Thursday, January 2, 2014

Yang Sedang-Sedang Saja


Umat Muslim adalah umat pertengahan. Tidak melebih-lebihkan syariat dan tidak pula mengurang-nguranginya. Menjalankan perintah semampunya dan berusaha menjauhkan semua larangan dalam syariat. Berikut salah satu bab dalam Kitab Riyadhus Shalihin karya Al Imam An-Nawawi tentang berlaku sedang dalam ibadah.

Allah Ta'ala berfirman: "Tidaklah Kami turunkan al-Quran itu padamu -hai Muhammad- agar engkau mendapat celaka." (Thaha: 1-2) 

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Allah menghendaki kemudahan padamu semua dan tidak menghendaki kesukaran untukmu semua." (al-Baqarah: 185) 

142. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam memasuki rumahnya dan di sisi Aisyah itu ada seorang wanita. Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah ini?" Aisyah menjawab: "Ini adalah si Anu." Aisyah menyebutkan perihal shalatnya wanita tadi -yang sangat luar biasa tekunnya. Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan demikian, hendaklah engkau semua berbuat sesuai dengan kekuatanmu semua saja. Sebab demi Allah, Allah itu tidak bosan -memberi pahala- sehingga engkau semua bosan -melaksanakan amalan itu. Adalah cara melakukan agama yang paling dicintai oleh Allah itu ialah apa-apa yang dikekalkan melakukannya oleh orangnya itu -yakni tidak perlu banyak-banyak asalkan langsung terus -kontinyu-." (Muttafaq 'alaih) 


Mah adalah kata untuk melarang dan mencegah. Maknanya La yamallullahu, ialah Allah tidak bosan, maksudnya bahwa Allah tidak akan memutuskan pahalanya padamu semua atau balasan pada amalan-amalanmu itu ataupun memperlakukan engkau semua sebagai perlakuan orang yang sudah bosan. Hatta tamallu artinya sehingga engkau semua yang bosan lebih dulu, lalu amalan itu ditinggalkan. Oleh sebab itu seyogyanya engkau semua mengambil amalan itu sekuat tenagamu saja yang sekiranya akan tetap langsung dan kekal melakukannya agar pahalanya serta keutamaannya tetap atas dirimu semua.

143. Dari Anas radhiyallahu'anhu., katanya: Ada tiga macam orang datang ke rumah istri-istri Nabi shalallahu 'alaihi wasallam menanyakan tentang hal bagaimana ibadahnya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam Kemudian setelah mereka diberitahu lalu seolah-olah mereka menganggap amat sedikit saja ibadah beliau. shalallahu 'alaihi wasallam itu. Mereka lalu berkata: "Ah, di manakah kita ini -maksudnya: Kita ini jauh perbedaannya kalau dibandingkan- dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. sedangkan beliau itu telah diampuni segala dosanya yang lampau dan yang kemudian." Seorang dari mereka itu berkata: "Adapun saya ini, maka saya bershalat semalam suntuk selama-lamanya." Yang lainnya berkata: "Adapun saya, maka saya berpuasa sepanjang tahun dan tidak pernah saya berbuka." Yang seorang lagi berkata: "Adapun saya, maka saya menjauhi para wanita, maka sayapun tidak akan kawin selama-lamanya." Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. kemudian mendatangi mereka lalu bersabda: "Engkau semuakah yang mengatakan demikian, demikian? Wahai, demi Allah, sesungguhnya saya ini adalah orang yang tertaqwa -paling bertaqwa- diantara engkau semua kepada Allah dan tertakut -paling takut- kepadaNya, tetapi saya juga berpuasa dan juga berbuka, sayapun bershalat tetapi juga tidur, juga saya suka kawin dengan para wanita. Maka barangsiapa yang enggan pada cara perjalananku -sunnahku-, maka ia bukanlah termasuk dalam golonganku." (Muttafaq 'alaih)

144. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binasalah orang-orang yang memperdalam-dalamkan -berlebih-lebihan-." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam menyabdakan ini sampai tiga kali banyaknya." (Riwayat Muslim) 


Almutanathtbi'un yaitu orang-orang yang memperdalam-dalamkan serta memperkeraskan sesuatu yang bukan pada tempatnya.

145. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi shalallahu 'alaihi wasallam sabdanya: "Agama itu mudah, tidaklah agama itu diperkeraskan oleh seorang melainkan agama itu akan mengalahkannya -yakni orang yang memperkeras-keraskan itu sendiri yang nantinya akan merasa tidak kuat meneruskannya. Maka dari itu, bersikap luruslah engkau semua, lakukanlah yang sederhana saja -jikalau tidak kuasa melakukan yang sesempurna-sempurnanya, bergembiralah -untuk memperoleh pahala, sekalipun sedikit, juga mohonlah pertolongan dalam melakukan sesuatu amalan itu, baik di waktu pergi pagi-pagi, sore-sore ataupun sebagian waktu malam." (Riwayat Bukhari)

Dalam riwayat Imam Bukhari lainnya disebutkan: "Berlaku luruslah, lakukanlah yang sederhana, pergilah di waktu pagi, juga di waktu sore serta sebagian di waktu malam. Berbuatlah sederhana, tentu engkau semua akan sampai pula -pada tujuannya." 


Addin itu dirafa'kan karena merupakan maf'ulnya fi'il yang tidak disebutkan fa'ilnya. Ada pula yang mengatakan bahwa itu harus dinashabkan. Ada yang meriwayatkan dengan lafaz Lan yusyaddad dina ahadun, artinya tidak seorangpun yang hendak memperkeraskan agama tersebut.

Sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam Illa ghalalabahu, artinya melainkan agama itu mengalahkannya, yakni bahwa agama tadi mengalahkan orang itu dan dengan sendirinya orang yang memperkeras-keraskan sendiri itu akhirnya akan lemah untuk menghadapi agama tersebut, sebab banyak jalan yang perlu ditempuhnya. 

Ghadwah ialah berpergian pada pagi hari dan Rawhah pada sore hari, sedang Adduljah ialah pada akhir malam. Ini semua adalah sebagai kata kiasan atau perumpamaan. Maksudnya ialah: Hendaklah engkau semua memohonkan pertolongan untuk melakukan ketaatan kepada Allah 'Azzawajalla itu dengan melakukan berbagai amalan di waktu engkau semua dalam keadaan bersemangat, serta hati dalam keadaan lapang, sehingga dengan demikian engkau semua akan merasa lezat melakukan ibadah tadi dan tidak akan merasa bosan, juga dengan itu apa yang dimaksudkan sudah pula tercapai. Ini adalah sebagaimana seorang yang pandai berpergian, ia tentu berangkat dalam keadaan semacam di atas itu dan ia beristirahat, baik dirinya maupun kendaraannya dalam waktu sudah lelah ataupun hati kurang enak. Dengan demikian dapat pula ia mencapai tujuannya tanpa kelelahan sama sekali. Wallahu a'lam.

146. Dari Anas r.a., katanya: "Nabi shalallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid, tiba-tiba tampak di situ ada seutas tali yang memanjang antara dua tiang.[12] Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Tali apakah ini?" Orang-orang menjawab: "Ini adalah kepunyaan Zainab, jikalau ia sudah malas -lelah bershalat, ia menggantung di situ." Nabi shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Lepaskan sajalah. Baiklah seorang itu melakukan shalat di waktu ia sedang bersemangat, maka jikalau ia telah merasa malas, baiklah ia tidur saja." (Muttafaq 'alaih)

147. Dari Aisyah radhiallahu 'anha bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jikalau seorang dari engkau semua mengantuk dan ia sedang bershalat, maka baiklah ia tidur dulu, sehingga hilanglah kantuk tidurnya. Sebab sesungguhnya seorang dari engkau semua itu jikalau bershalat sedang ia mengantuk, maka ia tidak tahu, barangkali ia memulai memohonkan pengampunan -kepada Allah, tetapi ia lalu mencaci maki dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)

148. Dari Abu Abdillah, yaitu Jabir bin Samurah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya pernah bershalat dengan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam beberapa shalatan, maka keadaan shalat beliau shalallahu 'alaihi wasallam itu adalah sedang dan khutbahnyapun sedang pula." (Riwayat Muslim) 


Ucapan qashdan maksudnya antara panjang dan pendek, yakni sederhana.

149. Dari Abu Juhaifah yaitu Wahab bin Abdullah r.a., katanya: "Nabi shalallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara Salman dan Abuddarda' -maksudnya keduanya disuruh berjanji untuk berlaku sebagai saudara." Salman pada suatu ketika berziarah ke Abuddarda', ia melihat Ummud Darda' -istri Abuddarda'- mengenakan pakaian yang serba kusut -yakni tidak berhias sama sekali, Salman bertanya padanya: "Mengapa saudari berkeadaan sedemikian ini?" Wanita itu menjawab: "Saudaramu yaitu Abuddarda' itu sudah tidak ada hajatnya lagi pada keduniaan -maksudnya: Sudah meninggalkan keduniaan, baik terhadap wanita atau lain-lain." Dalam riwayat Addaraquthni lafaz Fiddunyaa, diganti dengan lafaz Fi nisaid dunyaa, artinya tidak ada hajatnya lagi pada kaum wanita di dunia ini. Sementara itu dalam riwayat Ibnu Khuzaimah ditambah pula dengan kata-kata Yashuumun nahaar wa yaquumullail, artinya: Ia berpuasa pada siang harinya dan terus shalat pada malam harinya." Abuddarda' lalu datang, kemudian ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abuddarda' berkata kepada Salman: "Makanlah, karena saya berpuasa." Salman menjawab: "Saya tidak akan suka makan, sehingga engkaupun suka pula makan." Abuddarda' lalu makan. Setelah malam tiba, Abuddarda' mulai bangun. Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ia tidur lagi. Tidak lama kemudian bangun lagi dan Salman berkata pula: "Tidurlah!" Kemudian setelah tiba akhir malam, Salman lalu berkata pada Abuddarda': "Bangunlah sekarang!" Keduanya terus bershalat. Selanjutnya Salman lalu berkata: "Sesungguhnya untuk Tuhanmu itu ada hak atas dirimu, untuk dirimu sendiri juga ada hak atasmu, untuk keluargamupun ada hak atasmu. Maka berikanlah kepada setiap yang berhak itu akan haknya masing-masing." Abuddarda' -paginya- mendatangi Nabi shalallahu 'alaihi wasallam kemudian menyebutkan peristiwa semalam itu, lalu Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Salman benar ucapannya." (Riwayat Bukhari) 

