Wednesday, December 10, 2014

Kunci Rezeki Kaum Muslimin

Kaum muslimin sangatlah berbeda dari kaum kafirin dari banyak aspek, baik ibadah maupun muamalah sesama manusia. Termasuk dalam hal rezeki, tidaklah bisa kita menerapkan prinsip-prinsip yang dipegang kaum kafir untuk kita (kaum muslimin) jadikan pedoman mencari rezeki, kita akan jatuh, bangkrut, terhina, dan akhirnya dijebloskan Allaah ke dalam neraka.

Mereka kaum kafir dan pelaku maksiat dari kaum muslimin yang sukses mendapatkan rezeki dunia seringkali membagi kiat-kiat kesuksesan mereka, dan dengan bodohnya banyak yang mengikuti kiat tersebut, kebanyakan pada akhirnya kiat itu tidaklah berguna. Perlu diingat, kita adalah muslim, kita lain dengan orang kafir, kita memiliki cara tersendiri yang sudah ada tuntunannya dalam agama untuk meraih kesuksesan dunia. Hanya cara dalam tuntunan syariat lah yang bisa menghantarkan seorang muslim meraih kesuksesan, baik sukses dunia maupun akhirat.


Mengapa Orang Kafir dan Pelaku Maksiat Banyak Kaya, sedangkan Muslim Kebanyakan Miskin, bukankan kita berada di atas agama Allaah ?


Pertanyaan ini seringkali menghantui seorang muslim. Mari kita perhatikan hadits berikut:

Suatu hari Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu mendatangi rumah Nabi Shalallaahu 'Alaihi Wassalam. Dan beliau sedang tidur di atas dipan yang terbuat dari serat, sehingga terbentuklah bekas dipan tersebut di lambung beliau. Tatkala Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu melihat hal itu, maka ia pun menangis. Nabi yang melihat Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu menangis kemudian bertanya, “Apa yang engkau tangisi wahai Umar?” Umar bin Khattab radhiyallaahu ‘anhu menjawab, “Sesungguhnya bangsa Persia dan Roma diberikan nikmat dengan nikmat dunia yang sangat banyak, sedangkan engkau Rasululaah dalam keadaan seperti ini?” Nabi pun berkata, “Wahai Umar, sesungguhnya mereka adalah kaum yang Allah segerakan kenikmatan di kehidupan dunia mereka.” (HR. Al-Bukhari No. 2468)


Hadits ini menunjukkan bahwa orang kafir disegerakan nikmatnya di dunia, itu adalah istidraj (Nikmat yang Allah beri pada pelaku maksiat/kekafiran dengan tujuan agar mereka semakin tenggelam dalam dosa akibat dari perbuatan maksiat/kekafirannya) dari Allah. Namun apabila mereka mati kelak, sungguh adzab yang Allah berikan sangatlah pedih. Dan adzab yang akan mereka terima kelak semakin bertambah tatkala mereka terus berada di dalam kedurhakaan kepada Allah ta’ala.

Lalu bagaimana dengan orang kafir yang hidupnya sengsara di dunia? Maka sungguh kesengsaraannya di dunia adalah syurga baginya dibanding keadaannya kelak di akhirat.


Amalan Kaum Muslimin Untuk Meraih Kesuksesan


Akidah yang Harus Ditanamkan


1. Menanamkan kepercayaan sedalam-dalamnya bahwa Allaah-lah yang memberikan rezeki, sedangkan yang lain hanyalah jalan yang Allaah sediakan untuk menyampaikan rezeki itu kepada kita. Jangan pernah bersandar kepada jalan, namun bersandarlah pada Dia yang memberikan jalan.


Allaah Subhana Wa Ta'ala berfirman (yang artinya): “…. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allaah niscaya Allaah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allaah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allaah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq 2-3)


2. Menanamkan ke dalam hati untuk memprioritaskan kehidupan akhirat, menanamkan rasa takut akan nasib kehidupan di akhirat yang sebentar lagi akan dihadapi, dan kehidupan dunia hanyalah sebagai usaha untuk memperoleh kebahagiaan akhirat, yaitu berupa pengampunan Allaah, terselamatkan dari adzab kubur, hisab, dan neraka, serta meraih syurga-Nya.


Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu beliau berkata: Kami mendengar Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wassalam bersabda (yang artinya) :

(( مَنْ كانت الدنيا هَمَّهُ فَرَّق الله عليه أمرَهُ وجَعَلَ فَقْرَهُ بين عينيه ولم يَأْتِه من الدنيا إلا ما كُتِبَ له، ومن كانت الآخرةُ نِيَّتَهُ جَمَعَ اللهُ له أَمْرَهُ وجَعَلَ غِناه في قَلْبِه وأَتَتْهُ الدنيا وهِيَ راغِمَةٌ

“Barangsiapa yang (menjadikan) dunia tujuan utamanya maka Allah akan mencerai-beraikan urusannya dan menjadikan kemiskinan/tidak pernah merasa cukup (selalu ada) di hadapannya, padahal dia tidak akan mendapatkan (harta benda) duniawi melebihi dari apa yang Allah tetapkan baginya. Dan barangsiapa yang (menjadikan) akhirat niat (tujuan utama)nya maka Allah akan menghimpunkan urusannya, menjadikan kekayaan/selalu merasa cukup (ada) dalam hatinya, dan (harta benda) duniawi datang kepadanya dalam keadaan rendah (tidak bernilai di hadapannya).“ (HR Ibnu Majah no. 4105, Ahmad (5/183), ad-Daarimi no. 229, Ibnu Hibban no. 680, dll.)


3. Menanamkan ke dalam hati bahwa tidak akan mati seseorang sebelum sempurna jatah rezeki yang Allaah telah tetapkan untuknya 50.000 tahun sebelum langit dan bumi diciptakan. Hanya dengan doa diiringi ketaatan maka rezeki bisa diperoleh lebih dari yang telah ditetapkan, dan dengan maksiat ia akan memperoleh hanya yang telah ditetapkan saja.


Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wassalam bersabda (yang artinya) : 
“Sesungguhnya malaikat Jibril membisikkan dalam benakku bahwa jiwa tidak akan wafat sebelum lengkap dan sempurna rezekinya. Karena itu hendaklah kamu bertakwa kepada Allah dan memperbaiki mata pencaharianmu. Apabila datangnya rezeki itu terlambat, janganlah kamu memburunya dengan jalan bermaksiat kepada Allah karena apa yang ada di sisi Allah hanya bisa diraih dengan ketaatan kepada-Nya.” (HR. Al-Hakim)

Rasulullah Shalallaahu 'Alaihi Wassalam bersabda (yang artinya) :

أَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَوْفِي رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ خُذُوْا مَا حَلَّ وَدَعُوْا مَا حَرُمَ.

"Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah dan sederhanalah dalam mencari nafkah. Karena sesungguhnya seseorang tidak akan mati hingga sempurna rizkinya. Meskipun (rizki itu) bergerak lamban. Maka, bertakwalah kepada Allah dan sederhanalah dalam mencari nafkah, ambillah yang halal dan tinggalkan yang haram." (HR Ibnu Majah no. 2144, Ibnu Hibban no. 1084, Al-Hakim (II/4), dan Baihaqi (V/264), Silsilah al Ahadits ash-Shahihah no. 2607)


Amalan Syariat

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan:

Ada empat hal pelancar rezeki:
  1. Shalat malam (dengan niat ikhlas mencari ampunan Allaah) (boleh untuk berdoa memohon ampunan Allaah dan kelancaran rezeki saat sujud solat atau setelah tasyahud)
  2. Memperbanyak istighfar (memohon ampun atas dosa) di waktu sahur
  3. Membiasakan sedekah (dengan niat ikhlas mencari ampunan Allaah)
  4. Berzikir di pagi (setelah solat subuh) dan petang (setelah solat asar) dengan zikir-zikir yang disunnaahkan Rasulullaah.
Ada empat hal penghambat rezeki:
  1. Tidur pagi
  2. Sedikit shalat
  3. Malas-malasan
  4. Sifat khianat
(Zaadul Ma’ad, 4: 378, Ibnul Qoyyim)

Bangsa Arab khususnya kaum Quraisy dengan berpedoman pada ilmu agama dengan iman yang kuat, telah merubah nasib mereka yang dahulu terhina, jahil, miskin, dan terpecah belah, sehingga menjadi satu-satunya bangsa yang pernah menguasai 2/3 dunia. Semakin ajaran Islam ditinggalkan, semakin lemah dan terhina kaum muslimin.

Seseorang yang betul-betul mengamalkan akidah dan amalan syariat di atas maka akan dilihat dari keinginannya untuk menuntut ilmu agama di atas jalan yang dilalui Rasulullaah dan para sahabatnya.

Sungguh sukses dunia hanya melalui jalan kesuksesan akhirat, dan ini adalah jalan yang penuh dengan perjuangan.. Semoga bermanfaat.


By: Abi Zam
Bandung, 18 Shafar 1436 H

Thursday, November 20, 2014

Sakit


Mengapa aku sakit?

- Sakit adalah salah satu ujian dari Allaah:

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa': 35).


- Sakit karena disebabkan perbuatan kita sendiri

Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan apa saja musibah yang menimpamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. asy-Syuura: 30).



