukmu ‘Azfil Musiqa wa Sama’iha, oleh Dr. Sa’d bin Mathar Al-‘Utaibi)





Dalil-Dalil tentang Haramnya Musik dan Lagu


Dalil dari Al-Qur`an


Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:



وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ



“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan.” (Luqman: 6)

Ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala ini telah ditafsirkan oleh para ulama salaf bahwa yang dimaksud adalah nyanyian dan yang semisalnya. Di antara yang menafsirkan ayat dengan tafsir ini adalah:


Abdullah bin ‘Abbas c, beliau mengatakan tentang ayat ini: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan yang semisalnya.” (Diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (no. 1265), Ibnu Abi Syaibah (6/310), Ibnu Jarir dalam tafsirnya (21/40), Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, Al-Baihaqi (10/221, 223), dan dishahihkan Al-Albani dalam kitabnya Tahrim Alat Ath-Tharb (hal. 142-143)).


Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, tatkala beliau ditanya tentang ayat ini, beliau menjawab: “Itu adalah nyanyian, demi Allah yang tiada Ilah yang haq disembah kecuali Dia.” Beliau mengulangi ucapannya tiga kali.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya, Ibnu Abi Syaibah, Al-Hakim (2/411), dan yang lainnya. Al-Hakim mengatakan: “Sanadnya shahih,” dan disetujui Adz-Dzahabi. Juga dishahihkan oleh Al-Albani, lihat kitab Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 143)


‘Ikrimah rahimahullahu. Syu’aib bin Yasar berkata: “Aku bertanya kepada ‘Ikrimah tentang makna (lahwul hadits) dalam ayat tersebut. Maka beliau menjawab: ‘Nyanyian’.”

(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Tarikh-nya (2/2/217), Ibnu Jarir dalam tafsirnya, dan yang lainnya. Dihasankan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 143). Mujahid bin Jabr rahimahullahu. Beliau mengucapkan seperti apa yang dikatakan oleh ‘Ikrimah. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah no. 1167, 1179, Ibnu Jarir, dan Ibnu Abid Dunya dari beberapa jalan yang sebagiannya shahih).

Dan dalam riwayat Ibnu Jarir yang lain, dari jalan Ibnu Juraij, dari Mujahid, tatkala beliau menjelaskan makna al-lahwu dalam ayat tersebut, beliau berkata: “Genderang.”
(Al-Albani berkata: Perawi-perawinya tepercaya, maka riwayat ini shahih jika Ibnu Juraij mendengarnya dari Mujahid. Lihat At-Tahrim hal. 144)

Al-Hasan Al-Bashri, beliau mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan tentang nyanyian dan seruling.”
As-Suyuthi rahimahullahu menyebutkan atsar ini dalam Ad-Durrul Mantsur (5/159) dan menyandarkannya kepada riwayat Ibnu Abi Hatim. Al-Albani berkata: “Aku belum menemukan sanadnya sehingga aku bisa melihatnya.” (At-Tahrim hal. 144)
Oleh karena itu, berkata

Al-Wahidi dalam tafsirnya Al-Wasith (3/441): “Kebanyakan ahli tafsir menyebutkan bahwa makna lahwul hadits adalah nyanyian.

Ahli ma’ani berkata: ‘Termasuk dalam hal ini adalah semua orang yang memilih hal yang melalaikan, nyanyian, seruling, musik, dan mendahulukannya daripada Al-Qur`an.”




Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:


أَفَمِنْ هَذَا الْحَدِيثِ تَعْجَبُونَ. وَتَضْحَكُونَ وَلاَ تَبْكُونَﮛ ﮜ ﮝ ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ ﮦ


“Maka apakah kalian merasa heran terhadap pemberitaan ini? Dan kalian menertawakan dan tidak menangis? Sedangkan kalian ber-sumud?” (An-Najm: 59-61)



Para ulama menafsirkan “kalian bersumud” maknanya adalah bernyanyi.

Termasuk yang menyebutkan tafsir ini adalah:

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Beliau berkata: “Maknanya adalah nyanyian. Dahulu jika mereka mendengar Al-Qur`an, maka mereka bernyanyi dan bermain-main. Dan ini adalah bahasa penduduk Yaman (dalam riwayat lain: bahasa penduduk Himyar).” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam tafsirnya (27/82), Al-Baihaqi (10/223). Al-Haitsami berkata: “Diriwayatkan oleh Al-Bazzar dan sanadnya shahih.” (Majma’ Az-Zawa`id, 7/116)

‘Ikrimah rahimahullahu. Beliau juga berkata: “Yang dimaksud adalah nyanyian, menurut bahasa Himyar.”
(Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Syaibah, 6/121)
Ada pula yang menafsirkan ayat ini dengan makna berpaling, lalai, dan yang semisalnya.
Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Ini tidaklah bertentangan dengan makna ayat sebagaimana telah disebutkan, bahwa yang dimaksud sumud adalah lalai dan lupa dari sesuatu.
Al-Mubarrid mengatakan: ‘Yaitu tersibukkan dari sesuatu bersama mereka.’


Ibnul ‘Anbar mengatakan: ‘As-Samid artinya orang yang lalai, orang yang lupa, orang yang sombong, dan orang yang berdiri.’Ibnu ‘Abbas berkata tentang ayat ini: ‘Yaitu kalian menyombongkan diri.’



Adh-Dhahhak berkata: ‘Sombong dan congkak.’

Mujahid berkata: ‘Marah dan berpaling.’

Yang lainnya berkata: ‘Lalai, luput, dan berpaling.’ Maka, nyanyian telah mengumpulkan semua itu dan mengantarkan kepadanya.”
(Ighatsatul Lahafan, 1/258)3.


Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada Iblis:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ وَأَجْلِبْ عَلَيْهِمْ بِخَيْلِكَ وَرَجِلِكَ وَشَارِكْهُمْ فِي اْلأَمْوَالِ وَاْلأَولاَدِ وَعِدْهُمْ وَمَا يَعِدُهُمُ الشَّيْطَانُ إِلاَّ غُرُورًا


“Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka.” (Al-Isra`: 64)



Telah diriwayatkan dari sebagian ahli tafsir bahwa yang dimaksud “menghasung siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu” adalah melalaikan mereka dengan nyanyian. Di antara yang menyebutkan hal tersebut adalah:


Mujahid rahimahullahu. Beliau berkata tentang makna “dengan suaramu”: “Yaitu melalaikannya dengan nyanyian.” (Tafsir Ath-Thabari)

Sebagian ahli tafsir ada yang menafsirkannya dengan makna ajakan untuk bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Ibnu Jarir berkata: “Pendapat yang paling benar dalam hal ini adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengatakan kepada Iblis: ‘Dan hasunglah dari keturunan Adam siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu,’ dan Dia tidak mengkhususkan dengan suara tertentu. Sehingga setiap suara yang dapat menjadi pendorong kepadanya, kepada amalannya dan taat kepadanya, serta menyelisihi ajakan kepada ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka termasuk dalam makna suara yang Allah Subhanahu wa Ta'ala maksudkan dalam firman-Nya.” (Tafsir Ath-Thabari)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata tatkala menjelaskan ayat ini: “Sekelompok ulama salaf telah menafsirkannya dengan makna ‘suara nyanyian’. Hal itu mencakup suara nyanyian tersebut dan berbagai jenis suara lainnya yang menghalangi pelakunya untuk menjauh dari jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.” (Majmu’ Fatawa, 11/641-642)

Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata: “Satu hal yang telah dimaklumi bahwa nyanyian merupakan pendorong terbesar untuk melakukan kemaksiatan.” (Ighatsatul Lahafan, 1/255)



Dalil-dalil dari As-Sunnah.