Keterangan:
Dengan berdasarkan hadits di atas, maka syariat Agama Islam memerintahkan kepada kaum Musiimin agar antara seorang dengan yang lainnya bersikap sebagaimana orang-orang yang bersaudara dan semata-mata bukan karena ini atau itu, tetapi hanya untuk mengharapkan keridhaan Tuhan, juga memerintahkan agar saling kunjung-mengunjungi karena Allah, demikian pula bermalam di rumah saudara seagamanya karena Allah pula. Di samping itu syariat membolehkan seorang lelaki bercakap-cakap dengan wanita lain yang bukan mahramnya yakni ajnabiyah, bilamana betul-betul ada keperluan yang penting untuk berbuat sedemikian itu. Selain itu dalam hadits itu pula terdapat anjuran yang sungguh-sungguh agar antara seorang muslim dengan muslim lainnya, hendaknya gemar nasihat-menasihati dengan cara yang baik, mengingatkan siapa yang lupa dan lalai melaksanakan perintah Allah dan ada pula anjuran untuk gemar mengerjakan shalat malam (shalatullail) dan lain-lain lagi.

150. Dari Abu Muhammad, yaitu Abdullah bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: "Nabi shalallahu 'alaihi wasallam diberitahu bahwasanya saya berkata: Demi Allah, sesungguhnya saya akan berpuasa pada pagi hari dan berdiri bershalat di waktu malam -maksudnya setiap hari, siangnya berpuasa dan malamnya bershalat sunnah, selama hidupku." Rasulullah 
shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Apakah engkau yang berkata sedemikian itu?" Saya menjawab kepadanya: "Sungguh saya berkata demikian itu, bi-abi anta wa ummi -demi ayah dan ibuku-, ya Rasulullah." Beliau.bersabda: "Sesungguhnya engkau tidak kuat melaksanakan itu, maka dari itu berpuasalah, berbukalah, tidurlah dan juga berdirilah -bershalat malam. Dalam sebulan itu berpuasalah tiga hari, sebab sesungguhnya kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya. Jadi tiga hari sebulan itu sama dengan berpuasa setahun penuh." Saya berkata: "Saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu." Beliau s.a.w, bersabda: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari." Saya berkata lagi: "Saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam. bersabda: "Kalau begitu berpuasalah sehari dan berbukalah sehari pula. Yang sedemikian itu adalah puasanya Nabi Dawud a.s. dan inilah sesedang-sedangnya berpuasa." (Dalam riwayat lain disebutkan: "Yang sedemikian itu adalah seutama-utamanya berpuasa.") Saya berkata pula: "Saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu." Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Tidak ada yang lebih utama daripada puasa -seperti Nabi Dawud 'alaihi sallam itu." Sebenamya andaikata saya menerima saja tiga hari yang disabdakan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam -pertama kali- itu adalah lebih kucintai daripada seluruh keluarga dan hartaku." 


Dalam riwayat lain disebutkan demikian:
Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya telah diberitahu bahwasanya engkau berpuasa pada siang hari dan bershalat sunnah setiap malamnya?" Saya menjawab: "Benar, ya Rasulullah." Beliau lalu bersabda: "Jangan mengerjakan seperti itu. Berpuasalah dan berbukalah, tidurlah dan bangunlah, karena sesungguhnya untuk tubuhmu itu ada hak atas dirimu, kedua matamu pun ada haknya atas dirimu, istrimu juga ada hak atasmu, untuk tamumu pun ada hak atasmu. Sebenarnya sudah cukuplah jikalau untuk setiap bulan itu engkau berpuasa sebanyak tiga hari saja, sebab sesungguhnya setiap kebaikan itu diberi pahala dengan sepuluh kali lipatnya. Jadi berpuasa tiga hari setiap bulan itu sama halnya dengan berpuasa setahun penuh." Saya -maksudnya Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash- mengeras-ngeraskan sendiri lalu diperkeraskanlah atas diriku. Saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saya masih mempunyai kekuatan untuk lebih dari itu." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Kalau begitu berpuasalah seperti puasanya Nabiyullah Dawud dan jangan engkau tambahkan lagi dari itu -yakni sehari berpuasa dan sehari berbuka." Saya bertanya: "Bagaimanakah berpuasanya Dawud a.s.?" Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia berpuasa setengah tahun." Abdullah, setelah tuanya berkata: "Alangkah baiknya jikalau dahulu saya terima saja keringanan yang diberikan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam." 

Dalam riwayat lain lagi disebutkan: Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukankah saya telah diberitahu bahwasanya engkau berpuasa setahun penuh dan mengkhatamkan bacaan al-Quran sekali setiap malam?" Saya menjawab: "Benar demikian ya Rasulullah dan saya tidak menghendaki dengan amalan yang sedemikian itu melainkan mengharapkan kebaikan belaka." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Berpuasalah seperti puasanya Nabiyullah Dawud a.s., sebab sesungguhnya ia adalah setaattaat manusia perihal ibadahnya. Selain itu khatamkanlah bacaan al-Quran itu sekali dalam setiap bulan." Saya berkata: "Ya Nabiyullah, saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu khatamkanlah itu sekali setiap dua puluh hari." Saya berkata: "Ya Nabiyullah, sebenarnya saya masih kuat yang lebih utama dari itu." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu khatamkanlah itu sekali dalam setiap sepuluh hari." Saya berkata: "Ya Nabiyullah, saya masih kuat beramal yang lebih utama dari itu." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, khatamkan sajalah al-Quran itu sekali dalam seminggu dan jangan ditambah lagi -beratnya amalan tadi- lebih dari itu." jadi saya memperberatkan diri sendiri lalu diperberatkanlah amalan itu atas diriku. Nabi pada saat itu bersabda: "Sesungguhnya engkau tidak tahu, barangkali engkau akan diberi usia yang panjang." Maka jadilah saya sampai pada usia tua sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shalallahu 'alaihi wasallam Setelah saya berusia tua, saya ingin sekali kalau dahulunya saya menerima saja keringanan yang diberikan oleh Nabiyullah shalallahu 'alaihi wasallam

Dalam riwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya untuk anakmu pun ada hak atas dirimu." 
Juga dalam riwayat lain disebutkan: "Tidak dibenarkanlah seorang yang berpuasa terus sepanjang tahun." Ini disabdakan oleh beliau shalallahu 'alaihi wasallam sampai tiga kali.
Selain itu dalam riwayat lain disebutkan demikian: "Puasa yang amat tercinta di sisi Allah adalah puasanya Nabi Dawud, sedang shalat yang amat tercinta di sisi Allah juga shalatnya Nabi Dawud. Ia tidur separuh malam, lalu bangun -untuk bershalat malam- sepertiga malam, kemudian tidur lagi seperenam malam. Ia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Ia tidak akan lari jikalau menemui -berhadapan dengan- musuhnya. 

Ada pula riwayat lain yang menyebutkan demikian: "Ia berkata: Ayahku mengawinkan saya dengan seorang wanita yang memiliki keturunan baik. Ayah membuat janji dengan menantunya -wanita itu- yakni istri anaknya, untuk menanyakan pada wanita perihal keadaan suaminya. Setelah ditanya, istrinya itu berkata: Sebaik-baik lelaki ialah suamiku itu, ia tidak pernah menginjak hamparan kita dan tidak pernah memeriksa tabir kita -maksudnya tidak pernah berkumpul untuk menyetubuhi istrinya- sejak kita datang padanya." Setelah peristiwa itu berjalan lama, maka ayahnya memberitahukan hal tersebut kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda kepada ayahnya: "Pertemukanlah saya dengan lelaki itu." Saya menemui Nabi shalallahu 'alaihi wasallam sesudah diadukan oleh ayahku itu, beliau shalallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Bagaimanakah caranya engkau berpuasa?" Saya menjawab: "Saya berpuasa tiap hari." Beliau shalallahu 'alaihi wasallam. bertanya: "Bagaimanakah caranya engkau mengkhatamkan al-Quran?" Saya menjawab: "Setiap malam saya khatamkan sekali." Seterusnya orang itu menyebutkan sebagaimana cerita yang sebelumnya. Ia menghabiskan sebagian bacaan al-Quran itu atas istrinya sebanyak sepertujuh bagian, yang dibacanya itu dirampungkannya di waktu siang agar lebih ringan untuk apa yang akan dibacanya di waktu malamnya. Jikalau ia hendak memperkuatkan dirinya, ia berbuka selama beberapa hari dan dihitunglah jumlah hari berbukanya itu kemudian berpuasa sebanyak hari di atas itu pula. Sebabnya ia melakukan demikian, karena ia tidak senang kalau meninggalkan sesuatu sejak ia berpisah dengan Nabi shalallahu 'alaihi wasallam


Semua riwayat di atas adalah shahih, sebagian besar dari shahih Bukhari dan shahih Muslim dan hanya sedikit saja yang tertera dalam salah satu kedua kitab shahih itu -yakni Bukhari dan Muslim saja.