Mengapa Allah menimpakan sakit padaku?


Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (para rasul) kepada umat-umat sebelummu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka memohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri." (QS. al-An’am: 42)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah ta’ala jika mencintai suatu kaum, maka Dia akan memberi mereka cobaan.” [HR. Tirmidzi]



Sakit Itu Meleburkan Dosa


- Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata. "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Cobaan tetap akan menimpa atas diri orang mukmin dan mukminah, anak dan juga hartanya, sehingga dia bersua Allah dan pada dirinya tidak ada lagi satu kesalahanpun". [HR. At-Tirmidzy No.2510, Ahmad 2/287, Al-Hakim 1/346]

- Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut penyakit yang menimpa seorang muslim sebagai thahûr (pembersih dosa) atau kaffârah (pelebur dosa). Ucapan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengunjungi orang sakit:

لَا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ 


Tidak masalah, ia (penyakit ini) menjadi pembersih (dosa) insya Allah. [HR al-Bukhâri, 5656].


- Dari Abi Sa'id Al-Khudry dan Abu Hurairah Radhiyallahu anhuma, keduanya pernah mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. "Tidaklah seorang Mukmin ditimpa sakit, letih, demam, sedih hingga kekhawatiran yang mengusiknya, melainkan Allah mengampuni kesalahan-kesalahannya". [HR. Al-Bukhari 7/148-149, Muslim 16/130}

- Hadits:

عَنْ أُمِّ العَلاَءِ قَالَتْ : عَادَنِيْ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَرِيْضَةً، فَقَالَ : اَبْشِرِىْ يَا أُمِّ العَلاَءِ، فَإِنِّ مَرَضَ المُسْلِمِ يُذْ هِِبُ اللَّهُ بِهِ خَطَايَاهُ كَمَا تُذْ هِبُ النَّارُ خَببَثَ الذَّهَبِ وَالفِضَّةِ


"Dari Ummu Al-Ala', dia berkata :"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjenguk-ku tatkala aku sedang sakit, lalu beliau berkata. 'Gembirakanlah wahai Ummu Al-Ala'. Sesungguhnya sakitnya orang Muslim itu membuat Allah menghilangkan kesalahan-kesalahan, sebagaimana api yang menghilangkan kotoran emas dan perak". [HR. Abu Dawud No. 3092]



Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang mukmin mencaci maki penyakit yang dideritanya, menggerutu, apalagi sampai berburuk sangka pada Allah dengan musibah sakit yang dideritanya.



Bersabar Dalam Sakit


- Abud-Darda' Radhiyallahu anhu berkata. "Apabila Allah telah menetapkan suatu taqdir,maka yang paling dicintai-Nya adalah meridhai taqdir-Nya". [Az-Zuhd, Ibnul Mubarak, hal. 125]

- Dari Atha' bin Abu Rabbah, dia berkata. "Ibnu Abbas pernah berkata kepadaku. 'Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita penghuni sorga .?. Aku menjawab. 'Ya'. Dia (Ibnu Abbas) berkata. "Wanita berkulit hitam itu pernah mendatangi Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seraya berkata.'Sesungguhnya aku sakit ayan dan (auratku) terbuka. Maka berdoalah bagi diriku. Beliau berkata.'Apabila engkau menghendaki, maka engkau bisa bersabar dan bagimu adalah sorga. Dan, apabila engkau menghendaki bisa berdo'a sendiri kepada Allah hingga Dia memberimu afiat'. Lalu wanita itu berkata. 'Aku akan bersabar. Wanita itu berkata lagi. 'Sesungguhnya (auratku) terbuka. Maka berdo'alah kepada Allah bagi diriku agar (auratku) tidak terbuka'. Maka beliau pun berdoa bagi wanita tersebut". [HR. Al-Bukhari 7/150. Muslim 16/131]

Perhatikanlah, ternyata wanita itu memilih untuk bersabar menghadapi penyakitnya dan dia pun masuk sorga. Begitulah yang mestinya engka ketahui, bahwa sabar menghadapi cobaan dunia akan mewariskan sorga.



Jangan Mengeluh Pada Manusia


- Ibnu Abdi Rabbah Al-Andalusy : "Asy-Syaibany pernah berkata.'Temanku pernah memberitahukan kepadaku seraya berkata.'Syuraih mendengar tatkala aku mengeluhkan kesedihanku kepada seorang teman. Maka dia memegang tanganku seraya berkata.'Wahai anak saudaraku, janganlah engkau mengeluh kepada selain Allah. Karena orang yang engkau keluhi itu tidak lepas dari kedudukannya sebagai teman atau lawan. 

Kalau dia seorang teman, berarti engkau berduka dan tidak bisa memberimu manfaat. Kalau dia seorang lawan, maka dia akan bergembira karena deritamu. Lihatlah salah satu mataku ini,'sambil menunjuk ke arah matanya', demi Allah, dengan mata ini aku tidak pernah bisa melihat seorangpun, tidak pula teman sejak lima tahun yang lalu. Namun aku tidak pernah memberitahukannya kepada seseorang hingga detik ini. Tidakkah engkau mendengar perkataan seorang hamba yang shalih (Yusuf) :"Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku". Maka jadikanlah Allah sebagai tempatmu mengadu tatkala ada musibah yang menimpamu. Sesungguhnya Dia adalah penanggung jawab yang paling mulia dan yang paling dekat untuk dimintai do'a". [Al-Aqdud-Farid, 2/282]



Sikap Orang Soleh Menghadapi Cobaan


"Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Aku memasuki tempat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan beliau sedang demam. Lalu kuletakkan tanganku di badan beliau. Maka aku merasakan panas ditanganku di atas selimut. Lalu aku berkata.'Wahai Rasulullah, alangkah kerasnya sakit ini pada dirimi'. Beliau berkata :'Begitulah kami (para nabi). Cobaan dilipatkan kepada kami dan pahala juga ditingkatkan bagi kami'. Aku bertanya.'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berat cobaannya ?. Beliau menjawab. 'Para nabi. Aku bertanya. 'Wahai Rasulullah, kemudian siapa lagi?. Beliau menjawab.'Kemudian orang-orang shalih. Apabila salah seorang di antara mereka diuji dengan kemiskinan, sampai-sampai salah seorang diantara mereka tidak mendapatkan kecuali (tambalan) mantel yang dia himpun. Dan, apabila salah seorang diantara mereka sungguh merasa senang karena cobaan, sebagaimana salah seorang diantara kamu yang senang karena kemewahan". [HR. Ibnu Majah No. 4024, Al-Hakim 4/307]



Penyembuhan Dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Ruqyah Syariyyah)


Setiap penyakit pasti ada obatnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

ماَ أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً


"Allah tidak menurunkan penyakit, melainkan pasti menurunkan obatnya".[HR Al Bukhari no. 5678 dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.]



لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ, فَإِذَا أُصِيْبَ دَوَاءُ الدَّاءِ بَرَأَ بِإِذْنِ اللهِ


"Setiap penyakit ada obatnya. Jika suatu obat itu tepat (manjur) untuk suatu penyakit, maka akan sembuh dengan izin Allah". [HR Muslim no. 2204, dari Jabir Radhiyallahu 'anhu.]


Seorang muslim, bila ditimpa penyakit, ia wajib berikhtiar mencari obatnya dengan berusaha secara maksimal. Dalam usaha mengobati penyakit yang dideritanya, maka wajib memperhatikan tiga hal.


Pertama : Bahwa obat dan dokter hanya sarana kesembuhan. Adapun yang benar-benar menyembuhkan penyakit hanyalah Allah.


Allah berfirman, mengisahkan Nabi Ibrahim Alaihissallam.

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ


"..dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkanku". [Asy Syu’ara’/26: 80].


وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


"Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang dapat menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dia-lah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang". [Yunus/10 : 107].



Kedua : Dalam berikhtiar atau berusaha mencari obat tersebut, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang haram dan syirik.

Yang haram seperti berobat dengan menggunakan obat yang terlarang atau barang-barang yang haram, karena Allah tidak menjadikan penyembuhan dari barang yang haram.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ اللهَ خَلَقَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ , فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَتَدَاوَوْا بِحَرَامٍ


"Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya, maka berobatlah dan janganlah berobat dengan (obat) yang haram".[HR Ad Daulabi dalam Al Kuna, dari sahabat Abu Darda`. Sanadnya hasan, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no.1633]


إَنَّ اللهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَ كُمْ فِي حَرَامٍ


"Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan (dari penyakit) kalian pada apa-apa yang haram".[HR Abu Ya’la dan Ibnu Hibban (no.1397, Mawarid), lihat Shahih Mawaridizh Zham-an, no. 1172, dari Ummu Salamah, hasan lighairihi.]