Hadits Abu ‘Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ يَأْتِيهِمْ يَعْنِي الْفَقِيرَ لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا؛ فَيُبَيِّتُهُمْ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ


“Akan muncul di kalangan umatku, kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan akan ada kaum yang menuju puncak gunung kembali bersama ternak mereka, lalu ada orang miskin yang datang kepada mereka meminta satu kebutuhan, lalu mereka mengatakan: ‘Kembalilah kepada kami besok.’ Lalu Allah Subhanahu wa Ta'ala membinasakan mereka di malam hari dan menghancurkan bukit tersebut. Dan Allah mengubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi, hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari, 10/5590)



Hadits ini adalah hadits yang shahih. Apa yang Al-Bukhari sebutkan dalam sanad hadits tersebut: “Hisyam bin Ammar berkata...” tidaklah memudaratkan kesahihan hadits tersebut. Sebab Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu tidak dikenal sebagai seorang mudallis (yang menggelapkan hadits), sehingga hadits ini dihukumi bersambung sanadnya.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “(Tentang) alat-alat (musik) yang melalaikan, telah shahih apa yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya secara ta’liq dengan bentuk pasti (jazm), yang masuk dalam syaratnya.” (Al-Istiqamah, 1/294, Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 39.
Lihat pula pembahasan lengkap tentang sanad hadits ini dalam Silsilah Ash-Shahihah, Al-Albani, 1/91)

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata setelah menyebutkan panjang lebar tentang keshahihan hadits ini dan membantah pendapat yang berusaha melemahkannya: “Maka barangsiapa –setelah penjelasan ini– melemahkan hadits ini, maka dia adalah orang yang sombong dan penentang. Dia termasuk dalam sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ


“Tidak masuk ke dalam surga, orang yang dalam hatinya ada kesombongan walaupun seberat semut.” (HR. Muslim) [At-Tahrim, hal. 39]

Makna hadits ini adalah akan muncul dari kalangan umat ini yang menganggap halal hal-hal tersebut, padahal itu adalah perkara yang haram.
Al-‘Allamah ‘Ali Al-Qari berkata: “Maknanya adalah mereka menganggap perkara-perkara ini sebagai sesuatu yang halal dengan mendatangkan berbagai syubhat dan dalil-dalil yang lemah.” (Mirqatul Mafatih, 5/106).



Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda



:صَوْتَانِ مَلْعُونَانِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ: مِزْمَارٌ عِنْدَ نِعْمَةٍ، وَرَنَّةٌ عِنْدَ مُصِيبَةٍ



Dua suara yang terlaknat di dunia dan akhirat: seruling ketika mendapat nikmat, dan suara (jeritan) ketika musibah.” (HR. Al-Bazzar dalam Musnad-nya, 1/377/755, Adh-Dhiya` Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah, 6/188/2200, dan dishahihkan oleh Al-Albani berdasarkan penguat-penguat yang ada. Lihat Tahrim Alat Ath-Tharb, hal. 52)


Juga dikuatkan dengan riwayat Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma, dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu 'anhu, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّمَا نُهِيْتُ عَنِ النَّوْحِ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ: صَوْتٍ عِنْدَ نَغْمَةِ لَهْوٍ وَلَعِبٍ وَمَزَامِيرِ شَيْطَانٍ، وَصَوْتٍ عِنْدَ مُصِيبَةٍ خَمْشِ وُجُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ



“Aku hanya dilarang dari meratap, dari dua suara yang bodoh dan fajir: Suara ketika dendangan yang melalaikan dan permainan, seruling-seruling setan, dan suara ketika musibah, mencakar wajah, merobek baju dan suara setan.” (HR. Al-Hakim, 4/40, Al-Baihaqi, 4/69, dan yang lainnya. Juga diriwayatkan At-Tirmidzi secara ringkas, no. 1005)



An-Nawawi rahimahullahu berkata tentang makna ‘suara setan’: “Yang dimaksud adalah nyanyian dan seruling.” (Tuhfatul Ahwadzi, 4/75)


Hadits Abdullah bin ‘Abbas c, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:


إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيَّ -أَوْ حُرِّمَ الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْكُوبَةُ. قَالَ: وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan atasku –atau– diharamkan khamr, judi, dan al-kubah. Dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3696, Ahmad, 1/274, Al-Baihaqi, 10/221, Abu Ya’la dalam Musnad-nya no. 2729, dan yang lainnya. Dishahihkan oleh Ahmad Syakir dan Al-Albani, lihat At-Tahrim hal. 56).Kata al-kubah telah ditafsirkan oleh perawi hadits ini yang bernama ‘Ali bin Badzimah, bahwa yang dimaksud adalah gendang. (lihat riwayat Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, no. 12598)


Hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَالْمَيْسِرَ وَالْكُوبَةَ وَالْغُبَيْرَاءَ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ


“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengharamkan khamr, judi, al-kubah (gendang), dan al-ghubaira` (khamr yang terbuat dari bahan jagung), dan setiap yang memabukkan itu haram.” (HR. Abu Dawud no. 3685, Ahmad, 2/158, Al-Baihaqi, 10/221-222, dan yang lainnya. Hadits ini dihasankan Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb hal. 58)




Atsar dari Ulama Salaf
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata:


الْغِنَاءُ يُنْبِتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْبِ


“Nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi, 4/2, Al-Baihaqi dari jalannya, 10/223, dan Syu’abul Iman, 4/5098-5099. Dishahihkan Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10. Diriwayatkan juga secara marfu’, namun sanadnya lemah)


Ishaq bin Thabba` rahimahullahu berkata: Aku bertanya kepada Malik bin Anas rahimahullahu tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian. Maka beliau mejawab: “Sesungguhnya menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang yang fasiq.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal dalam Al-Amru bil Ma’ruf: 32, dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal. 244, dengan sanad yang shahih)
Beliau juga ditanya: “Orang yang memukul genderang dan berseruling, lalu dia mendengarnya dan merasakan kenikmatan, baik di jalan atau di majelis?”Beliau menjawab: “Hendaklah dia berdiri (meninggalkan majelis) jika ia merasa enak dengannya, kecuali jika ia duduk karena ada satu kebutuhan, atau dia tidak bisa berdiri. Adapun kalau di jalan, maka hendaklah dia mundur atau maju (hingga tidak mendengarnya).” (Al-Jami’, Al-Qairawani, 262).

Al-Imam Al-Auza’i rahimahullahu berkata: ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu menulis sebuah surat kepada ‘Umar bin Walid yang isinya: “... Dan engkau yang menyebarkan alat musik dan seruling, (itu) adalah perbuatan bid’ah dalam Islam.” (Diriwayatkan An-Nasa`i, 2/178, Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, 5/270. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 120)

‘Amr bin Syarahil Asy-Sya’bi rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya nyanyian itu menimbulkan kemunafikan dalam hati, seperti air yang menumbuhkan tanaman. Dan sesungguhnya berdzikir menumbuhkan iman seperti air yang menumbuhkan tanaman.” (Diriwayatkan Ibnu Nashr dalam Ta’zhim Qadr Ash-Shalah, 2/636. Dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim, hal. 148)

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abid Dunya (45), dari Al-Qasim bin Salman, dari Asy-Sya’bi, dia berkata: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melaknat biduan dan biduanita.” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 13)

Ibrahim bin Al-Mundzir rahimahullahu –seorang tsiqah (tepercaya) yang berasal dari Madinah, salah seorang guru Al-Imam Al-Bukhari t– ditanya: “Apakah engkau membolehkan nyanyian?” Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada yang melakukannya menurut kami kecuali orang-orang fasiq.” (Diriwayatkan Al-Khallal dengan sanad yang shahih, lihat At-Tahrim hal. 100)

Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata: “Para tokoh dari murid-murid Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu mengingkari nyanyian. Para pendahulu mereka, tidak diketahui ada perselisihan di antara mereka. Sementara para pembesar orang-orang belakangan, juga mengingkari hal tersebut. Di antara mereka adalah Abuth Thayyib Ath-Thabari, yang memiliki kitab yang dikarang khusus tentang tercela dan terlarangnya nyanyian. Lalu beliau berkata: “Ini adalah ucapan para ulama Syafi’iyyah dan orang yang taat di antara mereka. Sesungguhnya yang memberi keringanan dalam hal tersebut dari mereka adalah orang-orang yang sedikit ilmunya serta didominasi oleh hawa nafsunya.