151. Dari Abu Rib'i yaitu Hanzhalah bin Arrabi' al-Usayyidi al-Katib, salah seorang diantara juru tulisnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam..katanya: "Abu Bakar bertemu denganku, lalu ia berkata: Bagaimanakah keadaanmu hai Hanzhalah." Saya menjawab: "Hanzhalah takut pada dirinya sendiri kalau sampai menjadi seorang munafik." Abu Bakar berkata lagi: "Subhanallah -sebagai tanda keheranan, apakah yang kau ucapkan itu?" Saya menjawab: "Semula kita berada di sisi Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallamBeliau mengingat-ingatkan kepada kita perihal syurga dan neraka, seolah-olah keduanya itu benar-benar dapat dilihat -tampak di mata. Tetapi setelah kita keluar dari sisi Rasulullah s.a.w., kita masih juga bermain-main dengan istri-istri, anak-anak dan mengurus berbagai harta -untuk kehidupan kita di dunia ini, sehingga dengan demikian, banyak yang kita lupakan -tentang hal syurga dan neraka tadi." Abu Bakar lalu berkata: "Demi Allah, sesungguhnya kami sendiripun pernah mengalami seperti yang kau alami itu." Selanjutnya saya dan Abu Bakar berangkat bersama sampai masuk ke tempat Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam lalu saya berkata: "Hanzhalah takut pada dirinya sendiri kalau sampai menjadi seorang munafik, ya Rasulullah." Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallamlalu bertanya: "Mengapa demikian?" Saya menjawab: "Ya Rasulullah kita semula ada di sisi Tuan dan Tuan mengingat-ingatkan kepada kita perihal neraka dan syurga seolah-olah keduanya itu dapat dilihat oleh mata. Tetapi setelah kita keluar dari sisi Tuan, kitapun masih juga bermain-main dengan istri-istri, anak-anak serta mengurus pula berbagai harta, sehingga karena itu, banyak yang kita lupakan tentang keduanya tadi." Setelah itu Rasulullah 
shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Zat yang jiwaku ada didalam genggaman kekuasaanNya, jikalau engkau semua tetap sebagaimana hal keadaanmu di sisiku dan juga senantiasa berdzikir -ingat kepada Allah, sesungguhnya malaikat-malaikat itu menjabat tanganmu semua, baik ketika engkau ada di hamparanmu -sedang tidur, juga ketika ada di jalananmu -sedang berjalan-jalan. Tetapi, hai Hanzhalah, sesaat dan sesaat -maksudnya sesaat untuk melakukan peribadahan kepada Allah dan sesaat lagi untuk mengurus segala sesuatu yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya, mencari sandang pangan dan lain-lain." Ini disabdakan beliau shalallahu 'alaihi wasallam tiga kali. (Riwayat Muslim)

152. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Pada suatu ketika Nabi shalallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, tiba-tiba ada seorang lelaki yang berdiri lalu beliau bertanya kepadanya -tentang nama dan perlunya berdiri. "Orang-orang -para sahabat- sama berkata: "Dia adalah Abu Israil bernazar hendak berdiri di terik matahari, tidak akan duduk-duduk, tidak akan bernaung, tidak akan berbicara dan tetap akan berpuasa." Nabi shalallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Perintahkan padanya, supaya ia suka berbicara, bernaung, duduk-duduk dan juga supaya ia meneruskan puasanya." (Riwayat Bukhari)

Catatan Kaki:
[12] Dua tiang yang dimaksudkan di sini ialah dari beberapa tiang yang ada di masjid. Tujuan utama dalam hadits ini ialah anjuran yang penting sekali untuk diperhatikan, yakni hendaknya kita melaksanakan agama Islam ini jangan melampaui batas, khususnya dalam peribadahan, seperti shalat, puasa dan lain-lain yang termasuk sunnah hukumnya. Jadi kita dilarang mempersangatkan diri sendiri -mempersulit diri sendiri atau berlebih-lebihan-, sehingga membuat kita lelah dan akhirnya malas. Juga terdapat suatu anjuran lain, yakni hendaklah dalam mengerjakannya itu dengan penuh semangat dan bukan seenaknya saja.

Terjemah Riyadhush Shalihin - Pustaka Amani, Jakarta

Sunday, December 22, 2013

Penyakit Penuntut Ilmu


Manusia dilahirkan dalam keadaan jahil (bodoh), kedua orangtua, dan lingkungannya yang menjadikan ia seorang kafir atau seorang muslim. Allah dengan sifatnya yang Maha Adil lebih mengetahui siapa saja yang pantas menjadi seorang muslim dan siapa saja yang pantas masuk ke dalam golongan orang-orang yang durhaka.

Sebagai manusia yang telah Allah beri nikmat Islam dan menjadi seorang muslim, maka adalah suatu kewajiban untuk bersyukur atas nikmat tiada tara tersebut. Menuntut ilmu agama adalah perwujudan dari rasa syukur atas nikmat Islam yang telah Allah anugerahkan kepada kita. 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dunia itu terlaknat dan segala yang terkandung di dalamnya pun terlaknat, kecuali orang yang berdzikir kepada Allah, yang melakukan ketaatan kepada-Nya, seorang ‘alim atau penuntut ilmu syar’i.” [HR. Tirmidzi, Ibnu Majah. Dalam Shohihul Jami’, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan]

Sesungguhnya syaitan tidak suka pada seorang hamba yang menjalankan ketaatan kepada Allah. Seorang penuntut ilmu agama ibarat pejuang yang sangat berpotensi menjadi musuh besar dalam memerangi syaitan dan pasukannya. Penuntut ilmu bagaikan tabib yang membawa penawar racun dimana iblis dan pasukannya terus menerus tiada lelah menyuntikkan racun tersebut ke dalam dada-dada manusia. Jikalau seperti itu kenyataannya maka siapakah yang lebih pantas untuk dibinasakan oleh iblis dan pasukannya? Tentulah seorang penuntut ilmu lebih menjadi prioritas untuk diracuni oleh mereka.

Kesibukan seseorang dalam berbagai bidang keilmuan dan dakwah terkadang membuatnya lupa, dan bisa juga syaitan yang membuatnya melupakan bahwa dirinyalah yang sejatinya menjadi target utama iblis dan pasukannya untuk dibinasakan.

Berikut beberapa penyakit yang biasa menghinggapi para penuntut ilmu:
  1. Merasa diri yang paling tahu terhadap agama
  2. Meremehkan orang lain yang dianggap kurang ilmunya
  3. Fanatik yang berlebihan kepada guru/ustadz/syaikh nya
  4. Merasa bahwa dirinya yang paling benar dan harus diterima hujjahnya
  5. Tidak mengaplikasikan adab seorang muslim dalam bermasyarakat, terkesan tertutup dan sebagian mengeksklusifkan diri/kelompoknya
  6. Ikut-ikutan dalam arena perdebatan ulama tanpa menyadari kekurangan ilmu dan adab, serta akhlaq pada dirinya, sehingga dengan berani mencela seorang ulama yang sedang dikritik/ditahzir oleh ulama lain
  7. Antipati terhadap muslim lain yang tidak sepemahaman dengan dirinya dan menunjukkan dengan sikap ketus dan permusuhan.
  8. Dan lain-lain.
Sesungguhnya penyakit yang menjangkiti seorang penuntut ilmu adalah disebabkan ketidaksadaran bahwa dirinya adalah termasuk salah satu target utama iblis dan pasukannya. Sehingga dikarenakan hal tersebut maka tersebarlah berbagai fitnah, perpecahan di antara penuntut ilmu, dan hal ini tanpa disadari akan berdampak menjauhnya manusia dari dakwah.

Seorang penuntut ilmu haruslah ikut memikirkan kemaslahatan umat dengan menghidarkan berbagai perpecahan dan berusaha mendamaikan dan meredam permusuhan.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan berdamai itu adalah yang terbaik." Allah Ta'ala berfirman pula: "Maka bertaqwalah engkau semua kepada Allah dan damaikanlah antara sesamamu sendiri." (al-Anfal: 1)

Juga Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya kaum mu'minin itu adalah sebagai saudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu." (al-Hujurat: 10)


Terkadang seorang penuntut ilmu berkaidah bahwa yang haq harus disampaikan, yang mungkar pun harus disampaikan dengan alasan untuk memperingatkan umat. Sekilas hal ini memang benar, tapi bila dilakukan dengan serampangan tanpa diterapkan kaidah-kaidah pertimbangan kemaslahatan, maka sungguh akan terjadi fitnah yang tersebar luas. 

Dari Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Mu'aith, katanya: "Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Bukannya termasuk pendusta orang yang mendamaikan antara para manusia, lalu ia menyampaikan berita yang baik atau mengatakan sesuatu yang baik." (Muttafaq 'alaih) 
Dalam riwayat Muslim disebutkan tambahannya demikian: Ummu Kultsum berkata: "Saya tidak pernah mendengar dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tentang dibolehkannya berdusta daripada ucapan-ucapan yang diucapkan oleh para manusia itu, melainkan dalam tiga hal yaitu perihal peperangan, mendamaikan antara para manusia dan perkataan seorang suami kepada istrinya serta perkataan istri kepada suaminya -yang akan membawa kebaikan rumah-tangga dan lain-lain-."

Bila berdustapun diperbolehkan dalam perkara mendamaikan manusia (terlebih lagi sesama muslim), maka apakah tidak lebih baik untuk menahan suatu informasi hanya dalam kalangan tertentu, dan tidak menyebarluaskannya kepada manusia yang belum menerapkan adab dan kurang berlemah lembut dan berkasih sayang kepada sesama? Dan bilapun diharuskan penyampaian informasi tersebut, seyogyanya seorang penuntut ilmu menyertakan tuntunan sikap dan adab yang luhur dan baik dalam menanggapi informasi yang disampaikan.