Tidak boleh juga berobat dengan hal-hal yang syirik, seperti: pengobatan alternatif dengan cara mendatangi dukun, tukang sihir, paranormal, orang pintar, menggunakan jin, pengobatan dengan jarak jauh dan sebagainya yang tidak sesuai dengan syari’at, sehingga dapat mengakibatkan jatuh ke dalam perbuatan syirik dan dosa besar yang paling besar. Orang yang datang ke dukun atau orang pintar, ia tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh hari. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ, لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً


"Barangsiapa yang datang kepada dukun (orang pintar atau tukang ramal), lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak akan diterima shalatnya selama empatpuluh malam".[HR Muslim no. 2230 (125), Ahmad IV/68, V/380 dari seorang isteri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam]



مَنْ أَتَى عَرَّا فًـا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ, فَقَد كَفَرَ بِمَا أُنزِلَ عَلى مُحَمَّدٍ


"Barangsiapa yang mendatangi orang pintar (tukang ramal atau dukun), lalu ia membenarkan apa yang diucapkannya, maka sungguh ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad".[HR Ahmad II/408,429,476; Hakim I/8; Baihaqi, VIII/135; dari sahabat Abu Hurairah. Dishahihkan oleh Hakim dan disetujui Adz Dzahabi. Syaikh Al Albani menshahihkan juga dalam Shahih Al Jami’ish Shaghir no.5939.]



Apabila seseorang terkena sihir, guna-guna, santet, kesurupan jin dan lainnya atau penyakit menahun yang tak kunjung sembuh, maka sekali-kali ia tidak boleh mendatangi dukun, tukang sihir atau paranormal. Perbuatan tersebut merupakan dosa besar. Begitu pula, seseorang tidak boleh bertanya kepada mereka tentang penyakit maupun tentang hal-hal yang ghaib, karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib, melainkan hanya Allah saja; bahkan Rasulullah pun tidak mengetahui perkara yang ghaib. 

Allah berfirman:

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ 


"Katakanlah: “Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku”. Katakanlah: “Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?” Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?" [Al An’am/6 : 50].



Ketiga : Pengobatan dengan apa yang ditunjukkan dan diajarkan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti ruqyah, yaitu membacakan ayat-ayat Al Qur`an dan do’a-do’a yang shahih; begitu juga dengan madu, habbatus sauda’(jintan hitam), air zam-zam, bekam (mengeluarkan darah kotor dengan alat bekam), dan lainnya. Pengobatan dan penyembuhan yang paling baik itu dengan ayat-ayat Al Qur`an, karena Al Qur`an merupakan petunjuk bagi manusia, penyembuh dan rahmat bagi kaum mukminin.


Tidak diragukan lagi, bahwa penyembuhan dengan Al Qur`an dan dengan apa yang diajarkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berupa ruqyah, merupakan penyembuhan yang bermanfaat, sekaligus penawar yang sempurna. Allah berfirman:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ


"Katakanlah: “Al Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman". [Fushshilat/41 :44].


وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ


"Dan kami turunkan dari Al Qur`an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Al Isra/17 : 82].


Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ


"Hai sekalian manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Rabb kalian, dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman". [Yunus/10 : 57].



Dengan demikian, Al Qur`an merupakan penyembuh yang sempurna diantara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. 

Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an. Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakitpun yang mampu melawannya untuk selamanya. Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit, yang jika firman-firman itu turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut? Atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya? 

Oleh karena itu, tidak ada satu penyakit hati dan juga penyakit fisik pun melainkan di dalam Al Qur`an terdapat jalan penyembuhannya, penyebabnya, serta pencegah terhadapnya bagi orang yang dikaruniai pemahaman oleh Allah terhadap KitabNya. Allah ‘Azza wa Jalla (Yang Maha perkasa lagi Maha agung) telah menyebutkan di dalam Al Qur`an beberapa penyakit hati dan fisik, juga disertai penyebutan penyembuhan hati dan fisik.

Penyakit hati terdiri dari dua macam, yaitu: penyakit syubhat (kesamaran) atau ragu dan penyakit syahwat atau hawa nafsu. Allah Yang Maha suci telah menyebutkan beberapa penyakit hati secara terperinci disertai dengan beberapa sebab, sekaligus cara menyembuhkan penyakit-penyakit tersebut.[Lihat Zaadul Ma’ad, karya Ibnul Qayyim (IV/5-6)]

Allah berfirman:

أَوَلَمْ يَكْفِهِمْ أَنَّا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ يُتْلَىٰ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَرَحْمَةً وَذِكْرَىٰ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ 


"Dan apakah tidak cukup bagi mereka, bahwasanya Kami telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur`an) sedang dia dibacakan kepada mereka? Sesungguhnya di dalam Al Qur`an itu terdapat rahmat yang besar dan pelajaran bagi orang-orang yang beriman". [Al ‘Ankabut/29 : 51].




Al ‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengemukakan:


فَمَنْ لَمْ يَشْفِهِ الْقُرانُ فَلاَ شَفَاهُ اللهُ, وَمَنْ لَمْ يَكْفِهِ فَلاَ كَفَاهُ اللهُ.


"Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al Qur`an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al Qur`an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya".[ Lihat Zaadul Ma’ad (IV/352)]


Mengenai penyakit-penyakit badan atau fisik, Al Qur`an telah membimbing dan menunjukkan kita kepada pokok-pokok pengobatan dan penyembuhannya, juga kaidah-kaidah yang dimilikinya. Kaidah pengobatan penyakit badan secara keseluruhan terdapat di dalam Al Qur`an, yaitu ada tiga point: menjaga kesehatan, melindungi diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan penyakit dan mengeluarkan unsur-unsur yang merusak badan.[ Lihat Zaadul Ma’ad (IV/6, 352)]

Jika seorang hamba melakukan penyembuhan dengan Al Qur`an secara baik dan benar, niscaya dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan dalam penyembuhan yang cepat.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Pada suatu ketika aku pernah jatuh sakit, tetapi aku tidak menemukan seorang dokter atau obat penyembuh. Lalu aku berusaha mengobati dan menyembuhkan diriku dengan surat Al Fatihah, maka aku melihat pengaruh yang sangat menakjubkan. Aku ambil segelas air zam-zam dan membacakan padanya surat Al Fatihah berkali-kali, lalu aku meminumnya hingga aku mendapatkan kesembuhan total. Selanjutnya aku bersandar dengan cara tersebut dalam mengobati berbagai penyakit dan aku merasakan manfaat yang sangat besar”.[ Lihat Zaadul Ma’ad (IV/178)]

Demikian juga pengobatan dengan ruqaa (jamak dari ruqyah) Nabawi yang riwayatnya shahih, merupakan obat yang sangat bermanfaat. Dan juga suatu do’a yang dipanjatkan. Apabila do’a tersebut terhindar dari penghalang-penghalang terkabulnya do’a itu, maka ia merupakan sebab yang sangat bermanfaat dalam menolak hal-hal yang tidak disenangi dan tercapainya hal-hal yang diinginkan. Demikian itu termasuk salah satu obat yang sangat bermanfaat, khususnya yang dilakukan berkali-kali. Dan do’a juga berfungsi sebagai penangkal bala` (musibah), mencegah dan menyembuhkannya, menghalangi turunnya, atau meringankannya jika ternyata sudah sempat turun.[ Lihat Adda’ Wad Dawa’, hlm.10]

لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ, وَلاَ يَزِيْدُ فِي الْعُمُرِ إِلاَّ الْبِرُّ.


"Tidak ada yang dapat mencegah qadha` (takdir) kecuali do’a, dan tidak ada yang dapat memberi tambahan umur kecuali kebijakan".[ HR Al Hakim dan At Tirmidzi, no.2139 dari Salman z dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 154]


Tetapi yang harus dimengerti secara benar, bahwa ayat-ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a dan beberapa ta’awudz (permohonan perlindungan kepada Allah) yang dipergunakan untuk mengobati atau untuk ruqyah, pada hakikatnya pada semua ayat, dzikir-dzikir, do’a-do’a. Ta’awudz itu sendiri memberi manfaat yang besar dan juga dapat menyembuhkan. Namun ia memerlukan penerimaan (dari orang yang sakit) dan kekuatan orang yang mengobati dan pengaruhnya. Jika suatu penyembuhan itu gagal, maka yang demikian itu disebabkan oleh lemahnya pengaruh pelaku, atau karena tidak adanya penerimaan oleh pihak yang diobati, atau adanya rintangan yang kuat di dalamnya yang menghalangi reaksi obat.

Pengobatan dengan ruqyah ini dapat dicapai dengan adanya dua aspek, yaitu dari pihak pasien (orang yang sakit) dan dari pihak orang yang mengobati.

Yang berasal dari pihak pasien, ialah berupa kekuatan dirinya dan kesungguhannya dalam bergantung kepada Allah, serta keyakinannya yang pasti bahwa Al Qur`an itu sebagai penyembuh sekaligus rahmat bagi orang-orang yang beriman. Dan ta’awudz yang benar, yang sesuai antara hati dan lisan, maka yang demikian itu merupakan suatu bentuk perlawanan. Sedangkan seseorang yang melakukan perlawanan, ia tidak akan memperoleh kemenangan dari musuh kecuali dengan dua hal, yaitu:

Pertama : Keadaan senjata yang dipergunakan haruslah benar, bagus dan kedua tangan yang mempergunakannya pun harus kuat. Jika salah satu dari keduanya hilang, maka senjata itu tidak banyak berarti; apalagi jika kedua hal di atas tidak ada, yaitu hatinya kosong dari tauhid, tawakkal, takwa, tawajjuh (menghadap, bergantung sepenuhnya kepada Allah) dan tidak memiliki senjata.