Para fuqaha dari sahabat kami (para pengikut mazhab Hambali) menyatakan: ‘Tidak diterima persaksian seorang biduan dan para penari.’ Wallahul muwaffiq.” (Talbis Iblis, hal. 283-284)

Ibnu Abdil Barr rahimahullahu berkata: “Termasuk hasil usaha yang disepakati keharamannya adalah riba, upah para pelacur, sogokan (suap), mengambil upah atas meratapi (mayit), nyanyian, perdukunan, mengaku mengetahui perkara gaib dan berita langit, hasil seruling dan segala permainan batil.” (Al-Kafi hal. 191)

Ath-Thabari rahimahullahu berkata: “Telah sepakat para ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Mazhab empat imam menyatakan bahwa alat-alat musik semuanya haram.” Lalu beliau menyebutkan hadits riwayat Al-Bukhari rahimahullahu di atas. (Majmu’ Fatawa, 11/576)

Coba tela’ahlah sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam, serang Nabi yang diutus, seorang Rosul yang benar dan dibenarkan; sebagaimana telah dikisahkan oleh Abu ‘Amir al-‘Asy’ary rodhiyallohu anhu, demi Alloh beliau tidak berdusta, bahwa beliau mendengar Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

“Niscaya kelak akan ada beberapa kaum dari sebagian umatku yang menghalalkan zina, sutra (bagi kaum laki-laki), khomer (miras dengan berbagai jenis dan mereknya), serta alat-alat musik”. HR. Bukhori no: 5268
Perhatikan dan telaah dengan seksama hadits Nabi kita shollallohu alaihi wasallam di atas. Jangan berprasangka apa-apa. Berangkatlah dari hati yang rindu kebenaran yang dibawa oleh Nabi kita. Menjauhlah dari hawa dan tinggalkan nafsu. Lalu dengan hati nurani dan akal pahamilah setiap kata dalam kalimat Nabi kita di atas.
Dengan sejelasnya sabda Nabi kita di atas menunjukkan bahwa sejak dari semula musik hukumnya haram. Dan seandainya kita katakan musik itu halal, maka menurut hadits tersebut di atas berarti kita lah yang terdakwa telah menghalalkannya. Berarti pula benarlah kenabian Nabi kita shollallohu alaihi wasallam dengan bukti adanya kaum dari umat beliau yang menghalalkan musik padahal hukumnya adalah haram.
Hal ini sebab hukum halal dan haram adalah hak Alloh ta’ala, Pembuat syari’at, dan hak Rosululloh, rosul utusan Alloh. Sehingga kalaulah ada umat beliau yang menghalalkan sesuatu yang diharamkan beliau maka tidak akan merubah status hukum haram tersebut menjadi halal. Semoga hal ini bisa dipahami.
Adapun alat musik yang boleh ditabuh saat pesta walimah ialah “duff”, yaitu rebana murni (tanpa kepingan logam atau yang lain).
Berdasarkan sabda Rosululloh shollallohu alaihi wasallam:

فَصْلُ مَا بَيْنَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ الدُّفُّ وَالصَّوْتُ فِي النِّكَاحِ

“pembeda antara yang halal dan yang haram adalah (tabuhan) duff dan lantunan (syair-syair) saat (pesta) pernikahan” HR. Ahmad, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Tirmidzi, dan dihasankan oleh at-Tirmidzi.
Kebolehan menabuh rebana seperti ini disyaratkan hanya khusus di kalangan kaum wanita, tidak disertai alat musik lainnya, tidak didendangkan lagu dan nyanyian. Boleh pula didendangkan syair-syair penggugah semangat ibadah maupun yang membawa kebaikan lainnya yang didendangkan oleh anak-anak perempuan yang belum baligh, selagi tidak diperdengarkan kepada kaum laki-laki.
Imam asy-Syaukani rohimahulloh mengatakan: ”pada hadits tersebut terdapat dalil bahwasannya boleh ditabuh rebana-rebana dalam pesta pernikahan. Boleh juga didendangkan beberapa kalimat semisal (syair); kami datang kami datang…dst; dan semisalnya selagi bukan lagu-lagu yang membangkitkan kekejian dan kejahatan, yang menyebut-nyebut kecantikan dan keelokan, perbuatan dosa maupun menyemangati untuk meminum khamer. Yang demikian itu hukumnya haram baik pada pesta pernikahan maupun di luar pesta pernikahan, sama halnya haramnya seluruh alat musik yang melenakan.”

(tanya-jawab musik saat walimah - Abu Ammar al-Ghoyami)

Berdasarkan kesaksian dari orang-orang yang telah bertobat dan meninggalkan musik, diperoleh fakta bahwa dalam 3-4 minggu sejak meninggalkan musik :
  • Meningkatnya daya ingat
  • Menjernihkan pandangan dan mempertajam pemikiran
  • Daya analisa jauh meningkat
  • Menghilangkan "Moody"
  • Shalat lebih khusyu dari sebelumnya
Silahkan anda buktikan sendiri !
Masih banyak lagi pernyataan para ulama yang menjelaskan tentang haramnya musik beserta nyanyian.
Semoga apa yang kami sebutkan ini sudah cukup menjelaskan perkara ini.
Wallahu a’lam.

Saturday, April 21, 2012

Mengenal Rasulullah

“Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya Allah meridhai hamba-Nya yang makan sesuatu makanan, kemudian ia mengucapkan puji kepada-Nya atas makanan itu. Atau minum sesuatu, lalu ia memuji-Nya atas minuman itu (hadits bersumber dari Anas bin Malik ra.)

Bentuk tubuh rasulullah saw

1. Rasulullah saw. Bukanlah orang yang berperawakan terlalu tinggi, namun tidak pula pendek. Kulitnya tidak putih bule juga tidak sawomatang. Rambutnya ikal, tidak pula lurus kaku. Beliau diangkat Allah swt(menjadi rasul )dalam usia empat puluh tahun. Beliau tinggal di mekkah(sebagai rasul)sepuluh tahun dan di madinah sepuluh tahun. Beliau pulang ke rahmatullah dalam usia enam puluh tiga tahun. Pada kepala dan janggutnya tidak terdapat sampai dua puluh lembar rambut yang telah berwarna putih (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

2. Rasulullah saw. Mempunyai bentuk tubuh yang sedang, tidak tinggi tidak pula pendek, serta bentuk tubuhnya bagus. Rambutnya tidak terlalu keriting dan tidak pula lurus kaku dan kehitam-hitaman warnanya(rambutnya).bila beliau berjalan, maka jalannya cepat (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

3. Rasulullah saw adalah seorang pria yang berperawakan sedang, bahunya bidang. Rambutnya yang lebat mencapai daun telinganya. Bila beliau mengenakan pakaian merah, tiada orang seorang pun yang perna kulihat lebih tampan darinya(hadits yang bersumber dari al-bara bin azib r.a)

4. Aku tak perna melihat orang yang berambut panjang terurus rapi, dengan mengenakan pakaian merah, yang lebih tampan dari rasulullah saw. Rambutnya mencapai kedua bahunya.kedua bahunya bidang. Beliau bukanlah orang yang berperawakan pendek dan tidak pula terlampau tinggi (hadits yang bersumber dari al-bara bin azib r.a)

5. Nabi saw.tiadalah berperawakan tinggi pula pendek. Telapak tangan dan kakinya terasa tebal. Kepalanya besar, demikian pula tulang persendiannya. Bulu dadanya memanjang. Bial beliau berjalan, berjalannya gontai seakan-akan sedang turun ke tempat yang rendah. Tidak pernah aku melihat orang seumpama beliau baik sebelum ataupun sesudahnya(hadits bersumber dari ali bin abi thalib k.w)

6. Rasulullah saw tidak berperawakan terlalu tinggi dan tidak pula terlalu pendek. Beliau berperawakan sedang diantara kaumnya. Rambutnya tidak keriting bergulung dan tidak pula lurus kaku, melainkan ikal bergelombang. Badannya tidak gemuk, dagunya tidak lancip dan wajahnya agak bundar. Kulitnya putih kemerah-merahan. Matanya hitam pekat dan bulu matanya lentik.bahunya bidang. Belau memiliki bulu lebat yang memanjang dari dada sampai ke pusat. Telapak tangan dan kakinya terasa tebal. Bila beliau berjalan, berjalan dengan seakan-akan beliau turun ke tempat yang rendah. Bila beliau berpaling maka seluruh badannya ikut berpaling . diantar kedua bahunya terdapat khatamun nubuwah yaitu tanda kenabian. Beliau memiliki hati yang paling pemurah antara manusia. Ucapannya merupakan perkataan yang paling benar diantara semua orang.perangainya amat lembut dan beliau paling ramah dalam pergaulan. Barangsiapa yang melihatnya, pastilah akan menaruh hormat padanya. Dan barangsiapa yang perna berkumpul dengannya, kemudian kenal padanya, tentulah ia akan mencintainya. Orang yang menceritakan sifatnya, pastilah akan berkata: “ belum pernah aku melihat sebelum dan sesudahnya orang yang seistimewa beliau saw (hadits bersumber dari ali bin abi thalib k.w)