Dan hendaknya juga seorang muslim khususnya penuntut ilmu menghindarkan diri dari banyaknya berbicara, kasak-kusuk membicarakan orang/kelompok yang dianggap tidak sepemahaman dengan mereka. Allah Ta'ala berfirman: "Tiada kebaikannya sama sekali dalam banyaknya pembicaraan rahasia mereka itu, melainkan orang yang memerintahkan bersedekah, menyuruh berbuat kebaikan serta mengusahakan perdamaian antara seluruh manusia." (an-Nisa': 114)

Abi Zam, Bandung, 18 Safar 1435 H

Panduan Ringkas Ilmu Waris

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, MSc


Ilmu waris adalah ilmu yang sangat sedikit sekali dipelajari untuk saat ini. Allah Ta’ala telah merinci dalam Al Qur’an mengenai hitungan warisan. Dan Allah yang memberikan hukum seadil-adilnya. Beda dengan anggapan sebagian orang yang menganggap hukum Allah itu tidak adil karena suuzhonnya pada Sang Kholiq.

Pada kesempatan kali ini, kami hanya menghadirkan secara ringkas mengenai perihal waris. Tidak seperti biasanya kami berkutat dengan banyak dalil. Kami buat panduan waris kali ini dengan begitu sederhana yang banyak merujuk dari kitab fikih Syafi’i Matan Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’). Dalam tulisan kali ini, kami pun menyampaikan contoh-contoh sederhana mengenai masalah waris. Semoga bermanfaat.

Ahli waris dari laki-laki ada 10:
1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki dan seterusnya ke bawah
3. Ayah
4. Kakek dan seterusnya ke atas
5. Saudara laki-laki
6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan) walaupun jauh (seperti anak dari keponakan)
7. Paman
8. Anak laki-laki dari paman (sepupu) walaupun jauh
9. Suami
10. Bekas budak laki-laki yang dimerdekakan

Ahlis waris dari perempuan ada 7:
1. Anak perempuan
2. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) dan seterusnya ke bawah
3. Ibu
4. Nenek dan seterusnya ke atas
5. Saudara perempuan
6. Istri
8. Bekas budak perempuan yang dimerdekakan

Hak waris yang tidak bisa gugur:
1. Suami dan istri
2. Ayah dan ibu
3. Anak kandung (anak laki-laki atau perempuan)

Yang tidak mendapatkan waris ada tujuh:
1. Budak laki-laki maupun perempuan
2. Budak yang merdeka karena kematian tuannya (mudabbar)
3. Budak wanita yang disetubuhi tuannya dan melahirkan anak dari tuannya (ummul walad)
4. Budak yang merdeka karena berjanji membayarkan kompensasi tertentu pada majikannya (mukatab)
5. Pembunuh yang membunuh orang yang memberi waris
6. Orang yang murtad
7. Berbeda agama

‘Ashobah yaitu orang yang mendapatkan warisan dari kelebihan harta setelah diserahkan pada ashabul furudh.

  • Urutan ‘ashobah dari yang paling dekat:
1. Anak laki-laki
2. Anak dari anak laki-laki (cucu)
3. Ayah
4. Kakek
5. Saudara laki-laki seayah dan seibu
6. Saudara laki-laki seayah
7. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah dan seibu (keponakan)
8. Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah (keponakan)
9. Paman
10. Anak paman (sepupu)
Jika tidak didapati ‘ashobah, baru beralih ke bekas budak yang dimerdekakan

Ashabul furudh yaitu orang yang mendapatkan warisan berdasarkan kadar yang telah ditentukan dalam kitabullah.

  • Kadar waris untuk ashabul furudh: 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/3, 1/6
  • Ashabul furudh yang mendapatkan 1/2 ada lima:
1. Anak perempuan
2. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan)
3. Saudara perempuan seayah dan seibu
4. Saudara perempuan seayah
5. Suami jika tidak memiliki anak atau cucu laki-laki

  • Ashabul furudh yang mendapatkan 1/4 ada dua:
1. Suami jika istri memiliki anak atau cucu laki-laki
2. Istri jika tidak memiliki anak atau cucu laki-laki

  • Ashabul furudh yang mendapatkan 1/8:
- Istri jika memiliki anak atau cucu laki-laki

  • Ashabul furudh yang mendapatkan 2/3 ada empat:
1. Dua anak perempuan atau lebih
2. Dua anak perempuan dari cucu laki-laki (cucu perempuan) atau lebih
3. Dua saudara perempuan seayah dan seibu atau lebih
4. Dua saudara perempuan seayah atau lebih

  • Ashabul furudh yang mendapatkan 1/3 ada dua:
1. Ibu jika si mayit tidak dihajb
2. Dua atau lebih dari saudara laki-laki atau saudara perempuan yang seibu

  • Ashabul furudh yang mendapatkan 1/6 ada tujuh:
1. Ibu jika memiliki anak atau cucu, atau memiliki dua atau lebih dari saudara laki-laki atau saudara perempuan
2. Nenek ketika tidak ada ibu
3. Anak perempuan dari anak laki-laki (cucu perempuan) dan masih ada anak perempuan kandung
4. Saudara perempuan seayah dan masih ada saudara perempuan seayah dan seibu
5. Ayah jika ada anak atau cucu
6. Kakek jika tidak ada ayah
7. Saudara laki-laki dan saudara perempuan seibu

Hajb atau penghalang dalam waris:
1. Nenek terhalang mendapatkan waris jika masih ada ibu
2. Kakek terhalang mendapatkan waris jika masih ada ayah
3. laki-laki seibu tidak mendapatkan waris jika masih ada anak (laki-laki atau perempuan), cucu (laki-laki atau perempuan), ayah dan kakek ke atas
4. Saudara laki-laki seayah dan seibu tidak mendapatkan waris jika masih ada anak laki-laki, cucu laki-laki, dan ayah
5. Saudara laki-laki seayah tidak mendapatkan waris jika masih ada anak laki-laki, cucu laki-laki, ayah dan saudara laki-laki seayah dan seibu

Kaedah yang perlu diingat: Siapa yang tumbuh dari si fulan, selama si fulan ini ada, maka ia tidak mendapatkan warisan. Misalnya seorang cucu tidaklah mendapatkan waris jika masih ada anak si mayit (ayah dari cucu tadi).

Yang menyebabkan saudara perempuan mendapatkan jatah separuh laki-laki karena adanya 4 orang:
1. Anak laki-laki
2. Cucu laki-laki
3. Saudara laki-laki seayah dan seibu
4. Saudara laki-laki seayah

Paman laki-laki, anak laki-laki dari paman (sepupu), anak laki-laki dari saudara laki-laki (keponakan) dan tuan yang membebaskan budak mendapatkan waris tanpa saudara-saudara perempuan mereka.


Contoh soal 1:
Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan 1 orang istri , 1 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan dari anak laki-laki.


Jawab:
Cucu perempuan: hajb (terhalang) karena adanya anak laki-laki
Istri: 1/8 karena terdapat anak dan cucu.
Sisa 7/8 untuk anak laki-laki.


Contoh soal 2:
Seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan dan seorang ayah.


Jawab:
Ayah: 1/6 + 2/6 ‘ashobah
Anak perempuan: 1/2 karena hanya satu, tidak ada anak laki-laki


Contoh soal 3:
Seorang wanita meninggal dunia dengan meninggalkan seorang suami, 1 anak perempuan, 1 anak perempuan dari anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki dari anak laki-laki (cicit).

Jawab:
Suami: 1/4
Anak perempuan: 1/2
Anak perempuan dari anak laki-laki: 1/6
Cicit: sisanya = 1/12


Contoh soal 4:
Seorang pria meninggal dunia meninggalkan seorang ibu, seorang saudara kandung wanita dan seorang paman.


Jawab:
Ibu: 1/3
Saudara kandung wanita: 1/2
Paman: sisa = 1/6


Contoh soal 5:
Seorang pria meninggal dunia dengan meninggalkan seorang ibu, seorang ayah, anak laki-laki, saudara kandung laki-laki


Jawab:
Ibu: 1/6
Ayah: 1/6
Saudara kandung laki-laki: hajb (terhalang oleh anak laki-laki)
Anak laki-laki: sisa


Contoh soal 6:
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 2 anak laki-laki, 1 anak laki-laki dari anak laki-laki (cucu), ayah, kakek dan nenek.


Jawab:
Ayah: 1/6
Dua anak laki-laki: sisa
Cucu: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)
Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)
Nenek: 1/6


Contoh soal 7:
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan ayah, 1 anak perempuan, 1 anak laki-laki, 1 paman, 1 kakek, 1 anak perempuan dari anak laki-laki.


Jawab:
Ayah: 1/6
Kakek: hajb (terhalangi oleh ayah)
Anak perempuan dari anak laki-laki: hajb (terhalangi oleh anak laki-laki)
Paman: hajb (terhalang oleh anak laki-laki dan ayah)
Anak laki-laki dan anak perempuan: sisa
Anak perempuan: separuh dari laki-laki


Contoh soal 8:
Seorang pria meninggal dunia dan meninggalkan 1 anak perempuan, 1 saudara perempuan seayah, 1 anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah, 1 saudara laki-laki seibu.


Jawab:
Anak perempuan: 1/2
Saudara laki-laki seibu: hajb (terhalangi oleh anak perempuan)
Saudara perempuan seayah: sisa
Anak laki-laki dari saudara laki-laki seayah: hajb (terhalangi oleh saudara perempuan seayah)

Semoga sajian sederhana ini bermanfaat.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.


Referensi:
At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib (Matan Abi Syuja’), Prof. Dr. Musthofa Daib Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan ke-11, 1428 H.
Fathul Qoribul Mujib fii Syarhi Alfazhi At Taqrib, Syamsuddin Muhammad bin Qosim bin Muhammad Al Ghozzi (Ibnul Ghorobiliy), terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, 1425 H.
Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.



@ Ummul Hamam, malam Jum’at penuh berkah, 17 Rajab 1433 H
www.rumaysho.com

Tuesday, December 17, 2013

Milikilah Sifat Sabar, Perlahan-lahan, Kasih Sayang, dan Lemah Lembut


Saudaraku, berikut kami nukilkan 1 bab dari Kitab Riyadhus Shalihin karya Al Imam An-Nawawi tentang Sifat Sabar, Perlahan-lahan, Kasih Sayang, dan Lemah Lembut.