Kedua : Dari pihak yang mengobati dengan Al Qur`an dan As Sunnah juga harus memenuhi kedua hal di atas [Lihat Zaadul Ma’ad (IV/67-68)]. Oleh karena itu, Ibnut Tiin rahimahullah berkata: “Ruqyah dengan menggunakan beberapa kalimat ta’awudz dan juga yang lainnya dari nama-nama Allah adalah merupakan pengobatan rohani. Jika dilakukan oleh lisan orang-orang yang baik, maka dengan izin Allah Subhanahu wa Ta'ala kesembuhan tersebut akan terwujud”. [Fathul Baari (X/196)]


Para ulama telah sepakat membolehkan ruqyah dengan tiga syarat, yaitu:

1. Ruqyah itu dengan menggunakan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, atau asma`dan sifatNya, atau sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

2. Ruqyah itu harus diucapkan dengan bahasa Arab, diucapkan dengan jelas dan dapat difahami maknanya.

3. Harus diyakini, bahwa yang memberikan pengaruh bukanlah dzat ruqyah itu sendiri, tetapi yang memberi pengaruh ialah kekuasaan Allah. Adapun ruqyah hanya merupakan salah satu sebab saja.

Wallahu a’lam bish Shawab, Washallahu ‘ala Nabiyina Muhammadin Shallallahu 'alaihi wa sallam.


By: Abi Zam
#BelajarIslam di: www.kisahrasulnabisahabat.blogspot.com

Tuesday, October 28, 2014

Riba - Dosa Besar Yang Merajalela


Di akhir zaman sekarang ini, telah nampak praktek riba tersebar di mana-mana. Dalam ruang lingkup masyarakat yang kecil hingga tataran negara, praktek ini begitu merebak baik di perbankan, lembaga perkreditan, bahkan sampai yang kecil-kecilan semacam dalam arisan warga. Entah mungkin kaum muslimin tidak mengetahui hakekat dan bentuk riba. Mungkin pula mereka tidak mengetahui bahayanya. Apalagi di akhir zaman seperti ini, orang-orang begitu tergila-gila dengan harta sehingga tidak lagi memperhatikan halal dan haram. Sungguh, benarlah sabda Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” (HR. Bukhari no. 2083)

Oleh karena itu, sangat penting sekali materi diketengahkan agar kaum muslimin apa yang dimaksud dengan riba, apa saja bentuknya dan bagaimana dampak bahanya. Allahumma yassir wa a’in. Ya Allah, mudahkanlah kami dan tolonglah kami dalam menyelesaikan pembahasan ini.


Seorang Pedagang Haruslah Memahami Hakekat Riba

- As Subkiy dan Ibnu Abi Bakr mengatakan bahwa Malik bin Anas mengatakan,

فَلَمْ أَرَ شَيْئًا أَشَرَّ مِنْ الرِّبَا ، لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى أَذِنَ فِيهِ بِالْحَرْبِ

“Aku tidaklah memandang sesuatu yang lebih jelek dari riba karena Allah Ta’ala menyatakan akan memerangi orang yang tidak mau meninggalkan sisa riba yaitu pada firman-Nya,

فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنْ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

“Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (disebabkan tidak meninggalkan sisa riba).” (QS. Al Baqarah: 279)


- ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”


- ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Mughnil Muhtaj, 6/310)



Apa yang Dimaksud dengan Riba?


Secara etimologi, riba berarti tambahan (al fadhl waz ziyadah). (Lihat Al Mu’jam Al Wasith, 350 dan Al Misbah Al Muniir, 3/345). Juga riba dapat berarti bertambah dan tumbuh (zaada wa namaa). (Lihat Al Qomus Al Muhith, 3/423)

Contoh penggunaan pengertian semacam ini adalah pada firman Allah Ta’ala,

فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ

“Maka apabila Kami turunkan air di atasnya, niscaya ia bertambah dan tumbuh subur.” (QS. Fushilat: 39 dan Al Hajj: 5)


Sedangkan secara terminologi, para ulama berbeda-beda dalam mengungkapkannya.
Di antara definisi riba yang bisa mewakili definisi yang ada adalah definisi dari Muhammad Asy Syirbiniy. Riba adalah:

عَقْدٌ عَلَى عِوَضٍ مَخْصُوصٍ غَيْرِ مَعْلُومِ التَّمَاثُلِ فِي مِعْيَارِ الشَّرْعِ حَالَةَ الْعَقْدِ أَوْ مَعَ تَأْخِيرٍ فِي الْبَدَلَيْنِ أَوْ أَحَدِهِمَا


“Suatu akad/transaksi pada barang tertentu yang ketika akad berlangsung tidak diketahui kesamaannya menurut ukuran syari’at, atau adanya penundaan penyerahan kedua barang atau salah satunya.” (Mughnil Muhtaj, 6/309)


Ada pula definisi lainnya seperti yang dikemukakan oleh Ibnu Qudamah, riba adalah:

الزِّيَادَةُ فِي أَشْيَاءَ مَخْصُوصَةٍ
“Penambahan pada barang dagangan/komoditi tertentu.” (Al Mughni, 7/492)



Hukum Riba


Seperti kita ketahui bersama dan ini bukanlah suatu hal yang asing lagi bahwa riba adalah sesuatu yang diharamkan dalam syari’at Islam. Ibnu Qudamah mengatakan,

وَهُوَ مُحَرَّمٌ بِالْكِتَابِ ، وَالسُّنَّةِ ، وَالْإِجْمَاعِ

“Riba itu diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan kaum muslimin).” (Al Mughni, 7/492)

Bahkan tidak ada satu syari’at pun yang menghalalkan riba. Al Mawardiy mengatakan, “Sampai dikatakan bahwa riba sama sekali tidak dihalalkan dalam satu syari’at pun. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,


وَأَخْذِهِمْ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ


“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal Sesungguhnya mereka Telah dilarang daripadanya.” (QS. An Nisaa’: 161). Maksudnya adalah riba ini sudah dilarang sejak dahulu pada syari’at sebelum Islam. (Mughnil Muhtaj, 6/309)

Di antara dalil Al Qur’an yang mengharamkan bentuk riba adalah firman Allah Ta’ala

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imron: 130)


وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا


“Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al Baqarah: 275)


Di antara dalil haramnya riba dari As Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bahwa memakan riba termasuk dosa besar.


Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَمَا هُنَّ قَالَ « الشِّرْكُ بِاللَّهِ ، وَالسِّحْرُ ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ ، وَأَكْلُ الرِّبَا ، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ ، وَالتَّوَلِّى يَوْمَ الزَّحْفِ ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ »

“Jauhilah tujuh dosa besar yang akan menjerumuskan pelakunya dalam neraka.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apa saja dosa-dosa tersebut?” Beliau mengatakan, “[1] Menyekutukan Allah, [2] Sihir, [3] Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, [4] Memakan harta anak yatim, [5] memakan riba, [6] melarikan diri dari medan peperangan, [7] menuduh wanita yang menjaga kehormatannya lagi (bahwa ia dituduh berzina).” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melaknat para rentenir (pemakan riba), yang mencari pinjaman dari riba, bahkan setiap orang yang ikut menolong dalam mu’amalah ribawi juga ikut terlaknat.

Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris) dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama.”(HR. Muslim no. 1598)

Maksud perkataan “mereka semua itu sama”, Syaikh Shafiyurraahman Al Mubarakfury mengatakan, “Yaitu sama dalam dosa atau sama dalam beramal dengan yang haram. Walaupun mungkin bisa berbeda dosa mereka atau masing-masing dari mereka dari yang lainnya.” (Minnatul Mun’im fi Syarhi Shohihil Muslim, 3/64)



Dampak Riba yang Begitu Mengerikan


Sungguh dalam beberapa hadits disebutkan dampak buruk dari memakan riba. Orang yang mengetahui hadits-hadits berikut ini, tentu akan merasa jijik jika harus terjun dalam lembah riba.

[Pertama] Memakan Riba Lebih Buruk Dosanya dari Perbuatan Zina

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً

“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih mengatakan bahwa hadits ini shahih)



[Kedua] Dosa Memakan Riba Seperti Dosa Seseorang yang Menzinai Ibu Kandungnya Sendiri


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرِبَا ثَلاَثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُ وَإِنْ أَرْبَى الرِّبَا عِرْضُ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lainnya)


[Ketiga] Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah Ta’ala

Tersebarnya riba merupakan “pernyataan tidak langsung” dari suatu kaum bahwa mereka berhak dan layak untuk mendapatkan adzab dari Allah ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi)


Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Friday, September 5, 2014

Sejarah Salafy (Wahabi) Indonesia - Oleh: Prof. DR. Hamka (Buya Hamka) rahimahullah


Prof. DR. Hamka (Buya Hamka) rahimahullah
Sekilas Tentang Buya Hamka

HAMKA (1908-1981). Ia adalah seorang ulama, aktivis politik dan penulis Indonesia yang amat terkenal di alam Nusantara. Ia dilahirkan pada tanggal 17 Februari 1908 di kampung Molek, Maninjau, Sumatera Barat, Hindia Belanda (saat itu). Ayahnya ialah Syeikh Abdul Karim bin Amrullah, seorang pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906. 