7. Rasulullah saw adalah seorang berjiwa besar dan berwibawa. Wajahnya yang cerah bagaikan rembulan di malam purnama. Beliau lebih tinggi dari orang pendek dan lebih pendek dari pada orang yang tinggi. Beliau berjiwa pelindung. Rambutnya bergelombang apabila beliau menyisir(rambutnya), maka dibelahnya menjadi dua. Bila tidak, maka ujung rambutnya tidak melampaui daun telinga. Rambutnya disusun dengan rapih, sehingga tampak selalu bersih. Dahinya lebar, alisnya melengkung bagaikan dua bulan sabit yang terpisah. Diantara keduanya terdapat urat yang tampak kemerah-merahan ketika marah. Hidungnya mancung, di puncaknya ada cahaya yang memancar, hingga orang yang tidak mengamatinya akan mengira puncak hidungnya lebih mancung. Jangutnya tebal, kedua pipinya mulus, mulutnya lebar(serasi dengan bentuk wajahnya), giginya agak jarang terapuh rapih, bulu dadanya halus, lehernya mulus dan tegak bagaikan leher kendi. Bentuk tubuhnya sedang-sedang saja, badannya berisi, perut dan dadanya sejajar, dadanya bidang, jarak antara kedua bahunya lebar dan tulang persendianya besar.badannya yang tidak ditumbuhi rambut Nampak bersih dan bercahaya.dari pangkal leher sampai ke pusat tumbuh bulu yang tebal bagaikan garis. Kedua susu dan perutnya bersih selain yang disebut tadi. Kedua hasta, bahu dan dada bagian atas berbulu halus. Kedua telapak tangan dan kakinya tebal, jemarinya panjang, lekukan telapak kakinya tidak menempel ke tanah. Bila ia berjalan, diangkat kakinya dengan tegap. Ia melangkah dengan mantap dan berjalan dengan sopan. Jalannya cepat, seakan beliau turun ketempat yang rendah. Bila beliau menoleh seseorang, maka beliau memalingkan seluruh badannya. Pandangan matanya terarah ke bawah, hingga pandangannya ke bumi lebih lama dari pandangannya ke langit. Pandangannya penuh makna. Bila ada sahabat berjalan, maka beliau berjalan dibelakangnya dan bila berpapasan maka beliau menyapanya dengan salam(hadits yang bersumber dari hasan bin ali r.a)

8. Rasulullah saw, mempunyai mulut yang lebar(serasi dengan wajahnya), mata yang lebar dan tumit yang tipis.

Syubah berkata: ‘aku bertanya kepada simak perihal pengertian mulut yang besar

Ia menjawab: ’ besar bentuk mulutnya(seimbang dengan raut mukanya)

Aku bertanya lagi: ‘ apa artinya bermata lebar?’

Ia menjawab: “belahan matanya panjang”

Aku bertanya lagi: “apa artinya bertumit tipis’

Ia menjawab:’ daging tumitnya sedikit (hadits yang bersumber dari jabir bin samurah r.a)

9. Aku melihat Rasulullah saw. Di suatu malam yang berbulan purnama. Waktu itu beliau memakai pakaian merah. Aku berganti-gantiu memandang antara beliau dengan rembulan, ternyata beliau lebih indah daripada rembulan(hadits yang bersumber dari jabir bin samurah r.a)

10. Apakah wajah rasullullah saw itu lancip bagaikan pedang?’ Al-Bara menjawab: ‘ tidak, wajah beliau bagaikan rembulan(hadits yang bersumber dari Abi Ishaq r.a)

11. Rasulullah saw ber kulit putih seakan akan terbentuk dari perak dan rambutnya ikal bergelombang(hadits yang bersumber dari Abu Hurairah r.a )

12. ‘telah diperlihatkan kepadaku para Nabi. Adapun nabi Musa a.s bagaiakan seorang laki-laki dari suku syanu’ah(terdapat di yaman, perawakan mereka sedang). Kulihat pula Nabi Isa bin maryam a.s ternyata orang yang pernah kulihat dan mirip keadaan adalah Urwah bin Masud(sahabat rasulullah saw), kulihat pula Nabi Ibrahim a.s, ternyata orang yang mirip kepadanya adalah kawan kalian ini (yaitu nabi saw sendiri). Kulihat jibril a.s ternyata orang yang pernah kulihat mirip kepadanya adalah Dihyah(sahabat rasulullah saw) (hadits yang bersumber dari jabir bin Abdullah r.a)

13. Aku melihat rasulullah saw…tak seorang pun yang melihatnya yang masih hidup selain aku dipermukaan bumi ini.’

Said al-jurairi bertanya : coba jelaskan sifatnya kepadaku!

Ia menjawab (warna kulitnya )putih, tampan dan berperawakan sedang(hadits yang bersumber dai said al-jurairi r.a)

14. Rasulullah saw mempunyai gigi seri yang renggang. Bila beliau berbicara terlihat seperti ada cahaya yang memancar keluar dari antara kedua gigi serinya itu(hadits bersumber dari ibnu abbas r.a)

Budi pekerti rasulullah saw

“ serombongan orang datang pada zaid bin tsabit ra.mereka berkata kepadanya: ajarakanlah kepada kami berberapa hadits rasulullah saw,,!

Zaid bin tsabit r.a menjawab: apa yang jarus kuceritakan tentang sabda rasulullah saw,kepada kalian? Aku adalah orang dekatnya (pemegang amanatnya). Bila wahyu turun, beliau kirim utusan untu memanggilku, maka kutuliskan wahyu itu untuknya bila kami becerita tentang dunia, beliau menceritakannya bersama kami, bila kami bercerita tentang akhirat, beliau menceritakannya bersama kami, bila kami mencritakan tentang makanan, beliau menceritakannya bersama kami. Semua ini kuceritakan kepada kalaian dari rasulullah saw.’(hadits yang berumber dari kharijah bin zaid bin tsabit r.a)

‘rasulullah saw menghadapkan wajah dan pembicaraannya kepadaku sehingga aku menduga bahwa aku adalah sebaik-baik kaum (manusia). Lalu aku bertanya: wahai rasulullah! Apakah aku atau abu bakar yang lebih baik?

Rasulullah saw bersabda :’ abu bakar’

Aku bertanya lagi: wahai rasulullah!apakah aku atau umar yang lebih baik?’

Rasulullah saw bersabda: ‘ umar”

Lalu aku bertanya lagi : apakah aku atau ustman yang lebih baik?

Rasulullah saw bersabda : ‘utsman”

mungkin apabila aku bertanya lagi kepada rasulullah saw, beliau akan membenarkan aku. Maka timbullah (penyesalan di dalam hati) , seharusnya aku tidak bertanya lagi kepadanya (hadits yang berumber dari Amr bin ash r.a)

‘ aku menjadi pembantu rasululah saw. Selama sepuluh tahun (selama itu)beliau tidak pernah mengatakan “uf” (hus). Dan tidak pernah beliau berkata kepadaku karena sesuatu yang kukerjakan (dengan perkataan):’ mengapa kau kerjakan begini!’ dan tidak pula karena ada sesuatu yang tidak kukerjakan (beliau berkata): ‘mengapa tidak kau kerjakan!’

Rasulullah saw. Adalah sebaik-baiknya manusia ditinjau dari segi akhlaknya. Tidak pernah aku menyentuh kain yang terbuat dari bulu dan sutera,tidak pula sutera asli dan tidak pula sesuatu lainnya, yang lebih lembut dari telapak tangan tangan rasulullah saw.tidak pula aku perna menyium kesturi atau minyak wangi yang lebih wangi dari keringat rasulullah saw (hadits yang berumber dari anas bin malik r.a)

Rasulullah saw bukanlah orang yang keji, beliau tidak membiarkan kekejian, tiada mengelurakan suara keras di pasar-pasar dan tidak membalas kejahatan orang lain dengan kejahatan beliau suka memaafkan dan berjabat tangan (hadits yang berumber dari Aisyah r.a)

Rasulullah saw, tidak perna memukul sesuatu dengan tangannya,kecuali tatkala beliau berjihad fi sabilillah. Beliau pun tidak pernah memukul pembantu dan wanita (hadits yang berumber dari Aisyah r.a)

Aku tidak pernah melihat rasulullah Saw. Membalas suatau aniaya yang ditimpakan orang kepada dirinya selama orang itu tidak menghina kehormatan allah swt tapi, bila sedikit saja kehormatan Allah swt dihina orang, maka beliau merupakan orang yang paling marah karenannya. Dan seandainya dimintakan kepadanya untuk memilih di antara kedua perkara, pastilah beliau akan memilih yang paling mudah, selama perkara itu tudak meyangkut maksiat (hadits yang berumber dari Aisyah r.a)

Seorang laki-laki minta idzin untuk bertamu kepada rasulullah saw. Sewaktu aku(Aisyah r.a) berada disamping beliau. Beliau bersabda: sejahat-jahat ibnul Asyirah(pemimpin suku) adalah dia’. Atau :’sejahat-jahat akhul ‘Asyirah (pemimpin suku) adalah dia

Kemudian rasulullah saw.memberinya izin manakala ia masuk (rumah), rasulullah saw Berkata lembut kepadanya. Setelah ia keluar aku(Aisyah) bertanya: wahai rasulullah!engkau telah mengatakan (menyumpahi)tentang dia, tapi engkau berkata lembut padanya?