Allah Ta'ala berfirman: "Dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan kepada orang banyak dan Allah itu mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Ali-Imran: 134)

Allah Ta'ala berfirman pula: "Berilah pengampunan, perintahkanlah kebaikan dan janganlah menghiraukan kepada orang-orang yang bodoh." (al-A'raf: 199)

Allah Ta'ala berfirman lagi: "Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan itu. Tolaklah kejahatan itu dengan cara yang sebaik-baiknya, sehingga orang yang bermusuhan antara engkau dengan ia akan menjadi teman yang amat setia. Perbuatan sedemikian itu tidak akan diberikan kepada siapapun, selain dari orang-orang yang berhati sabar dan tidak pula diberikan melainkan kepada orang yang mempunyai keberuntungan besar." (Fushshilat: 34-35)

Allah Ta'ala juga berfirman: "Dan sesungguhnya orang yang berhati sabar dan suka memaafkan, sesungguhnya bagi yang sedemikian itu adalah termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan dengan keteguhan hati." (as-Syura: 43)

Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Asyaj Abdul Qais: "Sesungguhnya dalam dirimu itu ada dua macam perkara yang dicintai oleh Allah, yaitu sabar dan perlahan-lahan -dalam tindakan-." (Riwayat Muslim)

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Lemah Lembut dan mencintai sikap yang lemah lembut dalam segala perkara." (Muttafaq 'alaih)

Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Lemah Lembut dan mencintai sikap lemah lembut. Allah memberikan sesuatu dengan jalan lemah lembut, yang tidak dapat diberikan jika dicari dengan cara kekerasan, juga sesuatu yang tidak dapat diberikan selain dengan jalan lemah lembut itu." (Riwayat Muslim)

Dari Aisyah radhiallahu 'anha pula bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya sikap lemah-lembut itu tidak menetap dalam sesuatu perkara, melainkan ia makin memperindah hiasan baginya dan tidak dicabut dari sesuatu perkara, melainkan membuat cela padanya." (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma., katanya: "Ada seorang A'rab -orang Arab dari daerah pedalaman- kencing dalam masjid, lalu berdirilah orang banyak padanya dengan maksud hendak memberikan tindakan padanya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Biarkanlah orang itu dan di atas kencingnya itu siramkan saja setimba penuh air atau segayung yang berisi air. Karena sesungguhnya engkau semua itu dibangkitkan untuk memberikan kemudahan dan bukannya engkau semua itu dibangkitkan untuk memberikan kesukaran." (Riwayat Bukhari) Assajlu dengan fathahnya sin muhmalah dan sukunnya jim, artinya ialah timba yang penuh berisi air, demikian pula artinya kata adzdzanub.

Dari Anas radhiallahu 'anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sabdanya: "Berikanlah kemudahan dan jangan mempersukarkan. Berilah kegembiraan dan jangan menyebabkan orang lari." (Muttafaq 'alaih)

Dari Jarir bin Abdullah radhiallahu 'anhuma., katanya: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang tidak dikaruniai sifat lemah lembut, maka ia tidak dikaruniai segala macam kebaikan." (Riwayat Muslim)

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhuma bahwasanya ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: "Berikanlah wasiat padaku!" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Janganlah engkau marah." Orang itu mengulang-ulangi lagi permintaan wasiatnya sampai beberapa kali, tetapi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menjawab: "Janganlah engkau marah." (Riwayat Muslim)

Dari Abu Ya'la, yaitu Syaddad bin Aus radhiallahu 'anhuma dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sabdanya: "Sesungguhnya Allah itu menetapkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Maka jikalau engkau semua membunuh, maka berlaku baiklah dalam membunuh itu dan jikalau engkau semua menyembelih, maka berlaku baguslah dalam menyembelih itu. Hendaklah seorang dari engkau semua itu mempertajamkan pisaunya serta memberi kelonggaran kepada apa yang disembelihnya itu," seperti mempercepat jalannya pisau, tidak dikuliti sebelum benar-benar dingin, memberi minum sebelum disembelih dan lain-lain. (Riwayat Muslim)

Keterangan:
Dalam Agama Islam hukuman bunuh itu juga diadakan, misalnya orang yang berzina muhshan, yaitu dengan cara dirajam (lihat hadits keempat belas) atau perampok yang menghadang di jalan dengan cara dibunuh lalu disalibkan, juga seperti orang yang bermurtad dari Agama Islam, iapun wajib dibunuh setelah dinantikan tiga hari untuk disuruh bertaubat. Pembunuhannya dengan dipotong lehernya. Dalam hal hukuman bunuh dengan pemotongan leher ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan tuntunan hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya, umpama pedang yang digunakan untuk itu hendaklah yang tajam, juga jangan mengadakan siksaan yang tidak-tidak, memotong-motong anggotanya setelah mati, dijadikan tontonan dan lain-lain. Mengenai hukuman rajam, yakni dilempari batu yang sedang, sampai mati untuk orang yang berzina muhshan serta dibunuh lalu disalibkan untuk perampok, maka caranya memang demikianlah yang ditetapkan oleh syariat. Apapun yang sudah digariskan oleh syariat Islam, maka cara itu wajib diikuti, sesuai dengan nash-nash yang ada. Juga di kala menyembelih binatang untuk dimakan, hendaklah dengan cara yang sebaik-baiknya pula, misalnya pisaunya yang tajam, disenang-senangkan dulu sebelum disembelih dengan diberi makan minum secukupnya, dibaringkan di tempat yang rata, pisau dijalankan secepat mungkin sampai putuslah urat besar di lehernya, jangan dikuliti dulu sampai dingin badannya, jangan pula menyembelih yang satu di muka yang lainnya, jangan pula disembelih binatang yang menyusui sebab kasihan anaknya dan lain-lain lagi. Renungkanlah betapa lengkapnya aturan-aturan dalam Agama Islam itu, sampai menyembelihpun diberi tuntunan secukupnya.

Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Tidak pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. itu diberi pilihan antara dua macam perkara, melainkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu mengambil -memilih- yang termudah diantara keduanya itu, asalkan yang dianggapnya termudah ini bukannya merupakan suatu hal yang dosa. Jikalau hal itu berupa suatu dosa, maka beliau s.a.w. adalah sejauh-jauh manusia daripadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah membalas sesuatu yang ditujukan pada diri pribadinya, melainkan jikalau kehormatan Allah itu dilanggar, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti membalasnya semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah belaka." (Muttafaq 'alaih)


Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Sukakah engkau semua saya beritahu tentang siapakah orang yang diharapkan masuk neraka atau kepada siapakah neraka itu diharamkan memakannya? Neraka itu diharamkan untuk orang yang dekat pada orang banyak -yakni baik dalam bergaul-, lemah lembut, berhati tenang -tidak gegabah dalam menghadapi sesuatu- serta bersikap mudah -yakni gampang dimintai pertolongan-." Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

[Terjemah Riyadhush Shalihin - Jilid 1&2 - Pustaka Amani, Jakarta]

Saturday, December 14, 2013

Untuk Para Pencari Hakikat Kehidupan !



Allah berfirman di dalam Al-Quran: "Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia Ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; Kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning Kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia Ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (QS. Al Hadid: 20)

Saudaraku, betapa banyak orang yang dahulunya terpandang, kaya raya, gagah perkasa, diagungkan manusia di dunia, sekarang telah menjadi bangkai di kuburan. Mereka berangan-angan agar dapat kembali barang sejenak ke dunia. Untuk apa mereka ingin ke dunia? Mereka ingin kembali hidup di dunia bukanlah untuk kembali pada keluarga ataupun hartanya, bukan untuk kembali pada kedudukan ataupun karena rindu pada teman-temannya, tapi mereka berharap dapat kembali hidup ke dunia hanya untuk beramal soleh, melakukan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya demi kehidupan setelah kematian di dunia. Namun angan-angan tinggallah angan-angan semua sudah terlambat

Dan manusia yang masih hidup sekarang, berjuang meraih impian kemegahan dunia, mengikuti jejak pendahulunya yang sekarang telah menjadi bangkai di kuburan. Mensia-siakan waktu yang telah diberikan Allah, yang waktu tersebut akan dimintakan pertanggungjawaban kelak di akhirat.


Permisalan Seorang Mukmin di Dunia

Seorang mukmin hidup di dunia ibaratnya seperti orang asing atau musafir. Suatu permisalan yang penuh makna dan pesan yang agung. Hal ini telah dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang selayaknya dijadikan pelajaran dan diterapkan oleh seorang mukmin dalam kehidupannya di dunia.


Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kedua pundakku lalu bersabda, “Jadilah engkau hidup di dunia seperti orang asing atau musafir (orang yang bepergian).” Lalu Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu menyatakan, “Apabila engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu hingga pagi hari. Dan apabila engkau berada di pagi hari maka janganlah menunggu hingga sore hari. Pergunakanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu. Dan pergunakanlah hidupmu sebelum datang kematianmu.” (HR. Al- Bukhariy no.6416)

Para ‘ulama menjelaskan hadits ini dengan mengatakan, “Janganlah engkau condong kepada dunia; janganlah engkau menjadikannya sebagai tempat tinggal (untuk selama-lamanya); janganlah terbetik dalam hatimu untuk tinggal lama padanya; dan janganlah engkau terikat dengannya kecuali sebagaimana terikatnya orang asing di negeri keterasingannya (yakni orang asing tidak akan terikat di tempat tersebut kecuali sedikit sekali dari sesuatu yang dia butuhkan); dan janganlah engkau tersibukkan padanya dengan sesuatu yang orang asing yang ingin pulang ke keluarganya tidak tersibukkan dengannya; dan Allah-lah yang memberi taufiq.”