Ketika usia HAMKA mencapai 10 tahun, ayahnya telah mendirikan Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ Hamka mempelajari agama dan mendalami bahasa Arab. Hamka juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjopranoto dan Ki Bagus Hadikusumo. 

Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui organisasi Muhammadiyah. Ia mengikuti pendirian Muhammadiyah mulai tahun 1925 untuk melawan khurafat, bidaah, tarekat dan kebatinan sesat di Padang Panjang. Mulai tahun 1928, beliau mengetuai cabang Muhammadiyah di Padang Panjang. Pada tahun 1929, Hamka mendirikan pusat latihan pendakwah Muhammadiyah dan dua tahun kemudian beliau menjadi konsul Muhammadiyah di Makassar. Kemudian beliau terpilih menjadi ketua Majlis Pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat oleh Konferensi Muhammadiyah, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto pada tahun 1946. Ia menyusun kembali pembangunan dalam Kongres Muhammadiyah ke-31 di Yogyakarta pada tahun 1950. 

Pada tahun 1953, Hamka dipilih sebagai penasihat pimpinan Pusat Muhammadiah. Pada 26 Juli 1977, Menteri Agama Indonesia, Prof. Dr. Mukti Ali melantik Hamka sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia tetapi beliau kemudiannya meletak jawatan pada tahun 1981 karena nasihatnya tidak dipedulikan oleh pemerintah Indonesia. 

Kegiatan politik Hamka bermula pada tahun 1925 ketika beliau menjadi anggota partai politik Sarekat Islam. Pada tahun 1945, beliau membantu menentang usaha kembalinya penjajah Belanda ke Indonesia melalui pidato dan menyertai kegiatan gerilya di dalam hutan di Medan. Pada tahun 1947, Hamka diangkat menjadi ketua Barisan Pertahanan Nasional, Indonesia. Ia menjadi anggota Konstituante Masyumi dan menjadi pemidato utama dalam Pilihan Raya Umum 1955. Masyumi kemudiannya diharamkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1960. Dari tahun 1964 hingga tahun 1966. Hamka pernah diangkat sebagai anggota Badan Musyawarah Kebajikan Nasional, Indonesia, anggota Majelis Perjalanan Haji Indonesia dan anggota Lembaga Kebudayaan Nasional, Indonesia. 

Selain aktif dalam soal keagamaan dan politik, Hamka merupakan seorang wartawan, penulis, editor dan penerbit. Sejak tahun 1920-an, Hamka menjadi wartawan beberapa buah akhbar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam, Bintang Islam dan Seruan Muhammadiyah. Pada tahun 1928, beliau menjadi editor majalah Kemajuan Masyarakat. Pada tahun 1932, beliau menjadi editor dan menerbitkan majalah al-Mahdi di Makasar. Hamka juga pernah menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji Masyarakat dan Gema Islam. 

Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar (5 jilid) dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kaabah dan Merantau ke Deli. 

Hamka pernah menerima beberapa anugerah pada peringkat nasional dan antarabangsa seperti anugerah kehormatan Doctor Honoris Causa, Universitas al-Azhar, 1958; Doktor Honoris Causa, Universitas Kebangsaan Malaysia, 1974; dan gelar Datuk Indono dan Pangeran Wiroguno dari pemerintah Indonesia. 

Hamka telah pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981, namun jasa dan pengaruhnya masih terasa sehingga kini dalam memartabatkan agama Islam. Ia bukan sahaja diterima sebagai seorang tokoh ulama dan sasterawan di negara kelahirannya, malah jasanya di seluruh alam Nusantara, termasuk Malaysia dan Singapura, turut dihargai.


Isu Salafy - Wahabi 
[Zulkarnain Khidir, Mahasiswa Universitas Prof. DR. HAMKA, Jakarta]

Belakangan ketika isu terorisme kian dihujamkan di jantung pergerakan umat Islam agar iklim pergerakan dakwah terkapar lemah tak berdaya. Nama Wahabi menjadi salah satu faham yang disorot dan kian menjadi bulan-bulanan aksi “tunjuk hidung,” bahkan hal itu dilakukan oleh kalangan ustadz dan kiyai yang berasal dari tubuh umat Islam itu sendiri.

Beberapa buku propaganda pun diterbitkan untuk menghantam pergerakan yang dituding Wahabi, di antaranya buku hitam berjudl “Sejarah Berdarah Sekte Salafi-Wahabi: Mereka Membunuh Semuanya Termasuk Para Ulama.” Bertubi-tubi, berbagai tudingan dialamatkan oleh alumnus dari Universitas di Bawah Naungan Kerajaan Ibnu Saud yang berhaluan Wahabi, yaitu tudingan oleh Prof. Dr. Said Siradj, MA - Semoga Allaah memberi petunjuk atas kesesatannya. Tak mau kalah, para kiyai dari pelosok pun ikut-ikutan menghujat siapapun yang dituding Wahabi. Kasus terakhir adalah statement dari kiyai Muhammad Bukhori Maulana  - Semoga Allaah memberi petunjuk atas kesesatannya dalam tabligh akbar FOSWAN di Bekasi baru-baru ini turut pula menyerang Wahabi dengan tudingan miring. Benarkah tudingan tersebut?

Menarik memang menyaksikan fenomena tersebut. Gelagat pembunuhan karakter terhadap dakwah atau personal pengikut Wahabi ini bukan hal baru, melainkan telah lama terjadi. Hal ini bahkan telah diurai dengan lengkap oleh ulama pejuang dan mantan ketua MUI yang paling karismatik, yaitu Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang biasa disapa Buya HAMKA. Siapa tak mengenal Buya HAMKA? Kegigihan, keteguhan dan independensinya sebagai seorang ulama tidak perlu diragukan lagi tentunya.

Dalam buku “Dari Perbendaharaan Lama,” Buya HAMKA dengan gamblang beliau merinci berbagai fitnah terhadap Wahabi di Indonesia sejatinya telah berlangsung berkali-kali. Sejak Masa Penjajahan hingga beberapa kali Pemilihan Umum yang diselenggarakan pada era Orde Lama, Wahabi seringkali menjadi objek perjuangan yang ditikam fitnah dan diupayakan penghapusan atas eksistensinya. 

Mari kita cermati apa yang pernah diungkap Buya Hamka dalam buku tersebut:

“Seketika terjadi Pemilihan Umum , orang telah menyebut-nyebut kembali yang baru lalu, untuk alat kampanye, nama “Wahabi.” Ada yang mengatakan bahwa Masyumi itu adalah Wahabi, sebab itu jangan pilih orang Masyumi. Pihak komunis pernah turut-turut pula menyebut-nyebut Wahabi dan mengatakan bahwa Wahabi itu dahulu telah datang ke Sumatera. Dan orang-orang Sumatera yang memperjuangkan Islam di tanah Jawa ini adalah dari keturunan kaum Wahabi.

Memang sejak abad kedelapan belas, sejak gerakan Wahabi timbul di pusat tanah Arab, nama Wahabi itu telah menggegerkan dunia. Kerajaan Turki yang sedang berkuasa, takut kepada Wahabi. Karena Wahabi adalah, permulaan kebangkitan bangsa Arab, sesudah jatuh pamornya, karena serangan bangsa Mongol dan Tartar ke Baghdad. Dan Wahabi pun ditakuti oleh bangsa-bangsa penjajah, karena apabila dia masuk ke suatu negeri, dia akan mengembangkan mata penduduknya menentang penjajahan. Sebab faham Wahabi ialah meneguhkan kembali ajaran Tauhid yang murni, menghapuskan segala sesuatu yang akan membawa kepada syirik. Sebab itu timbullah perasaan tidak ada tempat takut melainkan Allah. Wahabi adalah menentang keras kepada Jumud, yaitu memahamkan agama dengan membeku. Orang harus kembali kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Ajaran ini telah timbul bersamaan dengan timbulnya kebangkitan revolusi Prancis di Eropa. Dan pada masa itu juga “infiltrasi” dari gerakan ini telah masuk ke tanah Jawa. Pada tahun 1788 di zaman pemerintahan Paku Buwono IV, yang lebih terkenal dengan gelaran “Sunan Bagus,” beberapa orang penganut faham Wahabi telah datang ke tanah Jawa dan menyiarkan ajarannya di negeri ini. Bukan saja mereka itu masuk ke Solo dan Yogya, tetapi mereka pun meneruskan juga penyiaran fahamnya di Cirebon, Bantam dan Madura. Mereka mendapat sambutan baik, sebab terang anti penjajahan.

Sunan Bagus sendiri pun tertarik dengan ajaran kaum Wahabi. Pemerintah Belanda mendesak agar orang-orang Wahabi itu diserahkan kepadanya. Pemerintah Belanda cukup tahu, apakah akibatnya bagi penjajahannya, jika faham Wahabi ini dikenal oleh rakyat.

Padahal ketika itu perjuangan memperkokoh penjajahan belum lagi selesai. Mulanya Sunan tidak mau menyerahkan mereka. Tetapi mengingat akibat-akibatnya bagi Kerajaan-kerajaan Jawa, maka ahli-ahli kerajaan memberi advis kepada Sunan, supaya orang-orang Wahabi itu diserahkan saja kepada Belanda. Lantaran desakan itu, maka mereka pun ditangkapi dan diserahkan kepada Belanda. Oleh Belanda orang-orang itu pun diusir kembali ke tanah Arab.