Beliau bersabda:’wahai aisyah!sesungguhnya sejahat-jahat manusia ialah orang yang ditinggalkan sesama (manusia) atau orang yang dibiarkan sesamanya karena takut kejahatannya (hadits yang berumber dari Aisyah r.a)

Husein (saudaranya) berkata: “ aku bertanya kepada ayahku (ali bin abi tahlib ra) tentang perilaku nabi saw. Pada sahabat-sahabatnya

Ayahku berkata: rasulullah saw adalah orang yang bermuka manis, lembut budi pekertinya. Tawadlu, tidak bengis, tiada kata kasar , tiada bersuara keras, tiada berlaku dan berkata keji, tidak suka mencela dan juga tiada kikir. Beliau membiarkan (tidak mencela) apa yang tidak disenanginya. Beliau tidak menjadikan orang yang mengharapkan (pertolongannya) menjadi putus asa, tiada pula menolak untuk itu. Beliau tinggalkan dirinya dari tiga perkara, yaitu: dari perbantahan, menyombongkan diri, dan dari sesuatu yang tidak selayaknya.

Beliau tinggalkan orang lain dari tiga perkara, yaitu; beliau tidak mencela sesorang, beliau tidak membikin malu orang, dan beliau tidak mencari ke-aib-an orang.

Beliau tidak bicara melainkan pada sesuatu yang diharapakan ada baiknya.

Bila beliau berbicara, semua orang di majlisnya tertunduk, seolah-olah kepala mereka dihinggapi burung.

Bila beliau diam(tidak berbicara), barulah mereka berbicara. Mereka tidak ada berbantahan kata disisinya. Bila ada yang berbicara di sisinya, mereka memperhatikan sampai beliau selesai (bicara). Yang dipercakapkan mereka di sisinya adalah percakapan yang utama. Beliau tertawa terhadap apa yang mereka tertawakan. Beliau merasa`takjub atas`apa yang mereka herankan.

Beliau sabar menghadapi orang asing dengan perkataan dan permintaannya yang kasar (tidak senonoh), sehingga para sahabat-sahabatnya mengharapakan kedatangan orang asing seperti itu, karena darinya mendapatkan manfaaat(para sahabat senang apabila ada orang asing dating menanyakan sesuatu dengan ceplas-ceplos.karena darinya mereka mendapatkan berbagai faidah yang mereka tidak berani menanyakanya)

Beliau bersabda: bila kalian melihat orang yang mencari kebutuhannya, maka bantulah dia

Beliau tidak mau menerima pujian orang kecuali menurut yang sepatutnya. Beliau juga tidak mau memutuskan pembicaraan seseorang kecuali orang itu melanggar batas. Apabila seseorang berbuat itu, maka dipotongnya pembicaraan tersebut dengan melarangnya, atau berdiri (meningalkan majelis) (hadits yang berumber dari hasan bin ali k.w)

‘aku mendengar jabir bin Abdullah r.s berkata: ‘ tak pernah kudengar Rasulullah saw, dimintai sesuatu, kemudian beliau berkata “tidak” (hadits yang berumber dari Muhammad bin la-Mundakir r.a)

Rasulullah saw adalah orang yang paling pemurah dalam kebaikan. Sifat pemurahnya itu lebih menonjol lagi pada bulan ramdhan sampai akhir bulan. Pada bulan tersebut datanglah jibril, lalu dibacakan al-quran. Bila jibril telah menemui beliau, jadilah rasulullah saw. Orang yang paling murah hatinya dengan kebaikan melebihi angin yang bertiup kencang(maksudnya, bila beliau diminta sesuatu tak pernah beliau menjawab: “aku takkan member ” , bila diperlukan orang itu ada padanya. Bila tidak ada, beliau ucapkan perkataan yang membesarkan hati atau beliau janjikan pada hari berikutnya atau beliau mendoakan orang itu ) (hadits yang berumber dari ibnu abbas r.a)

Nabi saw tidak menyimpan sesuatu untuk hari esok (hadits yang berumber dari Anas bin malik r.a)

“seseorang laki-laki datang kepada nabi saw, lalu ia minta agar Nabi memberinya sesuatu. Nabi bersabda: aku tidak mempunyai sesuatu, tapi beli saja (secara utang) atas namaku. Bila aku sudah punya sesuatu , nanti aku yang melunasinya.’

Umar bin khatthab r.a berkata :’ wahai rasulullah!anda telah memberikan sesuatu kepadanya?bukankah Allah swt. Tidak membebani anda dengan sesuatu yang tidak anda mampui.

Nabi saw. Tidak menyenangi ucapan umar r.a tersebut, kemudian seorang laki-laki dari golongan anshar berkata : wahai rasulullah! Nafkahkanlah dan janganlah anda takut berkurang (dari kaekayaan), Allah swt pemilik ‘arasy’

(mendengar itu) Rasulullah saw. Tersenyum dan tersirat di wajahnya rasa gembira disebabkan ucapan orang Anshar tadi. Kemudian beliau bersabda:” untuk itulah aku diperintahkan”(hadits yang berumber dari umar bin khattnab r.a)

Aku mendatangi rasulullah saw., dengan membawa sebaki kurma yang baru masak dan mentimun yang berbulu halus. Kemudian beliau memberiku perhiasan dan emas sepenuh telapak tangan.’ (hadits yang berumber dari ar-Rubayyi binti mu’awwidz bin Afra r.a)

Rambut rasulullah saw

“rambut rasulullah saw mencapai pertengahan kedua telinganya(hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“aku dan rasulullah saw mandi dari tempayan yang sama. Beliau memliki rambut(yang panjangnya) sampai batas di atas bahu dan dibawah daun telinga (hadits bersumber dari aisyah r.a)

Rasulullah saw adalah orang yang berbadan bidang, sedangkan rambutnya menyentuh kedua daun telinganya (hadits bersumber dari al-Bara bin Azib r.a)

“rambut tidak terlampau keriting, tidak pula lurus kaku, rambutnya mencapai kedua daun telinganya (hadits bersumber dari qatadah)

‘rasulullah saw. Tiba di mekkah(pada saat pembebasan kota mekkah).sedang rambutnya dijalin menjadi empat (hadits bersumber dari ummu hani binti abu thalib r.a)

‘sesungguhnya rambut rasulullah saw.mencapai pertengahan kedua telinganya (hadits bersumber dari anas r.a)

‘sesungguhnya rasulullah saw ,, dulunya menyisir rambutnya ke belakang, sedangkan orang-orang musyrik menyisir rambut mereka ke kiri dan ke kanan, dan ahlul kitab menyisir rambutnya ke belakang. Selama tidak ada perintah lain, rasulullah saw. Senang menyesuaikan diri dengabn ahlul kitab.kemudian, rasulullah saw.menyisir rambutnya ke kiri dan ke kanan (hadits bersumber dariibnu abbas r.a)

‘aku melihat rasulullah saw menjalin rambutnya menjadi empat (hadits bersumber dari ummu hani r.a)

Cara bersisir rasulullah

‘aku pernah menyisir rambut rasulullah saw, padahal aku sedang haidl (hadits bersumber dari aisyah r.a)

‘rasulullah saw sering meminyaki rambutnya,menyisir janggutnya dan sering waktu menyisir rambutnya, beliau menututpi(bahnunya) dengan kain kerudung.kain kerudung itu demikian benrminyak seakan-akan kain tukang minyak (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

‘sesungguhnya rasulullah saw.menyenangi mulai besuci dari anggota badannya sebalah kanan, juga ketika bersisir dan ketika memakai sandal (hadits bersumber dari aisyah r.a)

“rasulullah saw. Melarang bersisir kecuali sekali-kali (hadits bersumber dari Abdullah bin mughaffal r.a)

“sesunggunya rasulullah saw.jarang-jarang saja bersisir (hadits bersumber dari sahabat nabi saw yang tidak disebutkan)

Uban rasulullah saw

‘pernahkah rasulullah saw.menyemir rambutnya yang telah beruban?’anas binmalik menjawab : tidak sampai demikian.hanya berberapa lembar uban saja di pelipisnya. Namun demikian abu bakar r.a pernah mewarnai(rambut yang memutih )dengan daun pacar dan katam(sejenis tumbuh-tumbuhan yang biasa digunakan untuk memerahi rambut sedangkan warnanya merah tua) (hadits bersumber dari qatadah)

‘aku tidak mendapatkan lebih dari empat belas lembar uban yang tumbuh di kepala dan jenggot rasulullah saw (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

‘apabila rambut rasulullah saw.meminyaki rambut kepalanya, maka tidak terlihat uban dikepalanya. Sedangkan bila tidak meminyakinya, terlihat sedikit uban dikepalanya (hadits bersumber dari simak bin harb r.a)

‘uban rasulullah saw. Hanya sekitar duapuluh lembar saja (hadits bersumber dari ibnu umar r.a)

“Abu bakar r.a berkata;”wahai rasulullah, sungguh anad telah beruban! Rasulullah saw bersabda:’ surah hud, surah al-waqiah, surah al-mursalat,surah amma yatas’alun dan surah idzasy-syamsu kuwwirat, menyebabkan aku beruban (hadits bersumber dari ibnu abbas r.a)

Semir rambut rasulullah saw

“abu hurairah r.a pernah ditanya:’apakah rasulullah saw pernah memacari rambutnya?