Inilah permisalan yang disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan inilah kenyataannya. Karena sesungguhnya seseorang di dunia ibaratnya seorang musafir. Maka dunia bukanlah tempat tinggal yang tetap (selama-lamanya). Bahkan dunia itu sekedar tempat lewat yang cepat berlalunya. Orang yang melewatinya tidak pernah merasa letih baik malam maupun siang hari.

Adapun seorang musafir biasa, kadang-kadang dia singgah di suatu tempat lalu dia bisa beristirahat. Akan tetapi musafir dunia (yakni permisalan orang mukmin di dunia) tidak pernah singgah, dia terus-menerus dalam keadaan safar (perjalanan). Berarti setiap saat dia telah menempuh suatu jarak dari dunia ini yang mendekatkannya ke negeri akhirat.

Maka bagaimana sangkaanmu terhadap suatu perjalanan yang pelakunya senantiasa berjalan dan terus bergerak, bukankah dia akan sampai ke tempat tujuan dengan cepat? Tentu, dia akan cepat sampai. Karena inilah Allah Ta’ala menyatakan,
"Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari." (An-Naazi’aat:46)

Makna Hadits Ini
Berkata Ath-Thibiy, “Kata ‘atau’ (dalam hadits ini) tidaklah menunjukkan keraguan bahkan menunjukkan pilihan dan kebolehan dan yang paling baiknya adalah bermakna ‘bahkan’.” Yakni maknanya: “Jadilah engkau hidup di dunia seperti orang asing atau bahkan seperti musafir".

Orang mukmin ketika hidup di dunia, kedudukannya seperti orang asing. Maka hatinya pun tidak akan terikat dengan sesuatu di negeri keterasingannya tersebut. Bahkan hatinya terikat dengan tempat tinggal (negerinya) yang dia akan kembali kepadanya. Dan dia menjadikan tinggalnya di dunia hanya sekedar untuk menunaikan kebutuhannya dan mempersiapkan diri untuk kembali ke negerinya. Inilah keadaan orang yang asing.

Atau bahkan seorang mukmin itu seperti musafir yang tidak pernah menetap di suatu tempat tertentu. Bahkan dia terus-menerus berjalan menuju tempat tinggalnya.
Maka seorang mukmin hidup di dunia ini ibaratnya seperti seorang hamba yang ditugaskan oleh tuannya untuk suatu keperluan ke suatu negeri. Hamba tersebut tentunya ingin bersegera melaksanakan apa yang ditugaskan oleh tuannya lalu kembali ke negerinya. Dan dia tidak akan terikat dengan sesuatu kecuali apa yang ditugaskan oleh tuannya.

Keadaan Orang Asing dan Musafir
Berkata Al-Imam Abul Hasan ‘Ali bin Khalaf di dalam Syarh Al-Bukhariy, “Berkata Abu Zinad, “Makna hadits ini adalah anjuran untuk sedikit bergaul dan berkumpul serta zuhud terhadap dunia.”

Kemudian Abul Hasan berkata, “Penjelasannya adalah bahwa orang asing biasanya sedikit berkumpul dengan manusia sehingga terasing dari mereka. Karena hampir-hampir dia tidak pernah melewati orang yang dikenalnya dan diakrabinya serta orang-orang yang biasanya berkumpul dengannya. Sehingga dia pun merasa rendah diri dan takut. Demikian pula dengan seorang musafir. Dia tidak melakukan perjalanan melainkan sekedar kekuatannya. Dan dia pun hanya membawa beban yang ringan agar tidak terbebani untuk menempuh perjalanannya. Dia tidak membawa apa-apa kecuali hanya sekedar bekal dan kendaraan sebatas yang dapat menyampaikannya kepada tujuan. Hal ini menunjukkan bahwa sikap zuhud terhadap dunia dimaksudkan agar dapat sampai kepada tujuan dan mencegah kegagalan. Seperti halnya seorang musafir. Dia tidak membutuhkan membawa bekal yang banyak kecuali sekedar apa yang bisa menyampaikannya ke tempat tujuan. Demikian pula halnya dengan seorang mukmin dalam kehidupan di dunia ini. Dia tidak membutuhkan banyak bekal kecuali hanya sekedar bekal untuk mencapai tujuan hidupnya yakni negeri akhirat.”

Dia tidak mengambil bagian dari dunia ini kecuali apa-apa yang bisa membantunya untuk taat kepada Allah dan ingat negeri akhirat. Hal inilah yang akan memberikan manfaat kepadanya di akhirat.

Berkata Al-’Izz ‘Ila`uddin bin Yahya bin Hubairah, “Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar kita menyerupai orang asing. Karena orang asing itu apabila memasuki suatu negeri, dia tidak mau bersaing dengan penduduk pribumi. Dan tidak pula berbuat sesuatu yang mengejutkan sehingga orang-orang melihat dia melakukan sesuatu yang berbeda dengan kebiasaan mereka. Misalnya dalam berpakaian. Sehingga dia pun tidak bermusuhan dengan mereka. Tentunya selama dalam batasan syar’i. Demikian pula halnya dengan seorang musafir. Dia tidak mendirikan rumah dalam perjalanannya. Dan dia menghindari perselisihan dengan manusia karena dia ingat bahwa dia tinggal bersama mereka hanyalah untuk sementara waktu saja. Maka setiap keadaan orang asing ataupun seorang musafir adalah baik bagi seorang mukmin untuk diterapkan dalam kehidupannya di dunia. Karena dunia bukanlah negerinya, juga karena dunia telah membatasi antara dirinya dengan negerinya yang sebenarnya (yakni negeri akhirat).”

Demikianlah sikap yang harus dimiliki oleh seorang mukmin. Dia tidaklah berlomba-lomba dan bersaing dalam masalah dunia sebagaimana orang asing. Dan juga tidak berniat tinggal seterusnya di dunia sebagaimana seorang musafir.

Jangan Menunda-nunda Amal!
Adapun perkataan Ibnu ‘Umar, “Apabila engkau berada di sore hari, maka janganlah menunggu hingga pagi hari, dan apabila engkau berada di pagi hari maka janganlah menunggu hingga sore hari” adalah anjuran beliau agar seorang mukmin senantiasa mempersiapkan diri terhadap datangnya kematian. Sedangkan mempersiapkan datangnya kematian adalah dengan amal shalih. Dan beliau juga menganjurkan agar memendekkan angan-angan.

Maksudnya adalah janganlah menunggu amal-amal yang bisa dikerjakan di malam hari untuk pagi hari. Bahkan bersegeralah beramal. Begitu pula tatkala pagi hari. Janganlah terbetik di dalam hatimu bahwa engkau akan bertemu dengan sore hari sehingga engkau pun akhirkan amal-amal pagimu untuk malam hari. Ketika engkau berada di waktu sore janganlah mengatakan, “Nanti, masih ada waktu pagi”. Betapa banyaknya seseorang yang berada di sore hari tidak menjumpai waktu pagi. Demikian juga ketika engkau berada di waktu pagi janganlah mengatakan, “Nanti, masih ada waktu sore.” Karena betapa banyaknya seseorang yang berada di waktu pagi tetapi tidak menjumpai sore hari dikarenakan ajal menjemputnya. Kalaupun engkau bisa menjumpai waktu pagi atau sore, belum tentu engkau bisa melakukan pekerjaan yang engkau tunda dikarenakan kesibukan menghampirimu atau sakit menimpamu. 

Hal ini telah diingatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sabdanya, “Ada dua nikmat yang kebanyakan manusia tertipu pada keduanya (yaitu): nikmat sehat dan waktu luang.” (HR. Al-Bukhariy dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)

Ketika datang waktu sakit dia baru merasakan betapa nikmatnya sehat. “Kenapa ketika sehat saya tidak menggunakannya untuk beramal shalih?” Ketika datang waktu sibuknya dia baru sadar betapa nikmatnya waktu luang. “Kenapa ketika punya waktu luang saya tidak menggunakannya untuk melakukan kebaikan?” Penyesalan selalu datang kemudian.

Kemudian beliau radhiyallahu ‘anhu juga menyatakan, “Dan pergunakanlah waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu” yakni bersegeralah beramal shalih ketika sehat sebelum datangnya masa sakit. Karena seseorang ketika dalam keadaan sehat maka mudah baginya untuk beramal shalih, dikarenakan dia dalam keadaan sehat, dadanya lapang, dan jiwanya dalam keadaan senang. Sedangkan orang yang sakit dadanya sempit dan jiwanya dalam keadaan tidak gembira sehingga tidak mudah baginya untuk beramal.

Hal ini pun sebagai anjuran dari beliau untuk menjaga dan mempergunakan waktu sehat dengan sebaik-baiknya serta beramal dengan sungguh-sungguh padanya. Dikarenakan khawatir dia akan mendapatkan sesuatu yang akan menghalanginya untuk beramal.

Pergunakan Umurmu dengan Sebaik-baiknya!
“Dan pergunakanlah waktu hidupmu sebelum datang kematianmu” yakni bersegeralah pergunakan waktu hidupmu selama engkau masih hidup (untuk beramal shalih) sebelum engkau mati. Sebagai peringatan untuk menjaga dan mempergunakan masa hidup dengan sebaik- baiknya. Karena sesungguhnya seseorang apabila mati maka terputuslah amalnya. Telah shahih hal ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau bersabda, “Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah darinya amalnya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Demikian juga akan hilanglah angan-angannya dan muncullah penyesalannya yang besar karena keteledorannya dalam menjaga umurnya. Dan ketahuilah bahwa kelak akan datang kepadanya suatu waktu yang panjang. Yakni tatkala dia berada di bawah tanah di mana dia tidak mampu lagi untuk beramal dan tidak memungkinkan pula baginya untuk berdzikir kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Maka hendaknya bersegera beramal selagi masih hidup.