Tetapi di tahun 1801, artinya 12 tahun di belakang, kaum Wahabi datang lagi. Sekarang bukan lagi orang Arab, melainkan anak Indonesia sendiri, yaitu anak Minangkabau. Haji Miskin Pandai Sikat (Agam) Haji Abdurrahman Piabang (Lubuk Limapuluh Koto), dan Haji Mohammad Haris Tuanku Lintau (Luhak Tanah Datar).

Mereka menyiarkan ajaran itu di Luhak Agam (Bukittinggi) dan banyak beroleh murid dan pengikut. Diantara murid mereka ialah Tuanku Nan Renceh Kamang. Tuanku Samik Empat Angkat. Akhirnya gerakan mereka itu meluas dan melebar, sehingga terbentuklah “Kaum Paderi” yang terkenal. Di antara mereka ialah Tuanku Imam Bonjol. Maka terjadilah “Perang Paderi” yang terkenal itu. Tiga puluh tujuh tahun lamanya mereka melawan penjajahan Belanda.

Bilamana di dalam abad ke delapan belas dan Sembilan belas gerakan Wahabi dapat dipatahkan, pertama orang-orang Wahabi dapat diusir dari Jawa, kedua dapat dikalahkan dengan kekuatan senjata, namun di awal abad kedua puluh mereka muncul lagi!

Di Minangkabau timbullah gerakan yang dinamai “Kaum Muda.” Di Jawa datanglah K.H. A. Dahlan dan Syekh Ahmad Soorkati. K.H.A. Dahlan mendirikan “Muhammadiyah.” Syekh Ahmad Soorkati dapat membangun semangat baru dalam kalangan orang-orang Arab. Ketika dia mulai datang, orang Arab belum pecah menjadi dua, yaitu Arrabithah Alawiyah dan Al-Irsyad. Bahkan yang mendatangkan Syekh itu ke mari adalah dari kalangan yang kemudiannya membentuk Ar-Rabithah Adawiyah.

Musuhnya dalam kalangan Islam sendiri, pertama ialah Kerajaan Turki. Kedua Kerajaan Syarif di Mekkah, ketiga Kerajaan Mesir. Ulama-ulama pengambil muka mengarang buku-buku buat “mengafirkan” Wahabi. Bahkan ada di kalangan Ulama itu yang sampai hati mengarang buku mengatakan bahwa Muhammad bin Abdul Wahab pendiri faham ini adalah keturunan Musailamah Al Kahzab!

Pembangunan Wahabi pada umumnya adalah bermazhab Hambali, tetapi faham itu juga dianut oleh pengikut Mazhab Syafi’i, sebagai kaum Wahabi Minangkabau. Dan juga penganut Mazhab Hanafi, sebagai kaum Wahabi di India.

Sekarang “Wahabi” dijadikan alat kembali oleh beberapa golongan tertentu untuk menekan semangat kesadaran Islam yang bukan surut ke belakang di Indonesia ini, melainkan kian maju dan tersiar. Kebanyakan orang Islam yang tidak tahu di waktu ini, yang dibenci bukan lagi pelajaran wahabi, melainkan nama Wahabi.

Ir. Dr. Sukarno dalam “Surat-Surat dari Endeh”nya kelihatan bahwa fahamnya dalam agama Islam adalah banyak mengandung anasir Wahabi.

Kaum komunis Indonesia telah mencoba menimbulkan sentiment Ummat Islam dengan membangkit-bangkit nama Wahabi. Padahal seketika terdengar kemenangan gilang-gemilang yang dicapai oleh Raja Wahabi Ibnu Saud, yang mengusir kekuasaan keluarga Syarif dari Mekkah. Umat Islam mengadakan Kongres Besar di Surabaya dan mengetok kawat mengucapkan selamat atas kemenangan itu (1925). Sampai mengutus dua orang pemimpin Islam dari Jawa ke Mekkah, yaitu H.O.S. Cokroaminoto dan K.H. Mas Mansur. Dan Haji Agus Salim datang lagi ke Mekkah tahun 1927.

Karena tahun 1925 dan tahun 1926 itu belum lama, baru lima puluh tahun lebih saja, maka masih banyak orang yang dapat mengenangkan bagaimana pula hebatnya reaksi pada waktu itu, baik dari pemerintah penjajahan, walau dari Umat Islam sendiri yang ikut benci kepada Wahabi, karena hebatnya propaganda Kerajaan Turki dan Ulama-ulama pengikut Syarif.

Sekarang pemilihan umum yang pertama sudah selesai. Mungkin menyebut-nyebut “Wahabi” dan membusuk-busukkannya ini akan disimpan dahulu untuk pemilihan umum yang akan datang. Dan mungkin juga propaganda ini masuk ke dalam hati orang, sehingga gambar-gambar “Figur Nasional,” sebagai Tuanku Imam Bonjol dan K.H.A. Dahlan diturunkan dari dinding. Dan mungkin perkumpulan-perkumpulan yang memang nyata kemasukan faham Wahabi seperti Muhammadiyah, Al-Irsyad, Persis dan lain-lain diminta supaya dibubarkan saja.

Kepada orang-orang yang membangkit-bangkit bahwa pemuka-pemuka Islam dari sumatera yang datang memperjuangkan Islam di Tanah Jawa ini adalah penganut atau keturunan kaum Wahabi, kepada mereka orang-orang dari Sumatera itu mengucapkan banyak-banyak terima kasih! Sebab kepada mereka diberikan kehormatan yang begitu besar!

Sungguh pun demikian, faham Wahabi bukanlah faham yang dipaksakan oleh Muslimin, baik mereka Wahabi atau tidak. Dan masih banyak yang tidak menganut faham ini dalam kalangan Masyumi. Tetapi pokok perjuangan Islam, yaitu hanya takut semata-mata kepada Allah dan anti kepada segala macam penjajahan, termasuk Komunis, adalah anutan dari mereka bersama!”

Dari paparan tersebut, jelaslah bahwa Buya HAMKA berhasil menelisik akar terjadinya fitnah yang dialamatkan kepada Wahabi. Ini menandakan vonis “Faham Hitam” yang dituduhkan kepada Wahabi pada dasarnya adalah modus lama namun didesain dengan gaya baru yang disesuaikan dengan kepentingan dan arahan yang disetting oleh para Think Tank “Gurita Kolonialisme Abad 21.”


Maka perhatikanlah apa yang pernah diutarakan oleh Buya HAMKA dalam pembahasan Islam dan Majapahit berikut ini:

“Memang, di zaman Jahiliyah kita bermusuhan, kita berdendam, kita tidak bersatu! Islam kemudiannya adalah sebagai penanam pertama dari jiwa persatuan. Dan Kompeni Belanda kembali memakai alat perpecahannya, untuk menguatkan kekuasaannya.”

“Tahukah tuan, bahwasanya tatkala Pangeran Dipenogero, Amirul Mukminin Tanah Jawa telah dapat ditipu dan perangnya dikalahkan, maka Belanda membawa Pangeran Sentot Ali Basyah ke Minangkabau buat mengalahkan Paderi? Tahukah tuan bahwa setelah Sentot merasa dirinya tertipu, sebab yang diperanginya itu adalah kawan sefahamnya dalam Islam, dan setelah kaum Paderi dan raja-raja Minangkabau memperhatikan ikatan serbannya sama dengan ikatan serban Ulama Minangkabau, sudi menerima Sentot sebagai “Amir” Islam di Minangkabau? Teringatkah tuan, bahwa lantaran rahasia bocor dan Belanda tahu, Sentot pun diasingkan ke Bengkulu dan di sana beliau berkubur buat selama-lamanya?”

“Maka dengan memakai faham Islam, dengan sendirinya kebangsaan dan kesatuan Indonesia terjamin. Tetapi dengan mengemukakan kebangsaan saja, tanpa Islam, orang harus kembali mengeruk, mengorek tambo lama, dan itulah pangkal bala dan bencana!”

Kiranya, sepeninggal Buya Hamka, alangkah laiknya jika umat Islam masih kenal dan bisa mengimplementasikan apa yang diutarakan Buya Hamka dalam bukunya tersebut. Dengan demikian, niscaya umat Islam tidak perlu sampai menjadi keledai yang terjerembab dalam lubang yang dibuat oleh musuh-musuh Islam dengan modus yang sama tetapi dalam nuansa yang berbeda. Wallahu A’lam.


Source: Zulkarnain Khidir, IslamPos, wikipedia, dll.

Thursday, August 7, 2014

ISIS - Menghalalkan darah yang diharamkan Allah


Nasehat Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad Tentang ISIS dan Khilafah Khayalan Mereka

Oleh: Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abbad Al Badr hafizhahullah

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله وحده وصلى الله وسلم على من لا نبي بعده نبينا محمد وعلى آله وصحبه. أما بعد؛

Beberapa tahun lalu, di Iraq lahir sebuah kelompok yang menamakan diri mereka دولة الإسلام بالعراق والشام (dalam versi bahasa Inggris: Islamic State of Iraq and Sham; ISIS), dan dikenal juga dengan singkatan [داعش] yang diambil dari huruf-huruf awal nama daulah khayalan tersebut. Sebagaimana dikatakan oleh sebagian pengamat yang mengikuti perkembangan mereka, munculnya daulah khayalan ini diikuti dengan munculnya sejumlah nama: Abu Fulan Al Fulani atau Abu Fulan bin Fulan, yaitu berupa kun-yah yang disertai penisbatan kepada suatu negeri atau kabilah. Inilah kebiasaan orang-orang majhul (orang yang tidak jelas) yang bersembunyi di balik kun-yah dan penisbatan.