Ia menjawab: ‘ya’ (hadits bersumber dari ustman bin mauhab r.a)

“aku melihat rasulullah saw. Keluar dari rumahnya megibas-ibaskan rambutnya sehabis mandi. Dan dikepalanya terdapat bekas daun inai, atau “bekas celupan”(rawi ragu) (hadits bersumber dari jahdzamah r.a)

“aku melihat rambut rasulullah saw dipacari merah (hadits bersumber dari anas r.a)

“aku melihat rambut rasulullah saw.dirumah anas bin malik memakai pacar(hadits bersumber dari Abdullah bin Muhammad bin aqil r.a)

Celak mata rasulullah saw

“bercelaklah kalian dengan itsmid(batu celak, biasanya berupa serbuk.warnanya hitam atau biru.serbu itsmid tersebut dioleskan pada bulu mata atau dispukan di sekeliling mata), karena ia dapat mencerahkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata. Sungguh, nabi saw.mempunyai tempak celak mata yang digunakan untuk bercelak pada tiap malam. Tiga olesan disini dan tiga olesan disini(tiga olesan disebelah kanan dan tiga olesan disebelah kiri) (hadits bersumber dari ibnu abbas r.a)

“selalulah kalian bercelak mata dengan istmid sewaktu akan tidur, Karena sesungguhnya itsmid itu menjernihkan pandangan dan menumbuhkan bulu mata (hadits bersumber dari jabir bin Abdullah r.a)

Pakaian rasulullah saw

“pakaian yang paling disenangi rasulullah saw. Adalah gamis (adalah kemeja yang diselubungkan kebadan berlenggan dua atau berkantong, panjang sampai betis bagian bawah)

“lengan baju gamis rasulullah saw mencapai pergelangan tangannya (hadits bersumber dari Asma bin yazid r.a)

“sesungguhnya nabi saw. Keluar (dari rumahnya) dengan bertelekan kepada usamah bin zaid. Beliau memakai pakaian qithri (sejenis kain yang terbuat dari katun kasar. Kain ini berasal dari bahrein ) yang diselempangkan di atas bahunya, kemudian beliau shalat bersama mereka (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“apabila rasulullah saw memakai pakaian baru, maka disebutlah namanya(misalnya: serban ,gamis,atau selendang), kemudian beliau berdoa artinya: ‘ya allah hanya bagimu segala puj, sebagaimana kauberi daku pakaian, aku mohon pada-mu kebaikannya, dan kebaikan bahannya. Dan aku berlindung pula kepadamu dari keburukannya dan keburukan bahannya (hadits bersumber dari abi said al-khudri r.a)

‘pakaian yang paling disenangi rasulullah saw. Ialah kain hibarah (kain yaman yang terbuat dari katun) (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“aku melihat nabi saw memakai pakaian berwarna merah, aku seakan-akan melihat cahaya yang membersit dari kedua betisnya”. At-tasturi berkata:’kukira pakaiannya itu kain HIba (hadits bersumber dari ayah aun (abi juhaifah)r.a)

‘aku melihat nabi saw mengenakan dua kain berwarna hijau bergaris-garis (hadits bersumber dari abi ramtsah r.a)

“aku melihat nabi saw.memakai dua lembar kain tenun yang telah using. Kedua lembar kain itu dicelup dengan zafaran(kunyit). Karena telah usingnya, hampir saja warnanya hilang”. (hadits ini panjang kisahnya) (hadits bersumber dari qablah binti makhramah r.a)

“ rasulullah saw bersabda:’hendaklah kalian berpakaian putih, untuk dipakai sewaktu kalian hidup. Dan jadikanlah ia kain kafan kalian sewaktu kalian mati. Sebab kain putih itu sebaik-baik pakain bagi kalian (hadits bersumber dari ibnu abbas r.a)

‘”rasulullah saw bersabda: pakailah kalian kain putih, karena ia lebih suci dan lebih bagus.juga kafankanlah ia pada orang yang meninggal diantara kalaian (hadits bersumber dari samurah bin jundub r.a)

“ pada suatu pagi rasulullah saw berangkat dari rumah, beliau mengenakan pakaian bulu(baju hangat), yang terbuat dari bulu hitam (hadits bersumber dari aisyah r.a)

“sesungguhnya rasulullah saw (pernah) memakai jubah ala rumawi yang sempit kedua lengannya (rasulullah saw memakai baju ini pada waktu ghazwah tabuk) (hadits bersumber dari muhhirah bin syubah r.a)

KHUF rasulullah saw

“sesungguhnya raja an-najasyi menghadiahkan sepasang khuf hitam pekat kepada nabi saw. (ialah sejenis kaos kaki, tapi terbuat dari kulit binatang. Khuf dibuat amat tipis dan tingginya menutupi mata kaki.khuf biasanya hanya digunakan pada musim dingin untuk mencegah kulit kaki agar tidak pecah-pecah . biasanya, orang memakai khuf ketika musafir di musim dingin), lalu nabi saw memakainya dan kemudian berwudhu dengan (hanya) menyapu keduanya (yakni tidak membasuh kedua kakinya) (hadits bersumber dari buraidah r.a)

Sandal rasulullah saw

“sandal rasulullah saw mempunyai dua tali qibal yang talinya bercabang dua (hadits bersumber dari ibnu abba r.a)

“ubaid bin juraih r.a bertanya kepada ibnu umar r.a:”kulihat anda memakai sandal sibtiyah(sandal kulit yang tak berbulu)”.selanjutnya ibnu umar r,a menjelaskan:”sungguh aku melihat rasulullah saw. Memakai sandal tak berbulu dan ia berwudhu memakai sandal itu oleh sebab itu aku senang memakainya (hadits bersumber dari ubaid bin juraih r.a)

“janganlah kalian diantara kalian berjalan dengan sandal sebelah, hendaklah memakai keduanya atau melepaskan keduany" (hadits bersumber dari abu hurairah r.a)

‘sesungguhnya nabi saw melarang seseorang laki-laki makan dengan tangan kiri dan berjalan dengan sandal sebelah (hadits bersumber dari jabir r.a)

“sesungguhnya nabi saw. Bersabda:;bila seorang diantara kalian hendak memakai sandal, hendaklah memulainya dari yang sebelah kanan.dan bila melepasnya, maka hendaklah dimulai dengan sebelah kiri. Hendaklah posisi kanan dijadikan yang pertama kali dipasangi sandal dan terakhir kali dilepas (hadits bersumber dari abuhurairah r.a)

“sandal rasulullah saw.mempunyai dua tali qibal,demikian pula abu bakar r.a dan umar r.a. sedangkan orang yang pertama kali mengikatkan satu ikatan adalah ustman r.a (hadits bersumber dari abu hurairah r.a)

Cincin rasulullah saw

Cincin rasulullah saw terbuat dari perak. Sedangkan permatanya dari abessinia(habsyi) (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“sesunggunya nabi saw.menulis surat kepada kisra (penguasa persia), kaisar(penguasa rumawi si syiria) dan najasyi (raja abesinia), maka diberitahukan orang kepada beliau: sungguh, mereka tidak akan menerima surat tuan kecuali dibubuhi cap’.