Jangan Panjang Angan-angan!
Sebagian ‘ulama menyatakan, “Allah Ta’ala mencela panjang angan-angan di dalam firman-Nya,
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong). Maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka).” (Al-Hijr:3)

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
“Dunia berjalan meninggalkan manusia sedangkan akhirat berjalan menjemput manusia, dan masing-masing memiliki generasi. Maka jadilah kalian generasi akhirat dan janganlah kalian menjadi generasi dunia. Karena hari ini (di dunia) yang ada hanyalah amal dan belum dihisab sedangkan besok (di akhirat) yang ada adalah hisab dan tidak ada lagi amal.”

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat garis-garis lalu bersabda, “Ini adalah manusia, ini angan-angannya dan ini adalah ajalnya. Maka tatkala manusia berjalan menuju angan-angannya tiba-tiba sampailah dia ke garis yang lebih dekat dengannya (daripada angan-angannya).” Yakni ajalnya yang melingkupinya. (HR. Al- Bukhariy no.6418)

Inilah peringatan dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memendekkan angan-angan dan merasakan dekatnya ajal dan takut kalau ajal datang kepadanya dengan tiba-tiba. Barangsiapa yang tidak mengetahui ajalnya (dan semua orang tentunya tidak tahu kapan ajalnya datang) maka dia layak untuk berjaga-jaga akan kedatangannya dan menunggunya karena khawatir jika ajal mendatanginya disaat dia terpedaya dan lengah. Maka seorang mukmin hendaklah dia senantiasa menjaga dirinya dengan mempergunakan umurnya sebaik-baiknya dan menentang angan-angan maupun hawa nafsunya karena manusia sering terpedaya oleh angan-angannya.

Abdullah bin ‘Umar berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati kami yang sedang memperbaiki gubuk kami. Lalu beliau bertanya, “Apa ini?” Kami menjawab, “Gubuk ini telah rusak/reyot, kami sedang memperbaikinya.” Maka beliau pun bersabda, “Tidaklah aku melihat urusan ini (dunia) melainkan lebih cepat dari gubuk ini.” (HR. At-Tirmidziy no.2335)

Kita memohon kepada Allah Yang Maha Agung agar mengasihi kita dan menjadikan kita termasuk orang-orang yang zuhud terhadap dunia, aamiin. Wallaahu A’lam.

[Maraaji’: Syarh Riyaadhish Shaalihiin 2/193-194, Maktabah Ash-Shafaa, Al-Qawaa’id wa Fawaa`id minal Arba’iin An-Nawawiyyah hal.351, Syarh Al-Arba’iin Hadiitsan An-Nawawiyyah hal.104-107, At-Ta’liiqaat ‘alal Arba’iin An-Nawawiyyah hal.107-108.]

<< KLIK DISINI UNTUK MELIHAT DAFTAR TEMPAT KAJIAN RUTIN ISLAM ILMIAH SELURUH INDONESIA >>

Thursday, November 28, 2013

Tabarruj, Dandanan ala Jahiliah Wanita Modern



Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.

Padahal, bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mensyariatkan hukum-hukum dalam Islam lebih mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi hamba-hamba-Nya dan Dialah yang mensyariatkan bagi mereka hukum-hukum agama yang sangat sesuai dengan kondisi mereka di setiap jaman dan tempat? Allah Azza wa Jalla berfirman:

أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” [al-Mulk:14]

Dan bukankah Allah Jalaa Jalaaluh maha sempurna pengetahuan-Nya sehingga tidak ada satu kebaikanpun yang luput dari pengetahuan-Nya dan tidak mungkin ada satu keutamaanpun yang lupa disyariatkan-Nya dalam agama-Nya?

Maha suci Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman: 

لا يَضِلُّ رَبِّي وَلا يَنْسَى
“Rabb-ku (Allah Azza wa Jalla) tidak akan salah dan tidak (pula) lupa” [Thaahaa: 52].

Dalam ayat lain, Dia Jalaa Jalaaluh berfirman:

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا
“Dan Rabb-mu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidak mungkin lupa” [Maryam: 64].

Dan maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah memerintahkan (kepadamu) untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” [an-Nahl:90].

Ayat yang mulia ini menunjukkan bahwa semua perkara yang dilarang oleh Allah Azza wa Jalla dalam Islam pasti membawa kepada keburukan dan kerusakan, sebagaimana semua perkara yang diperintahkan-Nya pasti membawa kepada kebaikan dan kemaslahatan [1]

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati imam ‘Izzuddin ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdis Salam yang memaparkan keindahan agama Islam ini dalam ucapan beliau: “…Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan segala kebaikan dan kemaslahatan, serta melarang mereka dari segala dosa dan permusuhan…

Demikian pula Dia Jalaa Jalaaluh memerintahkan kepada mereka untuk meraih segala kebaikan (dengan) memenuhi (perintah) dan mentaati-Nya, serta menjauhi segala keburukan (dengan) berbuat maksiat dan mendurhakai-Nya, sebagai kebaikan dan anugerah (dari-Nya) kepada mereka, karena Dia maha kaya (dan tidak butuh) kepada ketaatan dan ibadah mereka.

Maka Dia Azza wa Jalla menyampaikan kepada mereka (dalam Islam) hal-hal yang membawa segala kebaikan dan petunjuk bagi mereka agar mereka mengerjakannya, serta hal-hal yang membawa segala keburukan dan kesesatan bagi mereka agar mereka menjauhinya.

Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan kepada mereka bahwa Syaithan adalah musuh bagi mereka agar mereka memusuhi dan tidak menurutinya. Maka Dia Jalaa Jalaaluh menjadikan segala kebaikan di dunia dan akhirat hanya dicapai dengan mentaati perintah(-Nya) dan menjauhi perbuatan maksiat (kepada)-Nya” [2]


Antara Jilbab Syar’i Dan Jilbab Gaul

Berdasarkan keterangan di atas, maka setiap muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kebenaran agama-Nya wajib meyakini bahwa semua aturan yang Allah Jalaa Jalaaluh tetapkan dalam Islam tentang pakaian dan perhiasan bagi wanita muslimah adalah untuk kemaslahatan/kebaikan serta penjagaan bagi kesucian diri dan kehormatan mereka. 

Lihatlah misalnya pensyariatan jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna [3]) bagi wanita ketika berada di luar rumah dan hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Keduanya bertujuan sangat mulia, yaitu untuk kebaikan dan menjaga kesucian bagi kaum perempuan.

Allah Jalaa Jalaaluh berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzaab: 59]

Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu: “supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di berkata: “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang 'afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk” [4]

Dalam ayat lain, Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” [al-Ahzaab:53]

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh berkata: “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hati orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya” [5]

Sebagaimana wajib diyakini bahwa semua perbuatan yang menyelisihi ketentuan Allah Subhanahu wa Ta’ala ini akan menimbulkan berbagai kerusakan dan keburukan bagi kaum perempuan bahkan kaum muslimin secara keseluruhan.

Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang keras perbuatan tabarruj (menampakkan kecantikan dan perhiasan ketika berada di luar rumah [6]) bagi kaum perempuan dan menyerupakannya dengan perbuatan wanita di jaman Jahiliyah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].


Arti Tabarruj Dan Penjabarannya

Secara bahasa tabarruj berarti menampakkan perhiasan bagi orang-orang asing (yang bukan mahram). [7]

Imam asy-Syaukani berkata: “at-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang (seharusnya) wajib untuk ditutupinya, yang ini dapat memancing syahwat (hasrat) laki-laki” [8]

Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Arti ayat ini: Janganlah kalian (wahai para wanita) sering keluar rumah dengan berhias atau memakai wewangian, sebagaimana kebiasaan wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, mereka tidak memiliki pengetahuan (agama) dan iman. Semua ini dalam rangka mencegah keburukan (bagi kaum wanita) dan sebab-sebabnya”. [9]

Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Ketika Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum perempuan untuk menetap di rumah-rumah mereka maka Allah Azza wa Jalla melarang mereka dari (perbuatan) tabarruj wanita-wanita Jahiliyah, (yaitu) dengan sering keluar rumah atau keluar rumah dengan berhias, memakai wewangian, menampakkan wajah serta memperlihatkan kecantikan dan perhiasan mereka yang Allah perintahkan untuk disembunyikan. 

Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan.

Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat)” [10]

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa penjabaran makna tabarruj meliputi dua hal, yaitu:

1. Seringnya seorang wanita keluar rumah, karena ini merupakan sebab terjadinya fitnah dan kerusakan. 

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) Syaithan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah Azza wa Jalla) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya”. [11]

Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata: “Makna ayat ini adalah perintah (bagi kaum perempuan) untuk menetapi rumah-rumah mereka. Meskipun (asalnya) ini ditujukan kepada istri-istri Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi secara makna (wanita-wanita) selain mereka (juga) termasuk dalam perintah tersebut. Ini seandainya tidak ada dalil yang khusus (mencakup) semua wanita. Padahal (dalil-dalil dalam) syariat Islam penuh dengan (perintah) bagi kaum wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka dan tidak keluar rumah kecuali karena darurat (terpaksa)” [12]

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan bagi seorang wanita untuk menetap di rumahnya dan tidak keluar rumah kecuali untuk kebutuhan yang mubah (diperbolehkan dalm Islam) dengan menetapi adab-adab yang disyariatkan (dalam Islam). Sungguh Allah telah menamakan (perbuatan) menetapnya seorang wanita di rumahnya dengan “qaraar” (tetap, stabil, tenang), ini mengandung arti yang sangat tinggi dan mulia. Karena dengan ini jiwanya akan tenang, hatinya akan damai dan dadanya akan lapang. Maka dengan keluar rumah akan menyebabkan keguncangan jiwanya, kegalauan hatinya dan kesempitan dadanya, serta membawanya kepada keadaan yang akan berakibat keburukan baginya” [13]

Di tempat lain, beliau berkata: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan para wanita untuk menetapi rumah-rumah mereka, karena keluarnya mereka dari rumah sering menjadi sebab (timbulnya) fitnah. Dan sungguh dalil-dalil syariat menunjukkan bolehnya mereka keluar rumah jika ada keperluan (yang sesuai syariat), dengan memakai hijab (yang benar) dan menghindari memakai perhiasan, akan tetapi menetapnya mereka di rumah adalah (hukum) asal dan itu lebih baik bagi mereka serta lebih jauh dari fitnah” [14]

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani berkata: “(Hukum) asalnya seorang wanita tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali kalau ada keperluan (yang sesuai dengan syariat), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih (riwayat) imam al-Bukhari (no. 4517) ketika turun firman Allah Azza wa Jalla:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar (rumah) jika (ada) keperluan kalian (yang dibolehkan dalam syariat)” [15]

Bahkan menetapnya wanita di rumah merupakan ‘aziimatun syar’iyyah (hukum asal yang dikuatkan dalam syariat Islam), sehingga kebolehan mereka keluar rumah merupakan rukhshah (keringanan) yang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat atau jika ada keperluan. Oleh karena itulah, Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam tiga ayat al-Qur’an [16] menisbatkan/menggandengkan rumah-rumah kepada para wanita, padahal jelas rumah-rumah yang mereka tempati adalah milik para suami atau wali mereka, ini semua menunjukkan bahwa selalu menetap dan berada di rumah adalah keadaan yang sesuai dan pantas bagi mereka. [17]

2. Keluar rumah dengan menampakkan kecantikan dan perhiasan yang seharusnya disembunyikan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya..