Kemudian setelah beberapa waktu terjadinya peperangan di Suriah antara pemerintah dan para penentangnya, masuklah sekelompok orang dari ISIS ini ke Suriah. Bukan untuk membantu memerangi pemerintah Suriah, namun malah memerangi Ahlus Sunnah yang berjuang melawan pemerintah Suriah dan membantai Ahlus Sunnah. Dan sudah masyhur bahwa cara mereka membunuhi orang-orang yang ingin mereka bunuh seenaknya yaitu dengan menggunakan golok-golok yang merupakan cara terburuk dan tersadis.

Di awal bulan Ramadhan tahun ini (1435 H) mereka mengubah nama mereka menjadi الخلافة الإسلامية (Al-Khilafah Al-Islamiyah). Khalifahnya yang disebut dengan Abu Bakar Al Baghdadi berkhutbah di sebuah masjid jami’ di Mosul. Diantara yang ia katakan dalam khutbahnya: “Aku dijadikan pemimpin bagi kalian padahal aku bukan orang yang terbaik di antara kalian”. Sungguh ia telah berkata benar, bahwa ia bukanlah orang yang terbaik di antara mereka, karena ia telah membunuhi orang seenaknya dengan golok-golok. Apabila pembunuhan tersebut atas perintahnya, atau ia mengetahuinya atau ia menyetujuinya, maka justru ia adalah orang yang terburuk di antara mereka. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam:

من دعا إلى هدى كان له من الأجر مثل أجور من تبعه، لا ينقص ذلك من أجورهم شيئا، ومن دعا إلى ضلالة كان عليه من الإثم مثل آثام من تبعه، لا ينقص ذلك من آثامهم شيئا

“barangsiapa mengajak kepada jalan petunjuk, maka ia mendapatkan pahala semisal pahala orang yang mengikutinya. tanpa mengurangi pahala orang yang mengkutinya itu sedikitpun. Dan barangsiapa mengajak keada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa semisal dosa orang yang mengikutinya. tanpa mengurangi dosa orang yang mengkutinya itu sedikitpun” (HR. Muslim, 6804)

Kalimat yang ia katakan tersebut dalam khutbahnya, sebenarnya adalah kalimat yang telah dikatakan oleh khalifah pertama umat Islam setelah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu’anhu wa ardhaah. Namun beliau adalah orang yang terbaik dari umat ini, dan umat ini adalah umat yang terbaik dari umat-umat yang ada. Beliau berkata demikian dalam rangka tawadhu’ (rendah hati) padahal beliau sendiri tahu dan para sahabat juga tahu bahwa beliau adalah orang yang terbaik di antara mereka berdasarkan dalil-dalil berupa ucapan Rasulullahshallallahu’alaihi wasallam mengenai hal tersebut. Maka sebaiknya firqah ini (ISIS) sadar diri dan kembali kepada jalan petunjuk sebelum daulah mereka hilang dihembus angin sebagaimana daulah-daulah yang telah ada semisalnya di berbagai zaman.

Dan suatu hal yang disayangkan, fitnah (musibah) khilafah khayalan yang lahir beberapa waktu yang lalu ini, diterima dan disambut oleh sebagian pemuda di negeri Al-Haramain. Mereka bahagia dan senang terhadap khilafah khayalan ini sebagaimana senangnya orang yang haus ketika mendapatkan minuman. Dan diantara mereka juga ada yang mengaku telah berbai’at kepada khalifah majhul tersebut! Bagaimana mungkin bisa diharapkan kebaikan dari orang-orang yang memiliki pemahaman takfir (serampangan memvonis kafir) dan taqtil (serampangan membunuh orang) dengan cara membunuh yang paling kejam dan sadis?

Maka yang menjadi kewajiban atas para pemuda tersebut untuk melepaskan diri mereka dari pengaruh para provokator, dan hendaklah mereka ruju’kepada apa yang datang dari Allah ‘Azza Wa Jalla dan Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam dalam setiap tindak-tanduk mereka. Karena pada keduanya ada keterjagaan, keselamatan dan kesuksesan di dunia dan akhirat. Dan hendaknya mereka juga ruju’ kepada para ulama yang senantiasa menasihati mereka dan kaum muslimin. 

Diantara contoh keselamatan dari kesesatan karena ruju’ kepada para ulama adalah sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya (191) dari Yazid Al Faqir, ia berkata:

كنتُ قد شَغَفَنِي رأيٌ من رأي الخوارج، فخرجنا في عِصابةٍ ذوي عدد نريد أن نحجَّ، ثمَّ نخرجَ على الناس، قال: فمررنا على المدينة فإذا جابر بن عبد الله يُحدِّث القومَ ـ جالسٌ إلى ساريةٍ ـ عن رسول الله صلى الله عليه وسلم، قال: فإذا هو قد ذكر الجهنَّميِّين، قال: فقلتُ له: يا صاحبَ رسول الله! ما هذا الذي تُحدِّثون؟ والله يقول: {إِنَّكَ مَن تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ}، و {كُلَّمَا أَرَادُوا أَن يَخْرُجُوا مِنْهَا أُعِيدُوا فِيهَا}، فما هذا الذي تقولون؟ قال: فقال: أتقرأُ القرآنَ؟ قلتُ: نعم! قال: فهل سمعت بمقام محمد عليه السلام، يعني الذي يبعثه فيه؟ قلتُ: نعم! قال: فإنَّه مقام محمد صلى الله عليه وسلم المحمود الذي يُخرج اللهُ به مَن يُخرج. قال: ثمَّ نعتَ وضعَ الصِّراط ومرَّ الناس عليه، قال: وأخاف أن لا أكون أحفظ ذاك. قال: غير أنَّه قد زعم أنَّ قوماً يَخرجون من النار بعد أن يكونوا فيها، قال: يعني فيخرجون كأنَّهم عيدان السماسم، قال: فيدخلون نهراً من أنهار الجنَّة فيغتسلون فيه، فيخرجون كأنَّهم القراطيس. فرجعنا، قلنا: وَيْحَكم! أَتَروْنَ الشيخَ يَكذِبُ على رسول الله صلى الله عليه وسلم؟! فرجعنا، فلا ـ والله! ـ ما خرج منَّا غيرُ رَجل واحد، أو كما قال أبو نعيم

“Dulu aku pernah terpengaruh dan begitu menyukai suatu pemikiran dari pemikiran Khawarij, lalu kami keluar bersama sekelompok orang banyak untuk berhaji. Kami pun keluar bersama orang-orang. Kemudian tatkala kami melewati Madinah, kami mendapati Jabir bin ‘Abdillah tengah duduk di tengah para musafir untuk mengajarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Beliau menyebutkan tentang Al Jahannamiyun (orang-orang yang dikeluarkan dari neraka). Aku pun berkata kepada Jabir bin ‘Abdillah, ‘Wahai shahabat Rasulullah, apa yang sedang kau katakan ini? Bukankah Allah berfirman (yang artinya): Wahai Rabb kami, sesungguhnya siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan dia” (QS. Ali ‘Imran: 192). Allah juga berfirman (yang artinya): “Setiap kali mereka (para penghuni neraka) hendak keluar daripadanya, mereka dikembalikan (lagi) ke dalamnya” (QS. As-Sajdah: 20). Lalu apa yang kalian katakan ini?”. Maka Jabir bin ‘Abdillah pun berkata, “Apakah kau membaca Al Quran?”. Aku menjawab, “Ya”. Jabir berkata, “Lantas apakah kau mendengar tentang kedudukan Muhammad ‘alaihis salam? Yakni kedudukan yang beliau diutus kepadanya?”. Aku menjawab, “Ya”. Jabir “Maka sesungguhnya itulah kedudukan Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang terpuji, yang dengan sebabnya lah Allah mengeluarkan orang yang dikeluarkan dari neraka”. Kemudian Jabir menjelaskan tentang letak shirath dan bagaimana manusia melintasinya. Aku khawatir tidak menghafalnya semua penjelasannya. Hanya saja Jabir mengatakan bahwa ada orang-orang yang dikeluarkan dari neraka setelah mereka berada di dalamnya, dia mengatakan, “Lalu mereka dikeluarkan (dari neraka) seakan-akan mereka itu potongan kayu dan biji-bijian kering yang telah dijemur, lalu mereka dimasukkan ke sebuah sungai dari sungai-sungai surga dan mereka mereka dicuci di situ, lalu dikeluarkan lagi seakan-akan mereka itu kertas yang putih”. Lalu kami pun ruju’, kami mengatakan kepada sesama kami, “Celakalah kalian! Apakah kalian pikir Syaikh (yaitu Jabir bin ‘Abdillah) telah berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?”. Dan kami pun ruju’, dan demi Allah, tidaklah ada yang keluar dari kelompok kami kecuali seorang lelaki saja. Atau kira-kira demikian yang dikatakan oleh Abu Nu’aim” (HR. Muslim)

Abu Nu’aim di sini adalah Al Fadhl bin Dukain, ia adalah salah seorang perawi hadits ini. Hadits ini menunjukkan bahwa kelompok yang disebutkan di dalamnya telah mengagumi pemikiran Khawarij, yaitu mengkafirkan pelaku dosa besar dan meyakini mereka kekal di neraka. Namun dengan bertemunya mereka dengan Jabir radhiyallahu’anhu dan dengan penjelasan beliau, akhirnya mereka kemudian mengikuti bimbingan Jabir kepada mereka lalu meninggalkan kebatilan yang mereka pahami. Mereka juga tidak jadi melancarkan pemberontakan yang sudah mereka rencanakan akan dilakukan setelah haji. Inilah faidah terbesar yang akan didapatkan oleh seorang Muslim jika ia ruju’ kepada ulama.