Kemudian rasululllah saw. Membuat sebuah cincin,lingkarannya terbuat dari perak, dan padanya diukir kalimat”muhammadur Rasulullah)’ (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“ukiran yang tertera di cincin rasulullah saw.adalah ‘muhammad.satu baris, ‘rasul’ satu baris dan Allah ‘ satu baris (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

‘sesungguhnya apabila nabi saw.masuk ke jamban,maka ia lepaskan cincinya (hadits bersumber dari anas r.a)

‘rasulullah saw membuat cincin dari perak, maka dipakailah ditangannya (jemarinya).kemudian cincin itu berpindah tangan ke tanga abu bakar r.a lalu ketangan umar r.a.setelah itu berpindah pula ketangan ustman r.a, sehingga jatuh di sumur aris (letaknya di masjid kuba) pada cincin itu tertera muhammadun rasulullah (hadits bersumber dari ibnu umar r.a)

Cara rasulullah saw bercincin

“rasulullah saw memakai cincin di jari tangan kanannya (hadits bersumber dari ali bin abi thalib k.w)

“hasan dan husein memakai cincin di jari tangan kiri mereka (hadits bersumber dari jafar bin Muhammad yang bersumber dari bapaknya)

Serban rasulullah saw

“nabi saw memasuki kota mekkah pada waktu pembebasan kota mekkah beliau mengenakan serban hitam (hadits bersumber dari jabir r.a)

“apabila nabi saw memakai serban, maka dilepaskannya ujung serbannya antara kedua bahunya, kemudian naïf berkata: ibnu umar juga berbuat seperti itu.

‘ubaidullah berkata: kulihat al-qasim bin Muhammad dan salim, keduanya melakukan hal seperti itu.’ (hadits bersumber dari ibnu umar r.a)

Sarung rasulullah saw

“aisyah r.a memperlihatkan kepada kami pakaian yang telah kumal serta sarung yang kasar, seraya berkata;’rasulullah saw. Dicabut ruhnya sewaktu memakai kedua pakaian ini (hadits bersumber dari ayah abu burdah r.a)

“tatkala aku berjalan di madinah, tiba-tiba ada orang di belakangku menegur: ’tinggikanlah sarungmu, agar lebih terpelihara dan kuat bertahan.

Ternyata orang tersebut adalah rasullah saw. Akupun bertanya wahai rasulullah, ini hanya lah selimut bercorak loreng, rasulullah saw bersabda: ‘apakah tidak ada yang harus kau teladani’

Lalu aku memandangnya, ternyata sarungnya sampai setengah betis (hadits bersumber dari asy’ats bin sulaim r.a)

“utsman bin affan r.a memakai sarung yang tingginya mencapai setengah kedua betisnya.”utsman berkata : ‘demikianlah cara bersarung sahabatku (nabi saw)” (hadits bersumber dari ayah ayas bin salamah bin al-akwa r.a)

“rasulullah saw.memegang otot betis kakiku dan betis kakinya, lalu bersabda:’inilah tempat batas sarung jika kau tidak suka disini,maka boleh diturunkan lagi,jika kau tidak suka juga, maka tidak ada hak lagi bagi sarung menutup kedua mata kaki (hadits bersumber dari hudzifah ibnu yaman r.a)

Cara berjalan rasulullah saw

“tiada suatu pun kulihat lebih indah daripada rasululah saw,,seolah-olah mentari beredar diwajahnya,juga tiada seorang pun yang kulihat lebih cepat jalannya daripada rasulullah saw..seolah bumi ini dilipat-lipat untuknya. Sungguh, kami harus bersusah payah melakukan hal itu,sedangkan rasulullah saw, tidak memperdulikan (hadits bersumber dari abu hurairah r.a)

“apabila ali bin abi thalib k.w menerangkan sifat nabi saw ia akan berkata: ;bila beliau berjalan kepalanya merunduk, seakan-akan jalanan menurun (hadits bersumber dari ali bin thalib ra. )

Kain penyeka kepala rasulullah saw

‘rasulullah saw serng menyeka (minyak dikepalanya), seakan-akan kain penyeka kepalanya seperti kain penyeka tulang minyak (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

Sikap duduk rasulullah saw

“ia (qabilah) melihat rasulullah saw. Di masjid sedang duduk qurfasha(yakni duduk bertumpu pada pinggul, kedua paha merapat ke perut dan tangan memegang betis )

Qabilah berkata:’manakalah aku melihat rasulullah saw, sedang duduk dengan khusyu, maka akupun dibawa oleh perasaan takjub Karena wibawanya(hadits bersumber dari qabilah binti makhramah r.a)

“sesungguhnya ia melihat rasulullah saw.berbaring telentang di masjid dan salah satu dari kakinya ditumpangkan pada kaki lainnya (hadits bersumber dari pamannya abbad bin tamim)

“apabila rasulullah saw duduk di masjid, maka ia duduk secara ihtiba (ialah duduk qurfasha sambil bersnandar) dengan kedua tangganya (hadits bersumber dari abi said al-khudri r.a)

Cara makan rasulullah saw

“sesunggunya nabi saw.menjilati jari jemarinya(sehabis makan)tiga kali(hadits bersumber dari ka’ab bin malik r.a)

“Nabi saw bersabda:’adapun aku tak mau makan sambil bertelekan (hadits bersumber dari abi juhaifah)

“rasulullah saw .makan dengan jarinya yang tiga(jari tengah,telunjuk dan ibu jari) dan menjilatinya bilatelah selesai (hadits bersumber dari ka’ab bin malik r.a)

“dihidangkan kepada rasulullah saw.kurma , kemudian aku memperhatikannya. Beliau pun makan(kurma itu)sambil bersandar, disebabkan karena laparnya (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

Jenis roti yang dimakan oleh rasulullah saw

“keluarga nabi saw tidak pernah makan roti sya’ir(sya’ir,khitan dan bur,semuanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan “gandum”, sedangkan sya’ir merupakan gandum yang paling rendah mutunya.kadangkala ia dijadikan makanan ternak,namun dapat pula dihaluskan untuk makanan manusia. Roti yang terbuat dari sya’ir kurang baik mutunya.sya’ir lebih dekat kepada jelai daripada gandum ) samapai kenyang dua hari berturut-turut hingga rasulullah saw wafat (hadits bersumber dari aisyah r.a)

“pada keluarga rasulullah saw. Tidak pernah tersedia roti sya’ir secara berlebihan (hadits bersumber dari abu umamah al-bahili r.a)

“rasulullah saw dalam keadaan lapar berberapa malam berturut-turut ,demikian pula dengan keluarganya.mereka tidak mendapatkan makanan untuk makan malam. Sedangkan jenis makanan mereka yang paling sering dimakan adalah roti terbuat dari sya’ir (hadits bersumber dari ibnu abbas r.a)

“apakah rasulullah saw, pernah memakan roti(dari gandum)yang halus dan putih?

Sahl menjawab: ‘rasulullah saw tidak pernah melihat gandum halus dan putih (sebagaimana sekarang)hingga beliau kembali ke hadirat allah azza wajalla”

Ia ditanya lagi:”apakah pada massa rasulullah saw telah ada alat untuk menghaluskan(saringan)?

Sahl menjawab:’waktu itu tidak ada alat untuk menghaluskannya.

Kemudian sahl ditanya lagi: ;bagaiamana caranya kalian menghaluskannya’,

Sahl menjawab:’ketika itu,kami menampinya,maka terbanglah apa yang dapat terbang setelah itu kami mengadoninya (hadits bersumber dari sahl bin saad r.a)

“nabiyullah saw.tidak pernah makan di atas meja makan,juga tidak di atas piring yang mungil dan tidak pernah pula dibuatkan roti dari gandum yang halus”.

Yunus bin abul furat al-bashri(perawi yang menjadi isnad hadits ini)berkata:’aku bertanya kepada qatadah:’jadi dimana mereka makan?

Qatadah menjawab:di atas hamparan(hamparan yang khusus dihamparakan untuk makan)seperti ini (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“aku berkunjung kepada aisyah r.a., kemudian ia mengajak aku untuk makan.ia (aisyah)berkata:;aku belum pernah makan kenyang, rasanya aku ingin menangis,sampai benar-benar aku menangis.

Masruq berkata : “mengapa demikian”

Aisyah menjawab:”akuingat suasana tatkala rasulullah saw.meninggalkan alam fana ini.demi allah beliau tidak pernah kenyang dua kali dalam sehari dengan roti dan daging (hadits bersumber dari masruq r.a)

Lauk pauk yang dimakan rasulullah saw

“sesunggunya rasulullah saw bersabda:’saus yang paling enak adalah cuka.