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kaum perempuan untuk menetapi rumah-rumah mereka dan melarang mereka dari perbuatan tabarruj (ala) jahiliyyah, yaitu menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan perhiasan (keindahan wanita) lainnya, karena ini akan (menimbulkan) fitnah dan kerusakan yang besar, serta mengundang diri kaum lelaki untuk melakukan sebab-sebab (yang membawa kepada) perbuatan zina…” .[18]

Allah Azza wa Jalla memerintahkan kaum wanita untuk menyembunyikan perhiasan dan kecantikan mereka dalam firman-Nya:

وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ ما يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ

“Dan janganlah mereka (para wanita) memukulkan kaki mereka agar orang mengetahui perhiasan yang mereka sembunyikan”. [an-Nuur: 31]
.
Perhiasan yang dilarang untuk ditampakkan dalam ayat ini mencakup semua jenis perhiasan, baik yang berupa anggota badan mereka maupun perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Perhiasan wanita yang dilarang untuk ditampakkan adalah segala sesuatu yang disukai oleh laki-laki dari seorang wanita dan mengundangnya untuk melihat kepadanya, baik itu perhiasan/keindahan asal (anggota badan mereka) ataupun perhiasan yang bisa diusahakan (perhiasan tambahan yang menghiasi fisik mereka), yaitu semua yang ditambahkan pada fisik wanita untuk mempercantik dan menghiasi dirinya” [19].


Ancaman Keras Dan Keburukan Tabarruj

Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)”.

Dalam hadits lain ada tambahan: “Mereka tidak akan masuk Surga dan tidak dapat mencium bau (wangi)nya, padahal sungguh wanginya dapat dicium dari jarak sekian dan sekian” [20]

Dalam hadits ini terdapat ancaman keras yang menunjukkan bahwa perbuatan tabarruj termasuk dosa besar, karena dosa besar adalah semua dosa yang diancam oleh Allah dengan Neraka, kemurkaan-Nya, laknat-Nya, azab-Nya, atau terhalang masuk Surga. Oleh karena itu, seluruh kaum muslimin bersepakat menyatakan haramnya tabarruj, sebagaimana penjelasan imam ash-Shan’ani [21].

Imam al-Qadhi ‘Iyadh al-Yahshubi memasukkan perbuatan tabarruj ke dalam dosa-dosa besar berdasarkan hadits di atas, dalam kitab beliau “al-Mu’lim syarhu shahiihi Muslim” (1/243).

Ancaman dan keburukan tabarruj lainnya yang disebutkan dalam dalil-dalil yang shahih adalah sebagai berikut [22]:

1. Tabarruj adalah sunnah Jahiliyah, sebagaimana dalam firman Allah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33].

2. Tabarruj digandengakan dengan syirik, zina, mencuri dan dosa-dosa besar lainnya, sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salah satu syarat untuk membai’at para wanita muslimah dengan meninggalkan tabarruj. Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu, beliau berkata: Umaimah bintu Ruqaiqah datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membai’at beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas agama Islam. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku membai’at kamu atas (dasar) kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak berbuat dusta yang kamu ada-adakan antara kedua tangan dan kakimu, tidak meratapi mayat, dan tidak melakukan tabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [23]

3. Ancaman keras dengan kebinasan bagi wanita yang melakukan tabarruj. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang jangan kamu tanyakan tentang mereka (karena mereka akan ditimpa kebinasaan besar): orang yang meninggalkan jamaah (kaum muslimin) dan memberontak kepada imamnya (penguasa/pemerintah) lalu dia mati dalam keadaan itu, budak wanita atau laki-laki yang lari (dari majikannya) lalu dia mati (dalam keadaan itu), dan seorang wanita yang (ketika) suaminya tidak berada di rumah (dalam keadaan) telah dicukupkan keperluan dunianya (hidupnya), lalu dia melakukan tabarruj setelah itu, maka jangan tanyakan tentang mereka ini” [24]

4. Imam adz-Dzahabi menjadikan perbuatan tabarruj yang dilakukan oleh banyak wanita termasuk sebab yang menjadikan mayoritas mereka termasuk penghuni Neraka [25], na’uudzu billahi min dzaalik. Ucapan beliau akan kami nukil secara lengkap dalam makalah ini, insya Allah.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh [26] menjelaskan secara khusus keburukan-keburukan perbuatan tabarruj berdasarkan dalil-dali dalam al-Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya sebagai berikut:

- Tabarruj adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana dalil-dalil yang telah kami sebutkan.

- Tabarruj akan membawa laknat dan dijauhkan dari rahmat Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Akan ada di akhir umatku (nanti) wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang, di atas kepala mereka (ada perhiasan) seperti punuk unta, laknatlah mereka karena (memang) mereka itu terlaknat (dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala)” [27].

- Tabarruj termasuk sifat wanita penghuni Nereka, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Ada dua golongan termasuk penghuni Neraka yang aku belum melihat mereka: (pertama) orang-orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi, (digunakan) untuk memukul/menyiksa manusia, (kedua) Wanita-wanita yang berpakaian (tapi) telanjang…” [28]

- Tabarruj adalah kesuraman dan kegelapan pada hari kiamat. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu asy-Syaikh di sini berdalil dengan sebuah hadits yang lemah tapi maknanya benar.

- Tabarruj adalah perbuatan fahisyah (keji). Karena wanita adalah aurat, maka menampakkan aurat termasuk perbuatan keji dan dimurkai oleh Allah, Syaithanlah yang menyuruh manusia melakukan perbuatan keji. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: 

إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُون

“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” [al-Baqarah:169].

- Tabarruj adalah sunnah dari Iblis. Karena dia berusaha keras untuk membuka aurat dan menyingkap hijab mereka, maka tabarruj merupakan target utama (tipu daya) Iblis. Allah Jalaa Jalaaluh berfirman: 

يَا بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ يَنزعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh Syaitan sebagaimana dia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu (Adam dan Hawa) dari Surga, dia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya” [al-A’raaf: 27]

- Tabarruj adalah metode penyesatan orang-orang Yahudi. Karena mereka mempunyai peranan besar dalam upaya merusak kehidupan manusia melalui cara memperlihatkan fitnah dan kecantikan wanita, dan mereka sangat berpengalaman dalam bidang ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Takutlah kalian kepada (fitnah) dunia, dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang melanda Bani Israil adalah tentang wanita” [29].
_______
Footnote
[1]. Lihat kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 447).
[2]. Kitab “Qawa-‘idul ahkaam” (hal. 2).
[3]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 53).
[4]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 489).
[5]. Kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 3).
[6]. Juga termasuk di dalam rumah jika ada laki-laki yang bukan mahram wanita tersebut.
[7]. Lihat kitab “an-Nihaayatu fi gariibil hadiitsi wal atsar” (1/289) dan “al-Qaamuushul muhiith” (hal. 231).
[8]. Kitab “Fathul Qadiir” (4/395).
[9]. Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 663).
[10]. Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 44 - 45).
[11]. HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu'jamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan syikh al-Albani dalam "Silsilatul ahaaditsish shahiihah" (no. 2688).
[12]. Kitab “al-Jaami’ liahkaamil Qur-an” (14/174).
[13]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 22).
[14]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (4/308).
[15]. Al-Fataawa al-imaaraatiyyah.
[16]. Yaitu QS al-Ahzaab: 33, 34 dan ath-Thalaaq:1.
[17]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 87).
[18]. Kitab “at-Tabarruju wa khatharuhu” (hal. 6-7).
[19]. Kitab “Majmuu’ul fataawa syaikh Bin Baz” (5/227).
[20]. Hadits pertama riwayat ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125), dan hadits kedua riwayat imam Muslim (no. 2128).
[21]. Lihat kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 107-108).
[22]. Lihat kitab “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6) dan “al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijaab” (hal. 79-80).
[23]. HR Ahmad (2/196) dan dinyatakan hasan oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 121).
[24]. HR Ahmad (6/19) dan al-Hakim (1/206), dinyatakan shahih oleh imam al-Hakim, adz-Dzahabi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 119).
[25]. Lihat keterangan syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 232).
[26]. Dalam kitab beliau “al-Hijaabu wa fadha-iluhu” (hal. 4-6).
[27]. HR ath-Thabrani dalam “al-Mu’jamush shagiir” (hal. 232) dinyatakan shahih sanadnya oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Jilbaabul mar-atil muslimah” (hal. 125).
[28]. HSR Muslim (no. 2128).
[29]. HSR Muslim (no. 2742).

Ustadz Abdullah bin Taslim Al-Buthoni, MA
www.almanhaj.or.id