Bahaya ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beragama dan menyimpang dari kebenaran serta menyelisihi pendapat ahlussunnah wal jama’ah juga ditunjukkan oleh sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berikut ini, dari hadits Hudzaifah radhiyallahu’anhu,

إنَّ أخوفَ ما أخاف عليكم رجل قرأ القرآن، حتى إذا رُئيت بهجته عليه وكان ردءاً للإسلام، انسلخ منه ونبذه وراء ظهره، وسعى على جاره بالسيف ورماه بالشرك، قلت: يا نبيَّ الله! أيُّهما أولى بالشرك: الرامي أو المرمي؟ قال: بل الرامي

“Sesungguhnya yang paling aku takuti menimpa kalian adalah orang yang membaca Al-Qur’an, yaitu ketika telah terlihat cahaya dalam dirinya dan menjadi benteng bagi Islam, ia pun berlepas diri dari Al Qur’an dan membuangnya di belakang punggungnya. Lalu ia berusaha memerangi tetangganya dengan pedang dan ia menuduh tetangganya itu telah syirik. Aku (Hudzaifah) berkata: ‘Wahai Nabi Allah, (dalam keadaan ini) siapakah yang berbuat syirik, apakah yang menuduh atau yang tertuduh?’. Beliau bersabda: ‘yang menuduh’” (HR. Al-Bukhari dalam At-Tarikh, Abu Ya’la, Ibnu Hibban dan Al-Bazzar, lihat Silsilah Ash Shahihah karya Al-Albani no. 3201).

Masih belianya usia, merupakan sumber buruknya pemahaman. Ini ditunjukkan oleh hadits yang di riwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahih-nya (4495) dengan sanadnya dari Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya bahwa ia berkata:

قلت لعائشة زوج النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم وأنا يومئذ حديث السنِّ: أرأيتِ قول الله تبارك وتعالى: {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا} ، فما أرى على أحد شيئاً أن لا يطوَّف بهما، فقالت عائشة: كلاَّ! لو كانت كما تقول كانت: فلا جناح عليه أن لا يطوَّف بهما، إنَّما أنزلت هذه الآية في الأنصار، كانوا يُهلُّون لِمناة، وكانت مناة حذو قديد، وكانوا يتحرَّجون أن يطوَّفوا بين الصفا والمروة، فلمَّا جاء الإسلام سألوا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن ذلك، فأنزل الله {إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا

“Aku berkata kepada Aisyah istri Nabi shallallahu’alaihi wasallam dan aku ketika itu masih berumur muda: Apa pendapatmu tentang firman Allah ta’ala (yang artinya), “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke Ka’bah atau Umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf pada keduanya”. Maka aku berpendapat bahwa tidak mengapa seseorang tidak melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah?. Aisyah berkata: Tidak, andaikan seperti yang engkau katakan maka ayatnya akan berbunyi, “Maka tidak ada dosa baginya untuk ‘tidak’ thawaf pada keduanya”. Hanyalah ayat ini turun ada sebabnya, yaitu tentang kaum Anshar, dulu mereka berihram untuk Manat, dan Manat terletak di Qudaid. Dahulu mereka merasa berdosa untuk melakukan thawaf antara Shafa dan Marwah. Ketika datang Islam, mereka bertanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tentang itu, lalu Allah menurunkan ayat, “Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah termasuk syi’ar-syi’ar Allah, maka barangsiapa yang melakukan haji ke Ka’bah atau Umrah, maka tidak ada dosa baginya untuk thawaf pada keduanya”” (HR. Al Bukhari)

‘Urwah bin Az-Zubair termasuk orang yang utama dari kalangan tabi’in, salah seorang dari 7 fuqoha Madinah di masa tabi’in. Beliau telah menyiapkan‘udzur-nya pada kesalahan pemahaman beliau, yaitu usia beliau yang masih muda ketika bertanya pada Aisyah. Maka jelaslah dari sini bahwa belianya usia merupakan sumber buruknya pemahaman dan bahwa kembali kepada ulama adalah sumber kebaikan dan keselamatan. 

Dalam Shahih Al Bukhari(7152) dari Jundab bin Abdillah, ia berkata:

إنَّ أوَّل ما ينتن من الإنسان بطنُه، فمَن استطاع أن لا يأكل إلاَّ طيِّباً فليفعل، ومَن استطاع أن لا يُحال بينه وبين الجنَّة بملء كفٍّ من دم هراقه فليفعل

“Sesungguhnya bagian tubuh manusia yang pertama kali membusuk adalah perutnya, maka siapa yang mampu untuk tidak makan kecuali dari yang baik hendaknya ia lakukan. Barangsiapa yang mampu untuk tidak dihalangi antara dirinya dan surga dengan setangkup darah yang ia tumpahkan, hendaknya ia lakukan” (HR. Al Bukhari)

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (13/130) : “Diriwayatkan juga secara marfu’ oleh Ath-Thabrani dari jalan Ismail bin Muslim, dari Al Hasan, dari Jundab dengan lafadz: kalian tahu bahwa aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

تعلمون أنِّي سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: لا يحولنَّ بين أحدكم وبين الجنَّة وهو يراها ملءُ كفِّ دم من مسلم أهراقه بغير حلِّه

‘Janganlah terhalangi sampai salah seorang dari kalian dengan surga karena setangkup darah seorang muslim yang ia tumpahkan tanpa alasan yang benar, padahal ia sudah melihat surga’

Hadits ini walaupun tidak secara tegas marfu’ kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam namun dihukumi marfu’ karena tidak mungkin dikatakan berdasarkan pendapat. Sebab di dalamnya ada ancaman yang keras terhadap dosa membunuh seorang muslim tanpa hak” [selesai perkataan Ibnu Hajar].

Sebagian hadits-hadits dan atsar-atsar ini telah aku sebutkan dalam tulisanku berjudul Biayyi ‘Aqlin wa Diinin Yakuunut Tafjiir wat Tadmiir Jihaadan. Di dalamnya juga terdapat banyak hadits dan atsar yang menjelaskan haramnya bunuh diri dan haramnya membunuh orang lain tanpa hak. Tulisan ini telah dicetak secara tersendiri pada tahun 1424 H, dan dicetak pada tahun 1428 H bersama tulisan lain yang berjudul Badzalun Nush-hi wat Tadzkiir li Baqaayal Maftuuniin bit Takfiir wat Tafjiir yang termasuk dalam Majmu’ Kutub war Rasail milikku (6/225/276).

Dan kepada para pemuda yang sudah ikut-ikutan mendukung ISIS ini, hendaklah mereka ruju‘ dan kembali kepada jalan yang benar. Dan jangan terfikir sama sekali untuk bergabung bersama mereka, yang akan menyebabkan kalian keluar dari kehidupan ini lewat bom bunuh diri yang mereka pakaikan atau disembelih dengan golok-golok yang sudah jadi ciri khas kelompok ini. Dan (kepada para pemuda Saudi) hendaknya mereka tetap mendengar dan taat kepada pemerintah Arab Saudi yang mereka hidup di bawah kekuasaannya. Demikian pula bapak-bapak dan kakek-kakek juga mereka hidup di negeri ini dalam keadaan aman dan damai. Sungguh negeri ini adalah negeri yang terbaik di dunia ini, dengan segala kekurangannya. Dan diantara sebab kekurangan tersebut fitnah (musibah) para pengikut budaya Barat di negeri ini yang terengah-engah dalam taqlid terhadap negeri Barat dalam perkara yang mengandung mudharat.

Aku memohon kepada Allah ‘Azza Wa Jalla agar Ia senantiasa memperbaiki kondisi kaum muslimin di manapun berada. Dan semoga Allah memberi hidayah kepada para pemuda kaum Muslimin baik laki-laki maupun wanita kepada setiap kebaikan, semoga Allah menjaga negeri Al Haramain baik pemerintah maupun masyarakatnya dari setiap kejelekan, semoga Allah memberi taufiq kepada setiap kebaikan dan melindungi dari kejahatan orang-orang jahat dan tipu daya orang-orang fajir. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

وصلى الله وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه.
Sumber: http://al-abbaad.com/index.php/articles/125-1435-09-28
Artikel Muslim.Or.Id