‘abdullah bin Abdurrahman berkata:’saus yang paling enak adalah cuka (hadits bersumber dari aisyah r.a)

“sungguh kalian makan dan minum dengan sepuas-puasnya!padahal aku melihat sendiri nabi kalian saw. Tidak pernah makan kurma sampai memnuhi perutnya (hadits bersumber dari Numan bin busyair r.a)

“kami berada di rumah abu musa al-asy’ari r.a. maka disugukan kepada kami daging ayam.tiba-tiba seorang laki-laki dinataranya menyingkir.

Abu musa bertanya :’mengapa engkau menghindar?

Ia menjawab:”sungguh aku melihat (ayam)sedang makan sesuatu yang kotor, maka aku bersumpah takkan memakannya?’

Abu musa berkata:’mendekatlah kemari!sungguh aku melihat rasulullah saw pun makan daging ayam” (hadits bersumber dari zahdam al-jurmi r.a)

“aku bersama rasulullah saw makan daging kalkun (hadits bersumber dari kakeknya safinah)

“sesungguhnya rasulullah saw bersabda:”makanlah minyak zaitun dan berminyaklah dengannya.sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi (hadits bersumber dari umar bin khatthab r.a)

“nabi saw menggemari buah labu.maka(pada suatau hari )beliau diberi makanan itu, atau diundang untuk makanan itu (labu).akupun mengikutinya,maka makanan itu(labu)kuletakkan dihadapannya, karena aku tahu beliau menggemarinya (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“sesungguhnya ummu salamah bercerita kepadaku (atha bin yasar),bahwasanya ia menyuguhkan daging panggang(semacam sate)kepad rasulullah saw kemudian beliau memakannya lantas berdiri untuk melaksanakan shalat,sedangkan beliau tidak berwudhu lagi (hadits bersumber dari atha bin yasar r.a)

“nabi saw diberi daging,maka diambilnya baginya dzira’an(bagian tubuh bintang dari dengkul sampai bagian kaki).bagian dzira’an kesukaannya.maka rasulullah saw.mencicipi sebagian darinya (hadits bersumber dari abu hurairah r.a)

“sebenarnya bukan dzira’an yang disukai rasulullah saw, namun beliau tidak mendapatkan daging kecuali sekali-kali, juga karena beliau mau segera makan, sedangkan dzira’an cepat matangnya (hadits bersumber dari aisyah r.a)

“daging yang paling baik adalah daging punggung (hadits bersumber dari Abdullah bin ja’far r.a)

“keutamaan aisyah r.a atas seluruh kaum wanita (lainnya) seperti keutamaan tsarid (roti yang dicampur gulai kambing) atas sekalian makanan (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“sesungguhnya ia melihat rasulullah saw berwudhu disebabkan memakan sepotong keju, pada lain waktu, ia melihat pula bahwa rasulullah saw memakan bahu kambing, lalu beliau shalat padahal beliau tidak berwudhu lagi (hadits bersumber dari abu hurairah r.a)

“rasulullah saw mengadakan kenduri perkawinannya dengan shafiyah, dengan makanan berupa kurma dan sawiq (gandum yang digoreng) (hadits bersumber dari anas bin malik r.a)

“sesungguhnya al-hasan bin ali r.a,,ibnu abbas r.a dan ibnu jaffar r.a datang menemuinya (salma).mereka berkata kepadanya: “tolong buatkanlah makanan yang menarik hati rasulullah saw dan beliau senang memakannya!’

Salma menjawab:”wahai anak-anakku! kalian mungkin takkan menyukai lagi makanan itu sekarang”.

Salah seorang dari mereka berkata:”kenapa tidak,tolonglah buati kami makanan itu!”

Perawi berkata salma pun bergegas,lalu mengambil gandum dan ditumbuknya. Setelah itu, gandum tersebut dimasukkanya kedalam kuali dan disiram dengan sedikit minyak zaitun,juga dicampur dengan lada dan rempah-rempah yang dihaluskan.setelah siap, makanan itu dusuguhkan kepada mereka”,

Salma berkata: “inilah makanan yang menarik hati rasulullah saw dan beliau senang memakannya (hadits bersumber dari neneknya ubaidullah bin ali)

“rasulullah saw bersama ali berkunjung kepadaku.pada waktu itu, kami mempunyai beberapa tandan kurma yang hampir matang (dawal) digantungkan (dirumah)”

Ummul mundzirmeneruskan ceritanya:”rasulullah saw memakannya, ali juga turut memakannya.kemudian rasulullah saw bersabda kepada ali :’sudah berhentilah wahai ‘ali!engkau baru sembuh dari sakit (belum pulih sepenuhnya)’. Ummul mundzir meneruskan ceritanya:maka duduklah ali,sedangkan nabi saw terus memakannya”.

Kata ummul mundzir selanjutnya:’maka kubikinkan mereka makanan dari saur dan gandum,kemudian beliau bersabda pada ali makanlah ini, sebab lebih cocok untukmu (hadits bersumber dari ummul mundzir)

“nabi saw datang kepadaku seraya bersabda:’adakah makanan untuk sarapan pagi?’

Aku menjawab:’tidak ada’

Rasulullah saw bersabda:’shaum (puasa)’

Aisyah r.a melanjutkan ceritanya:

Dilain hari,datang pula rasulullah saw.padaku, aku berkata kepadanya:’kita diberi hadiah!’

Beliau bersabda: “apa bentuk hadiah itu?’

Aku(aisyah r.a)menjawab: hais (makanan yang dibuat dari kurma,minyak samindan keju atau tepung )’

Rasulullah saw bersabda :’sebenarnya aku sejak tadi pagi telah shaum”

Cerita aisyah r.a selanjutnya :’kemudian beliau memakan makanan itu! (hadits bersumber dari aisyah r.a)

“aku melihat rasulullah saw, mengambil bubuk roti yang terbuat dari sya’ir kemudian diletakkan di atasnya sebuah kurma beliau bersabda’…ini adalah lauknya’, dan beliau langsung memakannya (hadits bersumber dari yusuf bin abdillah bin salman r.a)

‘sesungguhnya rasulullah saw merasa sayang terhadap tsufi” menurut Abdullah, tsufi adalah sisa makanan (hadits bersumber dari annas r.a)

Doa rasulullah saw sebelum dan sesudah makan

“pada suatu hari kami berada di rumah rasulullah saw, maka beliau menyuguhkan suatu makanan. Aku tidak mengetahui makanan yang paling besar berkahnya pada saat kami mulai makan dan tidak sedikit berkahnya pada akhir kami makan”.

Abu ayub bertanya: wahai rasulullah, bagaimana caranya hal ini terjadi?’

Rasulullah saw bersabda:’sesungguhnya kami membaca nama Allah waktu akan makan, kemudian duduklah seseorang yang makan tampe menyebut nama Allah, maka makanannya disertai syetan” (hadits bersumber dari abu ayub al-anshari r.a)

“rasulullah saw bersabda:’bila salah seorang dari kalian makan,tapi lupa menyebeut nama Allah atas makanan itu hendaklah ia membaca: “bismillahi awwalahu wa akhirahu”(dengan nama Allah pada awal dan akhir) (hadits bersumber dari ummu kaltsum)

“ia berkunjung kepada rasulullah saw.dan kebetulan padana ada makanan.rasulullah saw. Bersabda:’wahai anakku,mari dekat kemari lantas sebuah nama Allah Ta’ala (bismillah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa yang dekat padamu’(hadits bersumber dari umar bin salamah r.a)

“apabila rasulullah saw,selesai makan,maka beliau membaca:”alhamdulillahil ladzi ath’amana wa saqana wa ja’alana muslimin”(segala puji bagi Allah,yang member makan kepada kami,member minum kepada kami dan menjadikan kami orang-orang islam ) (hadits bersumber dari abu sa’id al-khudri r.a)

“adapun rasulullah saw, bila dihidangan makan telah diangkat dari hadapannya, maka beliau membaca: ‘alhamdulillahi hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi, ghaira muwadda’iw wa la mustaghnan ‘anhu rabbana”.(segala puji bagi Allah,puji yang banyak tiada terhingga.puji yang baik lagi berkah padanya,puji yang tidak pernah berhenti dan puji yang tidak mampu lisan menuturkannya, ya Allah Rabbal Alamin ) (hadits bersumber dari Abu umamah r.a)

“nabi saw memakan sesuatu makanan bersama dengan enam orang sahabatnya.tiba-tiba datang orang arab dusun, lalu ia turut serta memakannya dua suap, maka bersabdalah rasulullah saw: sekiranya ia membaca “bismillah” tentu makanan ini cukup unuk kalian semua (hadits bersumber dari aisyah r.a)